TARAKAN, Headlinews.id– Polisi memperluas penyelidikan kasus penganiayaan maut di Tarakan Barat dengan memburu satu pelaku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kasus yang terjadi di Kelurahan Karang Rejo pada 23 Maret 2026 itu masih menyisakan satu terduga pelaku yang diduga turut terlibat bersama tersangka utama berinisial IR (36), yang lebih dulu diamankan aparat kepolisian.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan masih melakukan pencarian intensif terhadap pria tersebut. Berbagai langkah penyelidikan dilakukan, mulai dari penelusuran lingkungan pergaulan hingga lokasi-lokasi yang kerap didatangi terduga pelaku.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Eko Susilo mengungkapkan proses pencarian masih terus berlangsung dan belum membuahkan hasil.
“Upaya penelusuran sudah kami lakukan, baik kepada rekan dekat maupun tempat-tempat yang biasa didatangi. Namun, sampai saat ini keberadaannya masih belum dapat dipastikan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Dari informasi sementara yang dihimpun penyidik, terduga pelaku diduga masih berada di wilayah Tarakan. Meski demikian, kemungkinan pelaku telah meninggalkan daerah juga tetap menjadi perhatian aparat.
“Ada indikasi masih di Tarakan, tetapi kemungkinan keluar daerah tetap ada. Karena itu kami terus mendalami setiap informasi yang masuk,” kata Eko.
Dalam proses penyelidikan, polisi memilih untuk tidak membuka secara rinci identitas maupun peran terduga pelaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pencarian agar pelaku tidak semakin sulit dilacak.
“Kami masih melakukan pendalaman, sehingga belum bisa menyampaikan detail. Ini untuk menghindari potensi pelaku melarikan diri lebih jauh,” jelasnya.
Sejauh ini, status terduga pelaku juga belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik masih fokus menguatkan alat bukti serta peran yang bersangkutan dalam peristiwa tersebut.
“Belum kami tetapkan sebagai DPO karena masih dalam tahap pengembangan. Kami ingin memastikan seluruh unsur pembuktian terpenuhi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka IR, diketahui bahwa terduga pelaku memiliki hubungan pertemanan cukup lama. Keduanya kerap bersama dalam aktivitas sehari-hari, termasuk berada di sejumlah lokasi di Tarakan.
“Memang mereka ini sudah lama saling mengenal dan sering bersama dalam keseharian,” tambah Eko.
Sementara itu, terkait motif penganiayaan yang berujung maut tersebut, polisi masih terus melakukan pendalaman. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, meski belum dapat dipastikan.
“Untuk kemungkinan keterkaitan dengan narkotika, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Satresnarkoba. Saat ini fokus kami masih pada pengungkapan kasus penganiayaan,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa penikaman tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden yang terjadi di kawasan permukiman itu sempat menggegerkan warga sekitar.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku yang terlibat berhasil diamankan dan kasus tersebut dapat diungkap secara menyeluruh. (*/saf)










