Home » Tarakan » Temuan Peta Bidang Ganda, BPN Tarakan Masih Kumpulkan Data  

Temuan Peta Bidang Ganda, BPN Tarakan Masih Kumpulkan Data  

redaksi 06 Feb 2025 13

TARAKAN, Headlinews.id – Sejumlah permasalahan pertanahan masih menjadi polemik di Tarakan. Bahkan beberapa waktu lalu, puluhan warga mendatangi kantor DPRD Tarakan terkait adanya dugaan peta bidang ganda di Kelurahan Karang Harapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Tarakan juga sudah melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui duduk permasalahannya, Selasa (4/1/2025).

Selanjutnya rombongan Komisi I DPRD Tarakan beserta Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi.

“Kami silaturahmi ke BPN mempertanyakan persoalan administrasi dan pertanahan di Tarakan. Termasuk soal tanah Pak Santung yang kami kunjungi tadi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi penjelasan yang diberikan Kepala Kantor BPN Tarakan yang terbuka. Meski diharapkan, persoalan pertanahan bisa diselesaikan dengan baik.

“Dari Kepala BPN bersedia mencarikan solusi permasalahan, termasuk soal tanah Pak Santung itu juga ada Kepala Kakanwil tadi datang jadi disampaikan akan menjadi atensi dan perhatian pihak BPN untuk segera menyelesaikan. Termasuk lokasi yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho mengatakan komunikasi yang lebih intens menurutnya memang harus dilakukan dengan seluruh unsur DPRD Tarakan sebagai perwakilan masyarakat.

“Terutama masalah yang mungkin belum tersampaikan masyarakat kepada kami. Kita cari solusi bersama sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Ia jelaskan, sesuai tahapan penanganan masalah kasus pertanahan tidak semua pengaduan bisa langsung mendapatkan respon. Tetapi harus mengumpulkan data terlebih dahulu.

“Kalau persoalan tumpang tindih itu, terkait dengan data yang ada di kelurahan maupun ditingkat RT. Sebelum tanah itu di daftar jadi sertifikat, yang mengetahui letak tempat siapa yang menguasai kan itu dari pihak kelurahan dan RT,” terangnya.

Sebenarnya, kebijakan pemerintah terkait pembuatan SHM melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk mengurangi permasalahan. Namun, jika ternyata dalam proses realisasinya malah banyak menimbulkan permasalahan, maka pihaknya perlu mencari dimana simpul permasalahannya.

“Karena terus terang untuk satu bidang ya satu penguasaan, kalau ternyata ada tumpang tindih misalnya fisiknya dikuasai A tetapi ada B pegang surat. Bisa jadi dari sertifikat yang lama plotingnya tumpang tindih dengan sertifikat yang sudah diterbitkan dari PTSL,” tandasnya.

Penyelesaian permasalahan bisa diselesaikan secara litigasi (pengadilan) maupun non litigasi atau diluar pengadilan. Namun, sebelumya BPN akan menyelesaikan secara non litigasi terlebih dahulu.

Salah satunya dengan cara melakukan mediasi atau jika ternyata masalah administrasi, akan diminta pembantalan dari kantor wilayah.

“Kalau tidak bisa ya kami arahkan untuk penyelesaian secara litigasi atau peradilan,” jelasnya.

Ditambahkan Dasih sistem negatif bertendensi positif, apabila ada pihak lain yang bisa membuktikan benar sebagai pemilik lahan dan menguasai lahan yang tumpang tindih. Namun, pihaknya akan melihat apakah permasalahan karena secara fisik atau yuridis.

Disinggung soal permasalahan salah satu warga Kelurahan Karang Harapan, Dasih menjelaskan baru melihat masalah secara yuridis.

Meski demikian, ia tegaskan penerbitan sertifikat sudah memiliki dasar yang jelas. Misalnya, pemilik SIMTN menyatakan lokasinya, maka selanjutnya akan dicocokkan dengan keterangan ketua RT setempat.

“Kita harapkan pemegang sertifikat yang tidak menguasai lahannya secara sukarela menyerahkan SHM untuk dibatalkan. Itu lebih mudah dan lebih elegan lah penyelesaiannya. Tapi kalau sudah lama, maka membatalkan sertifikat yang terbit setelahnya sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung dan haknya sudah diakui negara,” tegasnya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories