Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

APBD 2025 Termuat Gaji CPNS dan Calon PPPK TMT 1 Juli

by Redaksi 2
20 Maret 2025
in Tarakan
A A
APBD 2025 Termuat Gaji CPNS dan Calon PPPK TMT 1 Juli

TARAKAN, Headlinews.id – Sebelum menggelar aksi penolakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di gedung DPRD Tarakan, kemarin (17/3/2025), perwakilan dari Ikatan tenaga kontrak sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, 14 Maret lalu.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Abdul Azis mengungkapkan pertemuan dengan tenaga kontrak ini sudah juga disampaikan, terkait kewenangan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.

“Kewenangan pengangkatan CASN itu dari Pemerintah Pusat, bukan pemerintah kota. Keputusan untuk menunda pengangkatan CASN formasi 2024 itu dilakukan pemerintah pusat, setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI,” ujarnya, dalam RDP bersama PPPK saat menggelar aksi di gedung DPRD Tarakan, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA
  • Perubahan APBD Tarakan Disetujui, Pendapatan Rp918 Miliar dan Belanja Rp996 Miliar
  • Pemkot Tarakan Cover 6.071 Peserta JKN Eks Tanggungan Pemprov Kaltara, 3.318 Diverifikasi

Terkait kewenangan tersebut, maka sikap Pemkot Tarakan patuh dan mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Menurutnya, meski Pemkot Tarakan mendesak pengangkatan, tetap tidak bisa dilakukan karena yang bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tetap dari pusat.

“Jadi, bukan kewenangannya wali kota. Kami sampaikan juga, Pemkot sebenarnya sudah menganggarkan di APBD 2025 untuk gaji CPNS dan calon PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025,” ungkapnya.

Ia katakan lagi, Pemkot Tarakan bahkan sudah menganggarkan biaya latihan dasar (Latsar), kemudian biaya orientasi untuk calon PPPK juga sudah dianggarkan tahun ini. Hal ini berarti setelah SK terbit per 1 Juli, langsung diatur jadwal Latsar.

“Karena Latsar itu harus dilaksanakan setahun setelah SK diterima. Bahkan, kita juga di Pemerintah Kota, dengan persetujuan DPRD sudah menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di APBD 2025, tinggal besarannya lagi ditentukan. Yang jelas, sudah kita anggarkan semua,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Tarakan Rasionalisasi Anggaran, Tersisa Rp 10 Miliar

Hanya saja, karena di belakang hari ada keputusan untuk penundaan, maka pihaknya pun tidak bisa melakukan apa-apa. Meski demikian, dukungan penuh dari Pemkot Tarakan apabila dari calon PPPK dan CPNS memperjuangkan nasibnya.

“Termasuk mereka minta izin untuk RDP ke DPRD Tarakan, kami persilahkan. Harapan kami, dengan diperjuangkan melalui jalur politik bisa mendapatkan perhatian lebih. Mudahan bisa berhasil,” tandasnya.

 

Tags: APBD TarakanDPRD Kota Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Wagub Seno Aji Tinjau Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau   

Wagub Seno Aji Tinjau Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau  

Wagub Seno Aji Kunjungi Rumah Sehat Baznas di Berau    

Wagub Seno Aji Kunjungi Rumah Sehat Baznas di Berau   

Akhiri Safari Ramadhan di Berau, Wagub Seno Aji Sholat Isya di Masjid Agung Baitul Hikmah   

Akhiri Safari Ramadhan di Berau, Wagub Seno Aji Sholat Isya di Masjid Agung Baitul Hikmah  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.