Rabu, Juni 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Wali Kota Rahmad Mas’ud: Pemkot Tak Akan Tolerir Kegiatan Tanpa Izin

by Redaksi 2
16 Juni 2025
in Balikpapan
A A
Wali Kota Rahmad Mas’ud: Pemkot Tak Akan Tolerir Kegiatan Tanpa Izin

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Kegiatan hiburan ilegal di Balikpapan telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah kota. Sejumlah kegiatan yang digelar tanpa izin resmi, termasuk Tempat Hiburan Malam (THM) Helix di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan yang tengah menjadi sorotan publik, diduga belum mengantongi izin lengkap.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menegaskan Pemkot tidak akan membiarkan kegiatan seperti ini terus berlanjut.

Menurutnya, maraknya kegiatan hiburan yang digelar tanpa izin, termasuk keberadaan THM Helix yang perlu diberikan ketegasan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan tanpa izin resmi, apalagi yang berpotensi melanggar norma dan regulasi daerah,” ujarnya, saat rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penegakan kegiatan ilegal, Senin (16/6/2025).

Bahkan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pihak penyelenggara THM Helix, namun tidak direspons secara memadai.

Wali Kota Rahmad Mas’ud menambahkan, Pemkot telah memberikan kesempatan kepada pihak penyelenggara untuk memperbaiki kesalahan, namun tidak ada respons yang memadai.

“Sejak awal sudah kami surati, sekarang kami surati lag sampai dua kali. Tapi tetap tidak ada jawaban yang layak. Jadi, jangan salahkan kalau nanti kami ambil tindakan tegas,” tandasnya.

Ia pun menegaskan kembali, tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh siapapun.

“Kita tidak akan ragu. Apapun yang menyalahi aturan, akan kita tertibkan. Sudah ada mekanismenya, dari SP1, SP2, hingga SP3. Kalau tidak ditindaklanjuti, pasti akan kita tutup. Itu sudah menjadi komitmen kami,” tegas Rahmad.

Pemkot Balikpapan, katanya lagi memiliki prosedur yang jelas untuk menangani pelanggaran aturan, dan tidak akan ada pengecualian bagi siapapun yang melanggar.

Rahmad menekankan agar Satpol PP tidak ragu untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan seperti Helix yang diduga melanggar aturan. Ia tegaskan Satpol PP dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan tidak ragu-ragu dalam menangani pelanggaran aturan.

“Masih ada yang merasa ini bisa lanjut? Tidak. Satpol PP harus bertindak. Jangan sampai ada oknum yang coba-coba main belakang,” kata Wali Kota.

Meski demikian, wali kota memastikan, pihaknya tidak anti hiburan. Namun ia menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada regulasi sebagai dasar operasional setiap kegiatan di kota ini.

Hiburan pun ada aturannya. Kalau tidak berizin, jangan berharap bisa jalan mulus. Pasti akan kami tindak. Itu komitmen kami, semua kegiatan di Balikpapan harus sesuai regulasi yang berlaku. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan kota,” pungkasnya. (*)

 

Tags: Berita BalikpapanKegiatan Tanpa IzinPemkot BalikpapanTHM HelixWalikota Balikpapan
Advertisement Banner

Baca Juga

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional
Balikpapan

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

17 Juni 2026
Pelajar SMA Islam Bunga Bangsa Samarinda Dapat Pembekalan Kepemimpinan di Makodam VI/Mulawarman
Balikpapan

Pelajar SMA Islam Bunga Bangsa Samarinda Dapat Pembekalan Kepemimpinan di Makodam VI/Mulawarman

16 Juni 2026
Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas
Balikpapan

Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

16 Juni 2026
Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Berjalan Bertahap, 11 Warga Direlokasi
Balikpapan

Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Berjalan Bertahap, 11 Warga Direlokasi

15 Juni 2026
Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

13 Juni 2026
Kodam VI/Mulawarman Dominasi Penghargaan LKJ TNI AD 2026
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Dominasi Penghargaan LKJ TNI AD 2026

13 Juni 2026
Next Post
Pemkot Balikpapan Bersiap Hadapi Perubahan Iklim dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkot Balikpapan Bersiap Hadapi Perubahan Iklim dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Saerah, Perempuan Berjasa dan Berprestasi Provinsi Kaltara dari Tana Tidung   

Saerah, Perempuan Berjasa dan Berprestasi Provinsi Kaltara dari Tana Tidung  

Bupati Tana Tidung Buka O2SN 2025, Semangat Sportivitas dan Jiwa Kompetitif Menggema

Bupati Tana Tidung Buka O2SN 2025, Semangat Sportivitas dan Jiwa Kompetitif Menggema

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan IKAT, Kapolres Tarakan Pertegas Penguatan Sistem Deteksi Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Hapus Kurungan, 45 Perda di Tarakan Harus Disesuaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.