Senin, April 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DLH Balikpapan Ingatkan Bahaya Asap Sampah di Musim Kemarau

by Ifransyah
25 Oktober 2025
in Balikpapan, KALTIM
A A

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,

BALIKPAPAN, Headlinews.id  – Meski sering dianggap sepele, pembakaran sampah terbuka di permukiman menimbulkan risiko kesehatan dan kebakaran yang serius. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menegaskan larangan tegas terhadap praktik ini.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa laporan gangguan asap akibat pembakaran sampah masih sering diterima pihaknya, terutama saat musim kemarau.

Kondisi ini sangat berbahaya karena udara kering mempercepat penyebaran api dan mengintensifkan paparan zat beracun.

“Asap pembakaran sampah mengandung senyawa berbahaya seperti dioksin, karbon monoksida, dan partikel polutan lainnya. Paparan ini bisa menimbulkan iritasi mata, kulit, hingga memperparah penyakit pernapasan kronis,” ungkap Sudirman, Sabtu (25/10/2025).

Ia menekankan efek negatif ini tidak hanya dirasakan oleh perokok pasif atau penghuni rumah, tetapi juga anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Karena itu, larangan membakar sampah terbuka menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pelanggaran dapat berujung pada pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kami akan mengambil langkah tegas jika pembakaran sampah tetap dilakukan, terutama jika menimbulkan risiko bagi warga sekitar,” tegas Sudirman.

Selain penegakan hukum, DLH mendorong masyarakat untuk ikut aktif mengawasi lingkungan. Warga dapat menegur pelaku pembakaran secara santun atau melapor ke ketua RT dan lurah.

Apabila tidak diindahkan, laporan bisa diteruskan melalui Call Center DLH atau akun resmi media sosial DLH Balikpapan.

Program edukasi pengelolaan sampah juga terus digencarkan. DLH mengajak warga memisahkan sampah dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang bekas, dan menggunakan layanan pengangkutan resmi pemerintah.

“Melalui langkah-langkah ini, tujuan utama bukan hanya menegakkan aturan, tetapi membangun kesadaran kolektif agar kualitas hidup keluarga dan masa depan anak cucu tetap terjaga,” tutup Sudirman. (*)

 

Tags: BalikpapanDinas Lingkungan HidupDLHEdukasi LingkunganKebakaranKesehatan Masyarakatlarangan membakar sampahPerda 4/2022polusi udaraSampah
Advertisement Banner

Baca Juga

Dubes Australia Kunjungi Kodam VI/Mulawarman, Perkuat Diplomasi Sejarah dan Komitmen Inklusi Sosial
Balikpapan

Dubes Australia Kunjungi Kodam VI/Mulawarman, Perkuat Diplomasi Sejarah dan Komitmen Inklusi Sosial

26 April 2026
BI Perluas Edukasi Ekonomi, Kampus Jadi Mitra Strategis
KALTIM

BI Perluas Edukasi Ekonomi, Kampus Jadi Mitra Strategis

24 April 2026
HUT ke-80 Persit KCK: Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Peran sebagai Pilar Keberhasilan Prajurit
Balikpapan

HUT ke-80 Persit KCK: Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Peran sebagai Pilar Keberhasilan Prajurit

24 April 2026
Modus Pinjam Perusahaan Terungkap, Polda Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi BLKI Balikpapan
KALTIM

Modus Pinjam Perusahaan Terungkap, Polda Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi BLKI Balikpapan

23 April 2026
Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi
Balikpapan

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

20 April 2026
Kaltim Raih Penghargaan Nasional, Internet Desa Jangkau 803 Wilayah
KALTIM

Kaltim Raih Penghargaan Nasional, Internet Desa Jangkau 803 Wilayah

18 April 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Hadiri Rapur DPRD Prov. Kaltara Dalam Rangka Peringatan HUT Prov. Kaltara ke-13

Kapolda Kaltara Hadiri Rapur DPRD Prov. Kaltara Dalam Rangka Peringatan HUT Prov. Kaltara ke-13

Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Bandara VIP Juwata Tarakan

Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Bandara VIP Juwata Tarakan

Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025: Lari Sambil Nikmati Suasana Malam Nusantara

Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025: Lari Sambil Nikmati Suasana Malam Nusantara

Berita Populer

  • Di Halalbihalal IKAT, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Harmoni

    Di Halalbihalal IKAT, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Tarakan Tertibkan Pengendara di Sekitar SMA Negeri 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Tarakan Sita Sejumlah Barang Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop Literasi Data Kaltara Dorong Penguatan Satu Data Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.