TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Evaluasi akhir tahun Polresta Bulungan mencatat peningkatan jumlah tindak pidana sepanjang 2025, meski diiringi dengan upaya penyelesaian perkara serta penurunan pelanggaran disiplin internal anggota kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto dalam press release akhir tahun yang digelar Senin (29/12/2025). Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 395 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 271 kasus. Secara kuantitatif, terjadi penambahan 123 kasus atau meningkat sekitar 44,65 persen.
“Terjadi peningkatan jumlah tindak pidana pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Kapolresta.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah perkara, jumlah pelaku kejahatan yang diamankan juga mengalami kenaikan. Pada 2024 tercatat 333 orang, sementara pada 2025 bertambah menjadi 482 orang.
Kondisi tersebut berdampak pada naiknya risiko kriminalitas menjadi 149 orang per 100.000 penduduk, atau meningkat sekitar 30,91 persen.
Meski demikian, Kapolresta menegaskan jajaran Polresta Bulungan tetap berupaya optimal dalam penyelesaian perkara. Pada 2025, sebanyak 195 perkara berhasil dituntaskan atau sekitar 50 persen dari total perkara yang ditangani. Sementara pada 2024, tingkat penyelesaian mencapai 64 persen atau 173 perkara.
“Sebagian perkara masih dalam proses penyidikan dan ada juga tunggakan kasus yang terus kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, Polresta Bulungan menerima 392 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 135 laporan telah diselesaikan.
Rinciannya, Satreskrim menangani 264 laporan dengan 94 laporan selesai, Satresnarkoba menerima 49 laporan dan menyelesaikan 43 laporan, serta Satlantas menangani 79 laporan dengan 58 laporan berhasil dituntaskan.
Di sisi internal, Polresta Bulungan mencatat adanya penurunan pelanggaran disiplin anggota. Pada 2024 terdapat 24 kasus pelanggaran, sementara pada 2025 menurun menjadi 17 kasus, terdiri dari 15 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik.
“Penurunan pelanggaran internal menjadi indikator bahwa pengawasan dan pembinaan personel terus kami perkuat,” kata Rofikoh.
Selain fokus pada penegakan hukum, Polresta Bulungan juga melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Salah satunya dengan membangun tiga unit jembatan di wilayah SP 6 guna mendukung akses masyarakat dan pelajar.
“Kami berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kontribusi nyata bagi kebutuhan masyarakat,” pungkas Kapolresta. (rn)










