Kamis, Oktober 1, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

by Redaksi 2
2 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan memberikan insentif perpajakan kepada masyarakat dalam bentuk penghapusan denda serta potongan pajak untuk sejumlah jenis pajak daerah.

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025, dan mencakup masa pajak sejak Januari 2016 hingga Juni 2025.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenai denda.

“Kami menghapuskan seluruh denda pajak untuk memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya,” ujarnya, Kamis (1/8/2025).

Adapun jenis pajak yang mendapatkan fasilitas penghapusan denda antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, reklame, serta pajak air tanah.

Selain itu, penghapusan denda juga berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2020 hingga 2024. Secara khusus, warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar PBB-P2.

Pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 20 persen selama periode kebijakan ini berlangsung.

Untuk mempermudah pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Kontengan yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

Idham menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini demi mendukung pembangunan Balikpapan yang lebih baik,” katanya. (*)

 

Tags: aplikasi KontenganBalikpapanBPPRD BalikpapanDiskon BPHTBinsentif pajakNJOPPajak Daerahpajak hiburanpajak reklamepajak restoranPBB-P2Pembangunan DaerahPemkot Balikpapanpenghapusan denda
Advertisement Banner

Baca Juga

Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau
Balikpapan

Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau

23 September 2026
Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan
Balikpapan

Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan

17 September 2026
Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim
Balikpapan

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim

16 September 2026
Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target
Balikpapan

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

11 September 2026
277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran
Balikpapan

277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran

10 September 2026
Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan
Balikpapan

Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan

8 September 2026
Next Post
Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan Tahun Ini   

Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan Tahun Ini  

IKN sebagai Ruang Dialog Global: Diaspora dan Pemerintah Bahas Masa Depan Pekerja Migran   

IKN sebagai Ruang Dialog Global: Diaspora dan Pemerintah Bahas Masa Depan Pekerja Migran  

Visi Tarakan Bebas Sampah: Dari TPS3R, Produk Daur Ulang, hingga TPA Jadi Taman Kota

Visi Tarakan Bebas Sampah: Dari TPS3R, Produk Daur Ulang, hingga TPA Jadi Taman Kota

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.