Jumat, September 11, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DLH Balikpapan Ingatkan Bahaya Asap Sampah di Musim Kemarau

by Redaksi 2
25 Oktober 2025
in Balikpapan, KALTIM
A A

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,

BALIKPAPAN, Headlinews.id  – Meski sering dianggap sepele, pembakaran sampah terbuka di permukiman menimbulkan risiko kesehatan dan kebakaran yang serius. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menegaskan larangan tegas terhadap praktik ini.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa laporan gangguan asap akibat pembakaran sampah masih sering diterima pihaknya, terutama saat musim kemarau.

Kondisi ini sangat berbahaya karena udara kering mempercepat penyebaran api dan mengintensifkan paparan zat beracun.

“Asap pembakaran sampah mengandung senyawa berbahaya seperti dioksin, karbon monoksida, dan partikel polutan lainnya. Paparan ini bisa menimbulkan iritasi mata, kulit, hingga memperparah penyakit pernapasan kronis,” ungkap Sudirman, Sabtu (25/10/2025).

Ia menekankan efek negatif ini tidak hanya dirasakan oleh perokok pasif atau penghuni rumah, tetapi juga anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Karena itu, larangan membakar sampah terbuka menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pelanggaran dapat berujung pada pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kami akan mengambil langkah tegas jika pembakaran sampah tetap dilakukan, terutama jika menimbulkan risiko bagi warga sekitar,” tegas Sudirman.

Selain penegakan hukum, DLH mendorong masyarakat untuk ikut aktif mengawasi lingkungan. Warga dapat menegur pelaku pembakaran secara santun atau melapor ke ketua RT dan lurah.

Apabila tidak diindahkan, laporan bisa diteruskan melalui Call Center DLH atau akun resmi media sosial DLH Balikpapan.

Program edukasi pengelolaan sampah juga terus digencarkan. DLH mengajak warga memisahkan sampah dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang bekas, dan menggunakan layanan pengangkutan resmi pemerintah.

“Melalui langkah-langkah ini, tujuan utama bukan hanya menegakkan aturan, tetapi membangun kesadaran kolektif agar kualitas hidup keluarga dan masa depan anak cucu tetap terjaga,” tutup Sudirman. (*)

 

Tags: BalikpapanDinas Lingkungan HidupDLHEdukasi LingkunganKebakaranKesehatan Masyarakatlarangan membakar sampahPerda 4/2022polusi udaraSampah
Advertisement Banner

Baca Juga

277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran
Balikpapan

277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran

10 September 2026
Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan
Balikpapan

Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan

8 September 2026
Pasis Sesko TNI Bekali Babinsa Strategi Hadapi Karhutla di Kaltim
Balikpapan

Pasis Sesko TNI Bekali Babinsa Strategi Hadapi Karhutla di Kaltim

31 Agustus 2026
Poltekba Bekali Siswa Melek Fintech
Balikpapan

Poltekba Bekali Siswa Melek Fintech

30 Agustus 2026
Kemarau Melanda Kaltim-Kaltara, TNI-Polri dan Warga Salat Istisqa
Balikpapan

Kemarau Melanda Kaltim-Kaltara, TNI-Polri dan Warga Salat Istisqa

29 Agustus 2026
Penanganan Karhutla Kaltim-Kaltara Semakin Terkendali, Pangdam: Sinergi dan Respons Cepat Jadi Kunci
Balikpapan

Penanganan Karhutla Kaltim-Kaltara Semakin Terkendali, Pangdam: Sinergi dan Respons Cepat Jadi Kunci

28 Agustus 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Hadiri Rapur DPRD Prov. Kaltara Dalam Rangka Peringatan HUT Prov. Kaltara ke-13

Kapolda Kaltara Hadiri Rapur DPRD Prov. Kaltara Dalam Rangka Peringatan HUT Prov. Kaltara ke-13

Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Bandara VIP Juwata Tarakan

Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Bandara VIP Juwata Tarakan

Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025: Lari Sambil Nikmati Suasana Malam Nusantara

Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025: Lari Sambil Nikmati Suasana Malam Nusantara

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.