BALIKPAPAN, Headlinews.id – Polda Kalimantan Timur melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas bagi seluruh personel di halaman Mapolda Kaltim, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han, untuk memastikan seluruh senjata digunakan dengan aman dan sesuai prosedur.
Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H., Kabid Propam, Kombes Pol. Hariyanto, S.I.K., dan Kabid Humas, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mendampingi kegiatan ini, sekaligus mengecek kepatuhan personel terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api.
“Setiap anggota harus menjaga kondisi senjata api agar selalu aman dan layak pakai. Kepatuhan terhadap prosedur adalah bagian dari tanggung jawab profesional,” tegas Brigjen Adrianto.
Personel diperiksa kelengkapan administrasinya, termasuk surat izin memegang senjata, kartu identitas, serta kondisi fisik senjata. Pemeriksaan ini memastikan setiap senjata siap digunakan dan sesuai ketentuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pemeriksaan rutin memastikan setiap anggota memahami tanggung jawab mereka dalam menggunakan senjata api, sekaligus memperkuat standar keselamatan internal,” jelas Kombes Pol. Hariyanto.
Wakapolda menekankan, pengelolaan senjata api yang tepat mencerminkan kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas. Setiap personel harus memahami risiko dan prosedur penggunaan senjata api secara penuh.
“Profesionalisme terlihat dari cara anggota menjaga senjatanya dan mematuhi aturan. Disiplin ini menjamin keamanan diri sendiri, rekan kerja, dan masyarakat,” ujar Brigjen Adrianto.
Kabid Humas menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi internal, memastikan seluruh personel memahami kewajiban mereka dan menjaga budaya disiplin di Polda Kaltim.
“Setiap senjata api adalah tanggung jawab besar. Pemeriksaan ini menegaskan komitmen anggota Polri dalam menjalankan tugas dengan aman dan profesional,” pungkas Kombes Pol. Yuliyanto.(*)










