Rabu, Februari 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pemkot Tarakan Tegaskan Sengketa Lahan di WKP Harus Sesuai Aturan Hukum  

by Ifransyah
16 Oktober 2025
in Tarakan
A A
Pemkot Tarakan Tegaskan Sengketa Lahan di WKP Harus Sesuai Aturan Hukum   

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Tarakan bersama Pemkot dan ahli waris untuk membahas penyelesaian sengketa lahan di Jalan Sei Sesayap, Sungai Pamusian, Kamis (16/10/2025).

TARAKAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menegaskan penyelesaian persoalan sengketa lahan yang berada di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) harus dilakukan dengan mengedepankan dasar hukum yang kuat dan koordinasi lintas instansi.

Hal ini disampaikan Asisten I Pemkot Tarakan, Ilyas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Tarakan dan sejumlah pihak terkait, Kamis (16/10/2025).

Menurut Ilyas, pemerintah tidak dapat mengambil keputusan sepihak dalam persoalan yang melibatkan lahan di kawasan WKP, karena wilayah tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Kita harus siasati aturan dan hukum yang menguatkan posisi kita. Kalau tidak punya dasar hukum yang jelas, persoalan ini bisa berulang dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak,” ujarnya.

Ia menuturkan, lahan di kawasan WKP tidak bisa serta-merta diterbitkan sertifikat hak milik tanpa adanya izin dari instansi yang berwenang, dalam hal ini Pertamina dan kementerian terkait. Pemberian sertifikat merupakan pengakuan negara terhadap siapa yang berhak atas tanah tersebut.

“Namun ketika tanah itu berada di wilayah dengan potensi tambang di bawahnya, maka kepentingan umum dan negara akan menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Ilyas mengingatkan, berdasarkan ketentuan perundangan, sumber daya alam yang berada di bawah permukaan tanah merupakan bagian dari kekayaan negara yang dikelola untuk kepentingan rakyat. Sehingga, semua bentuk klaim kepemilikan pribadi maupun lembaga harus tunduk pada aturan tersebut.

“Kalau di bawah tanahnya ada kandungan tambang atau sumber energi, maka tidak ada pihak yang bisa menghalangi negara mengelolanya,” tegasnya.

Ia juga menilai, penyelesaian sengketa lahan di Tarakan tidak boleh berhenti pada tataran lokal. Pemerintah daerah diminta terus berkoordinasi hingga ke tingkat pusat agar tidak terjadi kesalahpahaman antar lembaga.

“Saya tidak ingin pertemuan ini hanya menghasilkan rekomendasi internal. Persoalan ini harus disampaikan ke manajemen Pertamina di tingkat pusat, karena kewenangan ada di sana,” katanya.

Ilyas menambahkan, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar area WKP kini sudah berada di bawah bangunan dan fasilitas pemerintah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset.

“Sekitar 70 persen titik WKP sudah berada di bawah sarana dan bangunan pemerintah. Karena itu, koordinasi dan penataan data aset sangat penting agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam menangani permasalahan lahan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sebab potensi konflik kepentingan sangat besar.

“Kalau sudah berbicara kepentingan ekonomi dan nilai lahan yang tinggi, segala cara bisa saja ditempuh oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, pemerintah harus memegang prinsip kehati-hatian dan taat asas,” tuturnya.

Ilyas memastikan Pemkot Tarakan akan terus berkoordinasi dengan DPRD, Pertamina, serta instansi terkait untuk memastikan penyelesaian sengketa lahan dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan publik.

“Keinginan kami persoalan ini diselesaikan dengan cara yang benar, berdasarkan hukum, dan menjamin kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Asisten I PemkotDPRD TarakanJalan Sei SesayapKepastian HukumPemkot TarakanPertaminaRDPSengketa LahanSungai PamusianWKP
Advertisement Banner

Baca Juga

Satu Bulan, Pengelolaan Parkir Tarakan Hasilkan PAD Rp102 Juta
Tarakan

Satu Bulan, Pengelolaan Parkir Tarakan Hasilkan PAD Rp102 Juta

4 Februari 2026
Ramp Check di Pelabuhan dan Bandara, Satlantas Awasi Kelayakan Angkutan
Tarakan

Ramp Check di Pelabuhan dan Bandara, Satlantas Awasi Kelayakan Angkutan

4 Februari 2026
Hasil Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR Nelayan Hilang di Sebatik
Tarakan

Hasil Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR Nelayan Hilang di Sebatik

4 Februari 2026
Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama
Tarakan

Edukasi dan Mitigasi, Strategi Kemenag Tarakan Redam Praktik Nikah Siri  

4 Februari 2026
Khairul Tegaskan Implementasi Program Prioritas Presiden Menyentuh Warga Tarakan
Tarakan

Khairul Tegaskan Implementasi Program Prioritas Presiden Menyentuh Warga Tarakan

3 Februari 2026
Retret PWI Pusat: Dari Diskusi Hingga Refleksi, Wartawan Perkuat Peran di Era Disinformasi
Tarakan

Retret PWI Pusat: Dari Diskusi Hingga Refleksi, Wartawan Perkuat Peran di Era Disinformasi

3 Februari 2026
Next Post
Pesilat Kaltara Hadapi Lawan Tangguh di PON Bela Diri Kudus   

Pesilat Kaltara Hadapi Lawan Tangguh di PON Bela Diri Kudus  

Bimtek DPRD Nunukan Tekankan Pokir Instrumen Perencanaan Berbasis Hukum   

Bimtek DPRD Nunukan Tekankan Pokir Instrumen Perencanaan Berbasis Hukum  

Pulau Bunyu Gagas Perubahan Wilayah Hukum Polsek ke Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat dan DPRD Ikut Diskusi   

Pulau Bunyu Gagas Perubahan Wilayah Hukum Polsek ke Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat dan DPRD Ikut Diskusi  

Berita Populer

  • Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Bersih Pantai Amal Libatkan Babinsa dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Tingkatkan Daya Saing Kopi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN UBT Rancang Program Digitalisasi Layanan Administrasi di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.