Sabtu, Juni 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Atasi Penjualan Daring, DPRD Balikpapan Kaji Ulang Perda Minuman Beralkohol  

by Redaksi 2
6 Oktober 2025
in Balikpapan
A A
Atasi Penjualan Daring, DPRD Balikpapan Kaji Ulang Perda Minuman Beralkohol   

Focus Group Discussion penyusunan kajian akademik dan raperda pengendalian peredaran minuman beralkohol yang digelar DPRD Kota Balikpapan. (Humpro DPRD Balikpapan)

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Fokus pada pengendalian peredaran minuman beralkohol, DPRD Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal penyusunan kajian akademik dan naskah Raperda baru. Regulasi ini dirancang untuk menegaskan batasan usia pembeli, lokasi penjualan, serta larangan sistem take away dan pesan-antar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Andi Arif Agung, S.H., menegaskan revisi Perda ini bukan bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan sebagai upaya pengendalian peredaran minuman beralkohol agar tetap teratur dan sesuai dengan karakter Balikpapan sebagai Kota Beriman.

“Perubahan perda ini tidak untuk memperkuat PAD, tapi lebih kepada pengendalian agar peredaran minuman beralkohol tetap sesuai aturan dan budaya masyarakat. Kita ingin memastikan penjualan hanya dilakukan oleh pelaku usaha yang memiliki izin, serta membatasi akses bagi usia yang belum layak,” ujar Andi Arif Agung, Senin (6/10/2025).

FGD yang digelar ini juga menyoroti tantangan baru, termasuk potensi penjualan daring yang sulit diawasi. Dalam rencana revisi, DPRD akan mengatur secara jelas lokasi penjualan, jenis minuman yang diperbolehkan, dan mekanisme penjualan agar sesuai aturan, termasuk pelarangan sistem take away dan delivery service.

Menurut Andi Arif Agung, revisi ini juga menjadi respons terhadap perkembangan zaman dan digitalisasi, sehingga peredaran minuman beralkohol dapat tetap terkontrol tanpa menimbulkan masalah sosial di masyarakat.

“Regulasi baru ini kami harap bisa memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari konsumsi alkohol yang berlebihan,” ujarnya.

FGD ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari sektor usaha terkait. Masukan dari peserta akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan naskah akademik dan raperda final sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.

Dengan langkah ini, DPRD Balikpapan berharap regulasi baru dapat mengatur peredaran minuman beralkohol secara komprehensif, menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan sosial.

“Kita berharap perda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tapi juga membentuk kesadaran kolektif. Setiap warga harus berperan dalam menjaga ketertiban, sehingga Balikpapan tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan beriman,” pungkasnya. (*)

 

Tags: BalikpapanBapemperdaDPRD BalikpapanFGD PerdaKota BerimanMinuman BeralkoholPengawasan Mirasperaturan daerahRevisi Perda
Advertisement Banner

Baca Juga

Peserta Diklatsarmil SPPI Meninggal, Kodam VI/Mulawarman Ungkap Kronologi Penanganan
Balikpapan

Peserta Diklatsarmil SPPI Meninggal, Kodam VI/Mulawarman Ungkap Kronologi Penanganan

27 Juni 2026
Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam

25 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan

24 Juni 2026
Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal
Balikpapan

Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal

23 Juni 2026
Terdakwa Kasus Solar Rp20 Miliar Ajukan Pleidoi, Sebut Perkara Berawal dari Utang Dagang
Balikpapan

Terdakwa Kasus Solar Rp20 Miliar Ajukan Pleidoi, Sebut Perkara Berawal dari Utang Dagang

23 Juni 2026
Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

21 Juni 2026
Next Post
Festival Sungai Kayan 2025 Sajikan Tradisi dan Potensi Ekonomi Lokal   

Festival Sungai Kayan 2025 Sajikan Tradisi dan Potensi Ekonomi Lokal  

BI Balikpapan Raih Rekor MURI lewat Edukasi CBP Rupiah ke 50 Ribu Siswa

BI Balikpapan Raih Rekor MURI lewat Edukasi CBP Rupiah ke 50 Ribu Siswa

Portal Jalan Seputuk–Kapuak Dipasang Lagi, Truk Berat Dilarang Melintas   

Portal Jalan Seputuk–Kapuak Dipasang Lagi, Truk Berat Dilarang Melintas  

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.