Senin, Juni 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

by Redaksi 2
2 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Pemkot Balikpapan Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Daerah hingga 20 Persen

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan memberikan insentif perpajakan kepada masyarakat dalam bentuk penghapusan denda serta potongan pajak untuk sejumlah jenis pajak daerah.

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025, dan mencakup masa pajak sejak Januari 2016 hingga Juni 2025.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenai denda.

“Kami menghapuskan seluruh denda pajak untuk memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya,” ujarnya, Kamis (1/8/2025).

Adapun jenis pajak yang mendapatkan fasilitas penghapusan denda antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, reklame, serta pajak air tanah.

Selain itu, penghapusan denda juga berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2020 hingga 2024. Secara khusus, warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar PBB-P2.

Pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 20 persen selama periode kebijakan ini berlangsung.

Untuk mempermudah pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Kontengan yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

Idham menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini demi mendukung pembangunan Balikpapan yang lebih baik,” katanya. (*)

 

Tags: aplikasi KontenganBalikpapanBPPRD BalikpapanDiskon BPHTBinsentif pajakNJOPPajak Daerahpajak hiburanpajak reklamepajak restoranPBB-P2Pembangunan DaerahPemkot Balikpapanpenghapusan denda
Advertisement Banner

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan

27 Juni 2026
Peserta Diklatsarmil SPPI Meninggal, Kodam VI/Mulawarman Ungkap Kronologi Penanganan
Balikpapan

Peserta Diklatsarmil SPPI Meninggal, Kodam VI/Mulawarman Ungkap Kronologi Penanganan

27 Juni 2026
Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam

25 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan

24 Juni 2026
Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal
Balikpapan

Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal

23 Juni 2026
Terdakwa Kasus Solar Rp20 Miliar Ajukan Pleidoi, Sebut Perkara Berawal dari Utang Dagang
Balikpapan

Terdakwa Kasus Solar Rp20 Miliar Ajukan Pleidoi, Sebut Perkara Berawal dari Utang Dagang

23 Juni 2026
Next Post
Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan Tahun Ini   

Libur Tambahan, Ongkos Murah, dan Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan Tahun Ini  

IKN sebagai Ruang Dialog Global: Diaspora dan Pemerintah Bahas Masa Depan Pekerja Migran   

IKN sebagai Ruang Dialog Global: Diaspora dan Pemerintah Bahas Masa Depan Pekerja Migran  

Visi Tarakan Bebas Sampah: Dari TPS3R, Produk Daur Ulang, hingga TPA Jadi Taman Kota

Visi Tarakan Bebas Sampah: Dari TPS3R, Produk Daur Ulang, hingga TPA Jadi Taman Kota

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.