TARAKAN, Headlinews.id – Digitalisasi layanan publik di Kota Tarakan dinilai belum merata, terutama pada sektor distribusi bahan bakar minyak (BBM). Ketiadaan fasilitas pembayaran non tunai di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Utara.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Jufri Budiman, menilai sistem pembayaran di SPBU Tarakan belum mengikuti perkembangan pola transaksi masyarakat yang kini banyak menggunakan dompet digital maupun kartu perbankan.
“Hampir seluruh SPBU di Tarakan masih mengharuskan pembayaran tunai saat pengisian BBM. Padahal di daerah lain sudah tersedia QRIS dan kartu debit,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil pengamatannya langsung saat melakukan pengisian BBM di beberapa SPBU. Dalam praktiknya, konsumen tetap diminta membayar menggunakan uang tunai dan tidak dilayani melalui transfer maupun pemindaian QRIS.
“Saya melihat langsung di lapangan. Mau bayar pakai QRIS tidak bisa, transfer juga tidak dilayani. Akhirnya masyarakat harus membawa uang cash,” katanya.
Menurut Jufri, kondisi ini tertinggal dibandingkan daerah lain yang telah mengadopsi sistem pembayaran digital. Bahkan, unit usaha skala kecil seperti Pertashop sudah menyediakan fasilitas QRIS meski volume penjualannya jauh lebih kecil.
“Pertashop dengan penjualan ratusan liter per hari saja bisa menyiapkan QRIS. SPBU yang kapasitasnya besar justru belum ada fasilitas tersebut. Ini yang perlu menjadi perhatian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya mesin ATM di area beberapa SPBU di Tarakan. Ketika pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai dan ATM tidak tersedia, pelanggan terpaksa mencari lokasi lain untuk menarik uang.
“Kalau ATM tidak ada sementara pembayaran harus cash, tentu menyulitkan. Tarakan ini kota dengan slogan Smart City. Layanan dasar seperti SPBU seharusnya sudah mendukung transaksi digital,” ujarnya.
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi infrastruktur dan pelayanan publik, Jufri memastikan persoalan ini akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD. Ia berencana memanggil pihak Pertamina untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong percepatan penerapan sistem pembayaran non tunai di SPBU Tarakan.
“Ini menyangkut pelayanan publik. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi,” katanya.
Selain aspek kenyamanan, ia menilai pembayaran digital juga berpotensi meningkatkan transparansi transaksi dan meminimalisir persoalan dalam pengelolaan keuangan.
“Di warung pasar saja sekarang sudah pakai QRIS. SPBU sebagai fasilitas strategis semestinya bisa menerapkan hal yang sama,” ujarnya.
Jufri berharap seluruh pengelola SPBU di Tarakan segera menyediakan opsi pembayaran non tunai, baik QRIS maupun kartu debit, demi kenyamanan masyarakat termasuk pendatang yang datang ke kota tersebut.
“Harapannya setiap unit pengisian menyediakan pilihan pembayaran digital agar pelayanan semakin modern dan mudah diakses,” tutupnya. (saf)










