Sabtu, Mei 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pengawasan Bahan Bakar Eceran, Satpol PP Balikpapan Lakukan Penertiban Bertahap

by Ifransyah
5 November 2025
in Balikpapan, KALTIM
A A

Balikpapan, Satpol PP, POM Mini, Pertamini, Penertiban, Perizinan Usaha, Pemerintah Kota Balikpapan, Ketertiban Umum, Pengawasan Usaha

BALIKPAPAN, Headlinews.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memastikan langkah pengawasan dan penindakan terhadap POM Mini tanpa izin berjalan berkelanjutan. Pembinaan, peringatan, hingga tindakan tegas terus digiatkan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan serta menjaga keselamatan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah instansi terkait terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penjualan bahan bakar eceran yang belum memiliki izin resmi. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di BSCC Dome Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, sebagian pelaku usaha POM Mini masih beroperasi tanpa kelengkapan izin atau belum memenuhi standar keselamatan sebagaimana diatur dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan. Karena itu, upaya pembinaan menjadi langkah awal sebelum penegakan hukum dijalankan.

“Kami terus melakukan pembinaan. Kalau memang mereka mau mengikuti aturan dan menyiapkan izin, tentu kami berikan kesempatan. Tapi kalau tetap tidak mau dibina, ya akan kami tindak,” tegas Budi.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan secara bertahap melalui pendataan, teguran lisan, dan surat peringatan resmi. Apabila pelaku usaha tidak merespons peringatan yang diberikan, Satpol PP dapat menjatuhkan sanksi berupa penyegelan, penghentian sementara, atau sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Sebagian sudah mengikuti surat edaran Wali Kota. Bagi yang belum lengkap izinnya, kami minta segera mengurus ke dinas perizinan agar usahanya aman dan sesuai aturan,” ujarnya.

Budi menegaskan, pengawasan mencakup seluruh wilayah Balikpapan, termasuk kawasan pinggiran kota yang kerap menjadi lokasi usaha pertamini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penjualan bahan bakar eceran berjalan sesuai ketentuan hukum dan memenuhi standar keamanan publik.

Ia juga mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli bahan bakar dan memilih tempat usaha resmi yang memiliki izin. Langkah ini penting untuk mencegah risiko kebakaran maupun kerugian akibat bahan bakar yang tidak terjamin kualitasnya.

“Penertiban ini dijalankan untuk melindungi keselamatan warga dan memastikan kegiatan usaha berjalan tertib,” tegasnya.

Dengan langkah berkelanjutan tersebut, Satpol PP Balikpapan berharap para pelaku usaha POM Mini segera melengkapi izin operasionalnya sehingga usaha bahan bakar eceran dapat berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat. (oc)

 

 

Tags: BalikpapanKetertiban UmumPemerintah Kota BalikpapanpenertibanPengawasan UsahaPerizinan UsahaPertaminiPOM MiniSatpol PP
Advertisement Banner

Baca Juga

Pangdam VI/Mulawarman Bakar Semangat Prajurit Kikav 13/MTC: “Jadikan Latihan Sebagai Kesejahteraan!”
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Bakar Semangat Prajurit Kikav 13/MTC: “Jadikan Latihan Sebagai Kesejahteraan!”

9 Mei 2026
Pecahkan Rekor MURI, Jajaran Kodam VI/Mulawarman Brigif TP 85/BTC Tanam 10.100 Pohon dan Lepas Burung di BIFA Bersama Masyarakat Kutai Barat
Balikpapan

Pecahkan Rekor MURI, Jajaran Kodam VI/Mulawarman Brigif TP 85/BTC Tanam 10.100 Pohon dan Lepas Burung di BIFA Bersama Masyarakat Kutai Barat

7 Mei 2026
Pecahkan Rekor MURI, Kodam VI/Mulawarman Tanam 10.100 Pohon Ulin dan Lepas Ribuan Satwa
Balikpapan

Pecahkan Rekor MURI, Kodam VI/Mulawarman Tanam 10.100 Pohon Ulin dan Lepas Ribuan Satwa

5 Mei 2026
Wujudkan Generasi Unggul, Kodam VI/Mlw Resmi Buka Piala Pangdam 2026: Wadah Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa
Balikpapan

Wujudkan Generasi Unggul, Kodam VI/Mlw Resmi Buka Piala Pangdam 2026: Wadah Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa

3 Mei 2026
Adu Kreativitas Generasi Muda, Kodam VI/Mlw Sukses Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2026
Balikpapan

Adu Kreativitas Generasi Muda, Kodam VI/Mlw Sukses Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2026

3 Mei 2026
Pengurus Baru Persi–Makersi Kaltim Siap Perkuat Tata Kelola Rumah Sakit
KALTIM

Pengurus Baru Persi–Makersi Kaltim Siap Perkuat Tata Kelola Rumah Sakit

3 Mei 2026
Next Post

Event Lari di Kebun Raya Balikpapan: Olahraga, Wisata, dan Ekonomi Kreatif Bersinergi

Terbitkan Buku Pranikah, DP3AKB Balikpapan Edukasi Calon Pengantin

Terbitkan Buku Pranikah, DP3AKB Balikpapan Edukasi Calon Pengantin

BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan

BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.