TARAKAN, Headlinews.id – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 menjadi awal proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Bupati Bulungan Syarwani didampingi Sekretaris Daerah Risdianto, jajaran Inspektorat, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan. Dokumen diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana.
Bupati Syarwani menegaskan penyampaian LKPD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menyebut, pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berdampak pada peningkatan layanan publik,” katanya.
Syarwani juga menyoroti dinamika keterbukaan informasi publik yang membuat masyarakat semakin aktif memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari di era keterbukaan informasi seperti sekarang, masyarakat semakin kritis dalam menyampaikan masukan. Hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Dwi Sabardiana menyampaikan setelah LKPD diterima, tim auditor BPK akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari di Kabupaten Bulungan.
Ia menegaskan proses pemeriksaan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu agar hasil audit dapat berjalan objektif dan profesional,” katanya. (*/rn)










