Home » Tarakan » Pemkot Tarakan Anggarkan Insentif Guru PAUD-SMP   

Pemkot Tarakan Anggarkan Insentif Guru PAUD-SMP   

redaksi 22 Apr 2025 62

TARAKAN,Headlinews.id – Sejumlah pembahasan terkait hilangnya insentif guru di tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP yang sebelum ini dianggarkan Pemprov Kaltara masih belum menemukan solusi. DPRD Tarakan bahkan mendampingi PGRI Kota Tarakan untuk meminta dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hingga saat ini, Pemprov Kaltara tetap keukuh menyebut pemberian insentif melangkahi wewenang dan melanggar aturan. Serta seharusnya insentif guru PAUD-SMP ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid mengatakan Pemkot Tarakan dari tahun ke tahun terus menganggarkan insentif guru PAUD-SMP. Sedangkan dari Pemprov Kaltara, dalam bentuk tambahan insentif.

“Sebenarnya, yang betul-betul memang yang terdampak itu (guru) honor dan swasta. Apalagi yang berdinas di yayasannya belum kuat, memang berharap dari tambahan provinsi,” ujarnya, Senin (21/4/25).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, meski sudah mendapatkan insentif dari pemkot, namun tambahan dari pemprov sangat menopang kebutuhan para guru. Terlebih lagi, akibat penghapusan kebijakan insentif ini berdampak pada guru PAUD-SMP yang totalnya sekitar 3.000 lebih se-Kota Tarakan.

“3.000 an guru itu gabungan dengan PNS. Kalau yang swasta saya kurang hafal berapa datanya. Tapi, kalau untuk Pemkot sendiri dianggarkan Rp750.000 per bulan untuk TK sampai SMP. Sedangkan PAUD Rp500 ribu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tambahan insentif dari Pemprov Kaltara ini sebelumnya masuk dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) khusus. Bahkan, Herman menyebut Pemprov Kaltara pada November 2024 sudah meminta data para guru PAUD-SMP sebagai dasar bankeu khusus untuk insentif.

“Dan di tanggal 20 November 2024 ada permintaan usulan bantuan keuangan khusus untuk tahun 2025, ditujukan kepada wali kota dan bupati sekaligus se-Kalimantan Utara. Selanjutnya 18 Desember 2024 dibalas oleh pemerintah kota dengan mengirimkan usulan nama-nama yang diminta oleh provinsi,” beber Herman Hamid.

Setelah ada surat permintaan usulan terkait bankeu inilah yang kemudian memunculkan harapan para guru agar bisa mendapatkan insentif di Januari, Februari dan Maret.

“Ternyata tidak ada. Itulah mungkin kekecewaan para bapak dan ibu guru,” jelasnya.

Meski demikian, Herman menegaskan apapun keputusan yang disampaikan nantinya murni merupakan kewenangan Provinsi Kaltara. Termasuk hasil yang didapatkan jika permintaan RDP ke DPRD Kaltara masih menemukan jalan buntu.

“Iya. Kalau kami DPRD, karena itu menjadi kewenangan provinsi, ketika memang hasilnya apa, kan harus terima. Kita tidak bisa memaksakan,” tandasnya.

Herman juga menegaskan, bankeu sifatnya berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Pemprov Kaltara, menurutnya pasti memiliki alasan yang jelas sehingga menghapus kebijakan bantuan keuangan tersebut.

“Tentu provinsi mungkin punya alasan-alasan. Tapi lagi-lagi apa yang disampaikan itu, tiga alasan itu menurut hemat saya bukan menjadi alasan utama,” bantahnya.

Meski, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut ke Pemprov Kaltara, Herman berharap ada kebijakan yang bisa memberikan solusi dan tidak semakin memperkeruh suasana.

“Tapi terpulang dari teman-teman DPRD provinsi dan pemerintah. Kami tidak ingin terlalu masuk jauh, karena itu menjadi kewenangan mereka. Yang jelas kami juga sudah menyampaikan aspirasi para guru ini ke Pemprov dan DPRD Kaltara,” pungkasnya.(**)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories