Rabu, Maret 11, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Kaltara, 8 Orang Saksi Diperiksa, Kerugian Negara Masih Dihitung  

by Ifransyah
19 Februari 2025
in Bulungan
A A
Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Kaltara, 8 Orang Saksi Diperiksa, Kerugian Negara Masih Dihitung   

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari saat memberikan keterangan pers terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara, Rabu (19/2/2025).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).

Kepala Kejati (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Diklat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.

“Kami sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” katanya, Rabu (19/2/2025).

Amiek memastikan, setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tindakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

“Tindakan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan dan sah dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Kaltara dan izin penggeledahan Ketua pengadilan Tipikor pada PN samarinda,” tegasnya.

Soal kerugian negara dari dugana korupsi yang dimaksud, Amiek menuturkan masih harus melakukan penyidikan lanjutan, termasuk audit nantinya.

Meski demikian, ia katakan sejumlah dokumen sudah dikumpulkan yang nantinya juga akan digunakan sebagai bahan menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

“Inikan baru awal penyidikan dan proses perhitungan (nominal kerugian negara) kan sedang berjalan. Jadi tolong sabar dulu,” ujarnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ditemukanlah bukti awal dan kita sepakat untuk naik ke tingkat penyidikan. Kemudian kita langsung melakukan penggeledahan dengan menyasar Kantor PUPR Perkim Kaltara,” katanya.

Ia tambahkan, 8 orang saksi sudah dimintai keterangan. Diantaranya, pihak yang dianggap berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Diklat BPSDM Kaltara anggaran tahun 2021-2023, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial RA.

Saat ini pihaknya pun sedang melakukan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan korupsi itu. Namun ia terangkan, pengerjaan proyek pembangunan pada Gedung Diklat BPSDM Kaltara itu terbagi atas 3 tahap.

“Proses pembangunan yang diduga menimbulkan kerugian negara dilihat dari kondisi gedung yang tidak representatif. Nanti, untuk kerugian negara yang ditimbulkan, akan kami minta perhitungan ke pejabat auditor yang berwenang,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya telah menyita beberapa dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor PUPR Perkim Kaltara.

Dokumen tersebut didapatkan dari beberapa ruangan, diantaranya ruangan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, ruangan Bidang Cipta Karya PUPR Perkim Kaltara serta di ruangan workshoop PUPR Perkim Kaltara yang berada di Tanjung Palas Hulu, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan.

Meski dari penyidikan yang dilakukan sudah mengerucut ke sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut, namun Nurhadi mengaku masih perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kalau di tanya siapa tersangkanya, yang jelas yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung itu. Kemudian yang diperiksa adalah, yang di anggap mengetahui tentang seluk beluk pembangunan diklat BPSDM itu. Jadi siapapun yang mengetahui, akan kami panggil semua,” tegasnya. (rn)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Gelar Tes Urine Personel, Hasil Negatif
Bulungan

Polresta Bulungan Gelar Tes Urine Personel, Hasil Negatif

11 Maret 2026
Potensi Dana Umat di Bulungan Bisa Capai Puluhan Miliar Rupiah
Bulungan

Potensi Dana Umat di Bulungan Bisa Capai Puluhan Miliar Rupiah

11 Maret 2026
Warga Long Bia Diduga Tenggelam di Sungai Kayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Bulungan

Warga Long Bia Diduga Tenggelam di Sungai Kayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

10 Maret 2026
Gerakan Bulungan Berzakat Targetkan Penghimpunan Zakat Rp4,5 Miliar  
Bulungan

Gerakan Bulungan Berzakat Targetkan Penghimpunan Zakat Rp4,5 Miliar  

10 Maret 2026
Gaktibplin di Polsek Tanjung Palas, Propam Polresta Bulungan Temukan Anggota Berambut Tidak Rapi
Bulungan

Gaktibplin di Polsek Tanjung Palas, Propam Polresta Bulungan Temukan Anggota Berambut Tidak Rapi

10 Maret 2026
Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik
Bulungan

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

9 Maret 2026
Next Post
Panitia Penjaringan Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua KONI Malinau Periode 2025-2029

Panitia Penjaringan Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua KONI Malinau Periode 2025-2029

Staff BPSDM Kaltara Tetap Kerja, Meski Dinding Retak dan Lantai Turun

Staff BPSDM Kaltara Tetap Kerja, Meski Dinding Retak dan Lantai Turun

Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan   

Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan  

Berita Populer

  • Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Dampingi Dansat Brimob Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Jalan Cahaya Baru Gang Saromase, Hari Ke-7 Pengerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Bersama Stakeholder Pastikan Idul Fitri Aman dan Tertib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.