Kamis, Agustus 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Waktu Terbatas, Balikpapan Genjot Pengadaan Barang dan Perbaikan RKA APBD 2025  

Waktu Terbatas, Balikpapan Genjot Pengadaan Barang dan Perbaikan RKA APBD 2025

by Redaksi 2
12 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Waktu Terbatas, Balikpapan Genjot Pengadaan Barang dan Perbaikan RKA APBD 2025   

BALIKPAPAN, Headlinews.id — Proses pengadaan barang dan jasa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dipercepat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dengan tetap memastikan pelaksanaan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi waktu pelaksanaan yang sangat terbatas, hanya sekitar tiga hingga empat bulan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bisa memulai proses pengadaan setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan disepakati.

Meski Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) belum rampung.

“Proses pengadaan dapat dimulai dengan memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam sistem SIRUP, melanjutkan tahapan pemilihan penyedia, dan menetapkan pemenang. Namun, kontrak pengadaan baru bisa ditandatangani setelah DPA disahkan,” ujarnya, dalam sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) non fisik di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (11/8/2025).

Selain percepatan pengadaan, pihaknya juga mengingatkan pentingnya perbaikan dokumen RKA sesuai hasil asistensi hingga batas waktu 22 Agustus.

OPD diwajibkan untuk menindaklanjuti seluruh catatan koreksi dari tim asistensi agar dokumen RKA dan DPA memiliki kesesuaian yang sempurna dan selaras.

Agus Budi juga menekankan ketidaksesuaian antara RKA dan DPA bisa berujung pada temuan pemeriksaan yang merugikan. Ia tegaskan, Kepala OPD bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kesesuaian dokumen anggaran yang disusun.

“Kepala OPD harus memastikan seluruh perbaikan dilakukan sesuai catatan asistensi. Jika tidak, risiko dan konsekuensi menjadi tanggung jawab penuh mereka berdasarkan surat pernyataan yang telah dibuat,” tambahnya.

Dalam upaya menjaga standar dan transparansi anggaran, BKAD juga menerapkan Analisis Standar Belanja non fisik untuk menyamakan biaya paket pekerjaan sejenis antar OPD.

“Kebijakan ini diharapkan meningkatkan konsistensi, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal itu juga sudah kami sampaikan dalam sosialisasi, sebagai bagian dari persiapan optimal pelaksanaan APBD Perubahan 2025,” pungkasnya.

Rapat sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Balikpapan, Muhaimin, bersama para Kepala OPD dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), sebagai bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 tepat waktu dan akuntabel. (*)

 

Tags: Analisis Standar BelanjaAPBD Perubahan 2025BKAD BalikpapanPemerintah Kota BalikpapanPengadaan Barang dan JasaPercepatan PengadaanRencana Kerja dan AnggaranSIRUPSurat Edaran APBDTransparansi Anggaran
Advertisement Banner

Baca Juga

KPB Sosialisasikan Aktivitas Uji Operasi Kilang Baru kepada Warga Balikpapan
Balikpapan

KPB Sosialisasikan Aktivitas Uji Operasi Kilang Baru kepada Warga Balikpapan

12 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan

6 Agustus 2026
Tutup Diklat SPPI 2026, Pangdam VI/Mulawarman Lepas 650 Kader Penggerak Ekonomi Desa
Balikpapan

Tutup Diklat SPPI 2026, Pangdam VI/Mulawarman Lepas 650 Kader Penggerak Ekonomi Desa

31 Juli 2026
241 CPNS Kodam VI/Mulawarman Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah
Balikpapan

241 CPNS Kodam VI/Mulawarman Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

28 Juli 2026
Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim
Balikpapan

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

15 Juli 2026
Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan
Balikpapan

Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan

10 Juli 2026
Next Post
Bimtek SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Publik

Bimtek SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Publik

Gubernur Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Semarakkan HUT RI ke-80   

Gubernur Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Semarakkan HUT RI ke-80  

Wakil Wali Kota Balikpapan Tekankan Peran Strategis Pajak Dorong Pembangunan Daerah   

Wakil Wali Kota Balikpapan Tekankan Peran Strategis Pajak Dorong Pembangunan Daerah  

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.