Kamis, Mei 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

by Ifransyah
2 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan memberikan insentif perpajakan kepada masyarakat dalam bentuk penghapusan denda serta potongan pajak untuk sejumlah jenis pajak daerah.

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025, dan mencakup masa pajak sejak Januari 2016 hingga Juni 2025.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenai denda.

“Kami menghapuskan seluruh denda pajak untuk memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya,” ujarnya, Kamis (1/8/2025).

Adapun jenis pajak yang mendapatkan fasilitas penghapusan denda antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, reklame, serta pajak air tanah.

Selain itu, penghapusan denda juga berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2020 hingga 2024. Secara khusus, warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar PBB-P2.

Pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 20 persen selama periode kebijakan ini berlangsung.

Untuk mempermudah pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Kontengan yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

Idham menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini demi mendukung pembangunan Balikpapan yang lebih baik,” katanya. (*)

 

Tags: aplikasi KontenganBalikpapanBPPRD BalikpapanDiskon BPHTBinsentif pajakNJOPPajak Daerahpajak hiburanpajak reklamepajak restoranPBB-P2Pembangunan DaerahPemkot Balikpapanpenghapusan denda
Advertisement Banner

Baca Juga

Ahli Tegaskan Unsur Penggelapan dalam Perkara Solar Balikpapan
Balikpapan

Ahli Tegaskan Unsur Penggelapan dalam Perkara Solar Balikpapan

12 Mei 2026
Pangdam VI/Mulawarman Bakar Semangat Prajurit Kikav 13/MTC: “Jadikan Latihan Sebagai Kesejahteraan!”
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Bakar Semangat Prajurit Kikav 13/MTC: “Jadikan Latihan Sebagai Kesejahteraan!”

9 Mei 2026
Pecahkan Rekor MURI, Jajaran Kodam VI/Mulawarman Brigif TP 85/BTC Tanam 10.100 Pohon dan Lepas Burung di BIFA Bersama Masyarakat Kutai Barat
Balikpapan

Pecahkan Rekor MURI, Jajaran Kodam VI/Mulawarman Brigif TP 85/BTC Tanam 10.100 Pohon dan Lepas Burung di BIFA Bersama Masyarakat Kutai Barat

7 Mei 2026
Pecahkan Rekor MURI, Kodam VI/Mulawarman Tanam 10.100 Pohon Ulin dan Lepas Ribuan Satwa
Balikpapan

Pecahkan Rekor MURI, Kodam VI/Mulawarman Tanam 10.100 Pohon Ulin dan Lepas Ribuan Satwa

5 Mei 2026
Wujudkan Generasi Unggul, Kodam VI/Mlw Resmi Buka Piala Pangdam 2026: Wadah Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa
Balikpapan

Wujudkan Generasi Unggul, Kodam VI/Mlw Resmi Buka Piala Pangdam 2026: Wadah Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa

3 Mei 2026
Adu Kreativitas Generasi Muda, Kodam VI/Mlw Sukses Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2026
Balikpapan

Adu Kreativitas Generasi Muda, Kodam VI/Mlw Sukses Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2026

3 Mei 2026
Next Post
Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan Tahun Ini   

Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan Tahun Ini  

IKN sebagai Ruang Dialog Global: Diaspora dan Pemerintah Bahas Masa Depan Pekerja Migran   

IKN sebagai Ruang Dialog Global: Diaspora dan Pemerintah Bahas Masa Depan Pekerja Migran  

Visi Tarakan Bebas Sampah: Dari TPS3R, Produk Daur Ulang, hingga TPA Jadi Taman Kota

Visi Tarakan Bebas Sampah: Dari TPS3R, Produk Daur Ulang, hingga TPA Jadi Taman Kota

Berita Populer

  • Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.