Rabu, Juni 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan

by Redaksi 2
23 Juni 2026
in Bulungan, KALTARA
A A
Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penelusuran dokumen perizinan terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Nunukan. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk perusahaan tambang dan instansi pemerintah, sebagai bagian dari penyidikan dugaan pelanggaran perizinan dan operasional pertambangan. Foto: Ilustrasi.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sedikitnya 40 saksi telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dalam penyidikan kasus pertambangan di Kabupaten Nunukan. Pemeriksaan terbaru menyasar direktur perusahaan tambang, kepala tambang, hingga pejabat sejumlah kementerian untuk menelusuri proses perizinan dan operasional perusahaan yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara untuk mengurai rangkaian aktivitas pertambangan yang berlangsung selama periode 2013 hingga 2025.

Selain perusahaan tambang, penyidik juga mendalami peran sejumlah instansi yang memiliki kewenangan dalam penerbitan maupun pengawasan berbagai izin yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan pemeriksaan terbaru melibatkan KM selaku Direktur PT CCM, RMA selaku Direktur PT SIL, KRH yang menjabat Kepala Tambang PT CCM, serta sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan.

“Penyidik saat ini masih berfokus pada pendalaman aspek perizinan yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan. Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai proses penerbitan izin, pelaksanaan di lapangan, hingga mekanisme pengawasannya,” kata Andi.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilaksanakan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta pada 8 hingga 12 Juni 2026.

Lokasi tersebut dipilih untuk memudahkan proses pemeriksaan sejumlah saksi yang berasal dari berbagai instansi dan wilayah.

Menurut Andi, penyidik tengah mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen yang telah dikumpulkan guna memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Setiap keterangan yang diberikan saksi kami verifikasi dengan dokumen dan alat bukti lainnya. Tujuannya agar seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat tergambar secara jelas dan saling bersesuaian,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi mengenai proses penerbitan izin usaha pertambangan, izin operasional, hingga izin yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran yang menunjang kegiatan perusahaan selama kurun waktu yang menjadi objek penyidikan.

“Kami mendalami bagaimana proses perizinan itu diterbitkan, pihak-pihak yang terlibat, serta implementasinya dalam aktivitas operasional perusahaan. Semua informasi tersebut penting untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga kembali melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Dokumen-dokumen itu akan dianalisis lebih lanjut untuk menguji kesesuaiannya dengan fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan.

“Dokumen yang telah diamankan akan ditelaah secara mendalam. Dari situ penyidik dapat melihat keterkaitan antara data administrasi, perizinan, dan keterangan para pihak yang telah diperiksa,” tutur Andi.

Ia menegaskan, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan sejumlah pihak. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Andi menambahkan, setiap perkembangan penting dalam proses penyidikan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

“Yang pasti, penyidik terus bekerja untuk membuat terang perkara ini. Seluruh fakta hukum yang ditemukan akan diuji melalui mekanisme penyidikan sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara akuntabel,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: Andi SugandiJAM Pidsuskasus tambang NunukanKejaksaan Tinggi Kalimantan UtaraKejati Kaltarapenyidikan tambangPerizinan Tambangpertambangan KaltaraPT CCMPT SIL
Advertisement Banner

Baca Juga

Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik
Bulungan

Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik

23 Juni 2026
Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara
Bulungan

Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara

23 Juni 2026
Polri dan Akademisi Kaltara Sinergi Bahas Transformasi dan Kamtibmas di Perbatasan
KALTARA

Polri dan Akademisi Kaltara Sinergi Bahas Transformasi dan Kamtibmas di Perbatasan

23 Juni 2026
Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian
KALTARA

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian

23 Juni 2026
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Gelar Layanan Gratis
KALTARA

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Gelar Layanan Gratis

23 Juni 2026
Xenia Tabrak Granmax dan Dua Motor di Tanjung Selor, Diduga Pengemudi Mengantuk
Bulungan

Xenia Tabrak Granmax dan Dua Motor di Tanjung Selor, Diduga Pengemudi Mengantuk

22 Juni 2026
Next Post
Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian

Polri dan Akademisi Kaltara Sinergi Bahas Transformasi dan Kamtibmas di Perbatasan

Polri dan Akademisi Kaltara Sinergi Bahas Transformasi dan Kamtibmas di Perbatasan

Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara

Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.