TARAKAN, Headlinews.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Yancong, memberikan jawaban mendalam atas tuntutan Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) terkait desakan perombakan unsur pimpinan dewan. Dalam dialog di halaman kantor DPRD Tarakan, Yancong menegaskan pergantian jabatan strategis merupakan otoritas penuh pimpinan pusat partai.
Kehadiran Yancong menjadi momen krusial untuk mengklarifikasi mekanisme internal organisasi. Ia didampingi sejumlah anggota dewan lainnya saat duduk bersama massa aksi untuk membedah satu per satu poin tuntutan yang diajukan.
Merespons tenggat waktu 1×24 jam yang diberikan mahasiswa untuk mencopot Ketua DPRD Kaltara, Yancong secara terbuka menyatakan ketidaksiapannya. Ia menjelaskan hierarki pengambilan keputusan di Partai Gerindra melibatkan struktur yang panjang hingga ke tingkat pusat di Jakarta.
“Kalau minta dalam waktu satu hari, saya terus terang tidak siap. Karena pimpinan kami ada di Tanjung Selor, dan pimpinan partai kami pun ada di sana. Apalagi ini tanda tangannya Pak Prabowo langsung, jadi Ketua Fraksi hingga Ketua DPRD itu keputusan pusat,” ujar Yancong di hadapan massa aksi.
Yancong menambahkan sebagai kader, dirinya harus patuh pada instruksi organisasi dan tidak bisa mengambil keputusan sepihak di lapangan. Ia meminta mahasiswa memahami ada proses administrasi dan politik yang harus dilalui sebelum melakukan pergantian jabatan.
“Kita ada mekanisme di partai. Tentu nanti kita akan diskusikan dengan teman-teman fraksi seperti apa langkah selanjutnya. Tidak serta merta bisa langsung kita mengusulkan apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa tadi,” jelasnya.
Terkait tuntutan perubahan anggaran makan minum yang dinilai fantastis, Yancong memberikan komitmen politiknya untuk melakukan evaluasi. Namun, ia menjelaskan secara teknis anggaran tersebut sudah disahkan dan sedang berjalan, sehingga perubahan baru bisa dilakukan pada siklus berikutnya.
“Sudah tadi saya sampaikan, nanti di anggaran perubahan kita akan komitmen untuk kurangi. Kita tidak bicara persentase tetapi langsung ke angka yang akan dikurangi,” tegas Yancong mengenai mekanisme rasionalisasi anggaran konsumsi dewan.
Yancong menekankan proses evaluasi anggaran harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menjanjikan pada pembahasan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) nanti, aspirasi mahasiswa mengenai pengalihan dana ke sektor pendidikan akan diperjuangkan.
Selain masalah anggaran, Yancong juga menanggapi kritik keras mengenai buruknya transparansi informasi melalui laman JDIH DPRD Kaltara. Secara mengejutkan, ia mengakui selama ini dirinya pun mengalami kendala yang sama saat mencari produk hukum resmi lembaga.
“Saya mohon maaf, saya sendiri juga tidak pernah buka itu website-nya. Yang saya kalau misalnya cari berita atau Perda itu lebih banyak di Google,” terangnya.
Ia berjanji akan segera mengoordinasikan masalah teknis ini kepada Sekretariat Dewan (Setwan) agar fungsi pelayanan informasi publik bisa berjalan maksimal. Menurutnya, masukan mahasiswa mengenai JDIH adalah koreksi penting bagi performa administratif DPRD Kaltara.
Yancong juga meluruskan tudingan mengenai adanya upaya “pasang badan” atau intervensi pimpinan dewan terhadap kasus hukum yang menjerat anggota dewan tertentu. Ia menegaskan Partai Gerindra akan bersikap objektif dan menunggu proses hukum tetap atau inkrah.
“Bukan Ketua DPRD Ahmad Jufrie bermaksud melindungi atau membela, saya kira tidak seperti itu. Undang-undangnya jelas, nanti setelah ada keputusan inkrah baru partai akan mengambil langkah, termasuk PAW jika terbukti,” urainya.
Pertemuan yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian ini berakhir dengan penyerahan berkas tuntutan secara simbolis. Yancong menegaskan setiap poin yang tertuang dalam berkas tersebut akan diteliti secara faktual di tingkat fraksi dan dilaporkan ke pimpinan DPD Partai Gerindra Kaltara. (saf)










