Kamis, Oktober 1, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Waktu Terbatas, Balikpapan Genjot Pengadaan Barang dan Perbaikan RKA APBD 2025  

Waktu Terbatas, Balikpapan Genjot Pengadaan Barang dan Perbaikan RKA APBD 2025

by Redaksi 2
12 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Waktu Terbatas, Balikpapan Genjot Pengadaan Barang dan Perbaikan RKA APBD 2025   

BALIKPAPAN, Headlinews.id — Proses pengadaan barang dan jasa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dipercepat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dengan tetap memastikan pelaksanaan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi waktu pelaksanaan yang sangat terbatas, hanya sekitar tiga hingga empat bulan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bisa memulai proses pengadaan setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan disepakati.

Meski Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) belum rampung.

“Proses pengadaan dapat dimulai dengan memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam sistem SIRUP, melanjutkan tahapan pemilihan penyedia, dan menetapkan pemenang. Namun, kontrak pengadaan baru bisa ditandatangani setelah DPA disahkan,” ujarnya, dalam sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) non fisik di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (11/8/2025).

Selain percepatan pengadaan, pihaknya juga mengingatkan pentingnya perbaikan dokumen RKA sesuai hasil asistensi hingga batas waktu 22 Agustus.

OPD diwajibkan untuk menindaklanjuti seluruh catatan koreksi dari tim asistensi agar dokumen RKA dan DPA memiliki kesesuaian yang sempurna dan selaras.

Agus Budi juga menekankan ketidaksesuaian antara RKA dan DPA bisa berujung pada temuan pemeriksaan yang merugikan. Ia tegaskan, Kepala OPD bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kesesuaian dokumen anggaran yang disusun.

“Kepala OPD harus memastikan seluruh perbaikan dilakukan sesuai catatan asistensi. Jika tidak, risiko dan konsekuensi menjadi tanggung jawab penuh mereka berdasarkan surat pernyataan yang telah dibuat,” tambahnya.

Dalam upaya menjaga standar dan transparansi anggaran, BKAD juga menerapkan Analisis Standar Belanja non fisik untuk menyamakan biaya paket pekerjaan sejenis antar OPD.

“Kebijakan ini diharapkan meningkatkan konsistensi, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal itu juga sudah kami sampaikan dalam sosialisasi, sebagai bagian dari persiapan optimal pelaksanaan APBD Perubahan 2025,” pungkasnya.

Rapat sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Balikpapan, Muhaimin, bersama para Kepala OPD dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), sebagai bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 tepat waktu dan akuntabel. (*)

 

Tags: Analisis Standar BelanjaAPBD Perubahan 2025BKAD BalikpapanPemerintah Kota BalikpapanPengadaan Barang dan JasaPercepatan PengadaanRencana Kerja dan AnggaranSIRUPSurat Edaran APBDTransparansi Anggaran
Advertisement Banner

Baca Juga

Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau
Balikpapan

Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau

23 September 2026
Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan
Balikpapan

Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan

17 September 2026
Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim
Balikpapan

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim

16 September 2026
Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target
Balikpapan

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

11 September 2026
277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran
Balikpapan

277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran

10 September 2026
Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan
Balikpapan

Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan

8 September 2026
Next Post
Bimtek SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Publik

Bimtek SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Publik

Gubernur Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Semarakkan HUT RI ke-80   

Gubernur Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Semarakkan HUT RI ke-80  

Wakil Wali Kota Balikpapan Tekankan Peran Strategis Pajak Dorong Pembangunan Daerah   

Wakil Wali Kota Balikpapan Tekankan Peran Strategis Pajak Dorong Pembangunan Daerah  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.