TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor menanggung beban pelayanan publik yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Bulungan kembali mengusulkan penguatan status wilayah yang hingga kini masih berstatus kecamatan.
Hal itu disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, saat mengikuti forum Reboan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/2/2026).
Dalam forum tersebut, Syarwani menegaskan bahwa peningkatan peran dan fungsi Tanjung Selor perlu diikuti penyesuaian struktur administratif agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif.
“Tanjung Selor memikul dua fungsi pemerintahan sekaligus. Dengan dinamika dan kebutuhan pelayanan yang terus berkembang, penguatan status administratif menjadi langkah yang relevan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Tanjung Selor terdiri dari tiga kelurahan dan enam desa. Aspirasi pembentukan daerah otonom baru telah bergulir sejak 2020 dan presidium telah terbentuk.
Pemerintah daerah juga melakukan pemekaran RT dan RW serta menyusun kajian administratif sebagai bagian dari tahapan persiapan.
Dalam forum tersebut, Syarwani turut menyampaikan persoalan lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang masih berada dalam kawasan transmigrasi HPL Telang. Status tersebut dinilai menghambat pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah.
“Status lahan yang masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi berdampak pada tertundanya beberapa program nasional, meskipun secara administrasi lahan sudah dihibahkan oleh desa,” katanya.
Ia meminta adanya fasilitasi dari pemerintah pusat agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat pembangunan fasilitas publik maupun investasi di daerah.
Selain itu, Syarwani juga menyoroti kebutuhan tenaga kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun lebih dari 3.000 PPPK telah diangkat, kekurangan tenaga masih terjadi di sektor pendidikan, kesehatan, dan kebersihan.
“Kebutuhan tenaga di lapangan masih cukup besar. Skema yang lebih fleksibel sedang dikaji untuk mendukung keberlangsungan pelayanan publik,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap adanya arahan dan dukungan konkret dari pemerintah pusat agar penguatan status Tanjung Selor serta penyelesaian persoalan lahan dan kebutuhan tenaga kerja dapat segera direalisasikan.
“Koordinasi yang intensif antara pusat dan daerah diperlukan agar berbagai persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Syarwani. (rn)







