Sabtu, Juni 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pengawasan Bahan Bakar Eceran, Satpol PP Balikpapan Lakukan Penertiban Bertahap

by Redaksi 2
5 November 2025
in Balikpapan, KALTIM
A A

Balikpapan, Satpol PP, POM Mini, Pertamini, Penertiban, Perizinan Usaha, Pemerintah Kota Balikpapan, Ketertiban Umum, Pengawasan Usaha

BALIKPAPAN, Headlinews.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memastikan langkah pengawasan dan penindakan terhadap POM Mini tanpa izin berjalan berkelanjutan. Pembinaan, peringatan, hingga tindakan tegas terus digiatkan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan serta menjaga keselamatan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah instansi terkait terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penjualan bahan bakar eceran yang belum memiliki izin resmi. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di BSCC Dome Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, sebagian pelaku usaha POM Mini masih beroperasi tanpa kelengkapan izin atau belum memenuhi standar keselamatan sebagaimana diatur dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan. Karena itu, upaya pembinaan menjadi langkah awal sebelum penegakan hukum dijalankan.

“Kami terus melakukan pembinaan. Kalau memang mereka mau mengikuti aturan dan menyiapkan izin, tentu kami berikan kesempatan. Tapi kalau tetap tidak mau dibina, ya akan kami tindak,” tegas Budi.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan secara bertahap melalui pendataan, teguran lisan, dan surat peringatan resmi. Apabila pelaku usaha tidak merespons peringatan yang diberikan, Satpol PP dapat menjatuhkan sanksi berupa penyegelan, penghentian sementara, atau sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Sebagian sudah mengikuti surat edaran Wali Kota. Bagi yang belum lengkap izinnya, kami minta segera mengurus ke dinas perizinan agar usahanya aman dan sesuai aturan,” ujarnya.

Budi menegaskan, pengawasan mencakup seluruh wilayah Balikpapan, termasuk kawasan pinggiran kota yang kerap menjadi lokasi usaha pertamini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penjualan bahan bakar eceran berjalan sesuai ketentuan hukum dan memenuhi standar keamanan publik.

Ia juga mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli bahan bakar dan memilih tempat usaha resmi yang memiliki izin. Langkah ini penting untuk mencegah risiko kebakaran maupun kerugian akibat bahan bakar yang tidak terjamin kualitasnya.

“Penertiban ini dijalankan untuk melindungi keselamatan warga dan memastikan kegiatan usaha berjalan tertib,” tegasnya.

Dengan langkah berkelanjutan tersebut, Satpol PP Balikpapan berharap para pelaku usaha POM Mini segera melengkapi izin operasionalnya sehingga usaha bahan bakar eceran dapat berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat. (oc)

 

 

Tags: BalikpapanKetertiban UmumPemerintah Kota BalikpapanpenertibanPengawasan UsahaPerizinan UsahaPertaminiPOM MiniSatpol PP
Advertisement Banner

Baca Juga

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam

25 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan

24 Juni 2026
Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal
Balikpapan

Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal

23 Juni 2026
Terdakwa Kasus Solar Rp20 Miliar Ajukan Pleidoi, Sebut Perkara Berawal dari Utang Dagang
Balikpapan

Terdakwa Kasus Solar Rp20 Miliar Ajukan Pleidoi, Sebut Perkara Berawal dari Utang Dagang

23 Juni 2026
Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

21 Juni 2026
SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
Balikpapan

SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

17 Juni 2026
Next Post

Event Lari di Kebun Raya Balikpapan: Olahraga, Wisata, dan Ekonomi Kreatif Bersinergi

Terbitkan Buku Pranikah, DP3AKB Balikpapan Edukasi Calon Pengantin

Terbitkan Buku Pranikah, DP3AKB Balikpapan Edukasi Calon Pengantin

BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan

BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.