Kamis, Oktober 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

328 Perkara Pidum Diselesaikan Kejari Tarakan Sepanjang 2025

by Redaksi 2
19 Januari 2026
in Tarakan
A A
328 Perkara Pidum Diselesaikan Kejari Tarakan Sepanjang 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid

TARAKAN, Headlinews.id– Sebanyak 328 perkara tindak pidana umum berhasil diselesaikan Kejaksaan Negeri Tarakan sepanjang tahun 2025 dari total 375 perkara yang masuk.

Berdasarkan data kinerja internal, sepanjang 2025 Kejari Tarakan menerima 375 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tahap pra-penuntutan.

Dari jumlah tersebut, 328 perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan, seluruhnya dapat diselesaikan tanpa menyisakan tunggakan.

BACA JUGA
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan
  • BREAKING NEWS: Pria 29 Tahun Ditemukan Tergantung di Pohon Nangka
  • Angkutan Udara Turun, Transportasi Tahan Laju Inflasi Tarakan

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid mengatakan capaian tersebut menunjukkan efektivitas pengelolaan perkara sejak tahap awal penanganan hingga proses penuntutan.

“Seluruh perkara yang masuk ke tahap penuntutan sepanjang 2025 dapat diselesaikan. Pengendalian perkara sejak SPDP menjadi faktor penting agar proses penegakan hukum berjalan tepat waktu dan akuntabel,” ujar Deddy.

Selain penuntutan, kinerja Kejari Tarakan juga tercermin pada tahap eksekusi putusan pengadilan. Dari 381 perkara yang tercatat untuk dilaksanakan eksekusinya, sebanyak 365 perkara telah dieksekusi hingga akhir tahun.

Sementara itu, sisa perkara yang belum dieksekusi masih menunggu penyelesaian administratif, terutama putusan pengadilan yang baru berkekuatan hukum tetap pada akhir periode pelaporan.

Secara rinci, penanganan perkara pidana umum Kejari Tarakan sepanjang 2025 meliputi 375 perkara pra-penuntutan (SPDP masuk) dengan 292 perkara telah diselesaikan pada tahap tersebut.

“Pada tahap penuntutan, 328 perkara ditangani dan seluruhnya dinyatakan selesai. Untuk tahap eksekusi, dari 381 perkara yang ditangani, 365 perkara telah dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Deddy, capaian tersebut menegaskan peran jaksa sebagai dominus litis dalam sistem peradilan pidana, yakni sebagai pengendali perkara yang memastikan setiap berkas memenuhi syarat formil dan materiil sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga  Kwarda Kaltara Lepas 37 Pramuka Ikuti Peran Saka Nasional di Gorontalo

“Peran jaksa tidak hanya menuntut di persidangan, tetapi juga memastikan kualitas perkara agar proses hukum memberikan kepastian dan keadilan,” katanya.

Deddy menegaskan Kejari Tarakan akan terus memperkuat manajemen penanganan perkara pidana umum sebagai bagian dari peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Penanganan perkara yang terukur dan tepat waktu menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Kejari TarakanKinerja KejaksaanPenegakan HukumPidana UmumTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Dari Busana Adat hingga Pesan Persatuan, Begini Upacara Sumpah Pemuda Polres Tarakan
Tarakan

Dari Busana Adat hingga Pesan Persatuan, Begini Upacara Sumpah Pemuda Polres Tarakan

28 Oktober 2026
135 Pelaku Ekraf Terdata di Tarakan, Pendaftaran Merek Terkendala Biaya
KALTARA

135 Pelaku Ekraf Terdata di Tarakan, Pendaftaran Merek Terkendala Biaya

28 Oktober 2026
Dishub Tarakan Siap Bongkar Polisi Tidur di Ladang Usai Diprotes Mahasiswa
Tarakan

Dishub Tarakan Siap Bongkar Polisi Tidur di Ladang Usai Diprotes Mahasiswa

28 Oktober 2026
Aksi Ratusan Mahasiswa Tarakan, Tuntut Pencabutan Polisi Tidur di Ladang
Tarakan

Aksi Ratusan Mahasiswa Tarakan, Tuntut Pencabutan Polisi Tidur di Ladang

28 Oktober 2026
Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda
Tarakan

Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda

28 Oktober 2026
Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi
Tarakan

Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi

28 Oktober 2026
Next Post
DPRD Nunukan Dalami Kesiapan Aparat dalam Penegakan Aturan Minuman Beralkohol

DPRD Nunukan Dalami Kesiapan Aparat dalam Penegakan Aturan Minuman Beralkohol

MK Tegaskan Mekanisme Hak Jawab dan Dewan Pers Sebelum Sanksi Hukum

MK Tegaskan Mekanisme Hak Jawab dan Dewan Pers Sebelum Sanksi Hukum

Serangan Buaya di Waduk Persemaian, Warga Tarakan Alami Patah Tulang

Serangan Buaya di Waduk Persemaian, Warga Tarakan Alami Patah Tulang

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.