TARAKAN, Headlinews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan mengeluarkan peringatan dini potensi kebakaran menyusul kondisi cuaca yang meningkatkan kemudahan terjadinya kebakaran pada bahan-bahan ringan di lapisan atas permukaan tanah.
Berdasarkan parameter cuaca, wilayah Kota Tarakan mulai 23 Januari 2026 berada pada level sangat mudah terbakar.
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat, terutama di wilayah rawan kebakaran lahan dan permukiman.
“Parameter cuaca menunjukkan potensi kebakaran berada pada level sangat mudah terbakar. Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” ujar Yonsep.
Ia mengungkapkan, hingga Minggu, 25 Januari 2026, BPBD Kota Tarakan telah mencatat sejumlah kejadian kebakaran lahan yang tersebar di beberapa wilayah. Lokasi kejadian di antaranya berada di Kecamatan Tarakan Utara dan Kecamatan Tarakan Barat.
“Kejadian kebakaran lahan sudah mulai muncul di beberapa titik. Ini menjadi indikator bahwa risiko kebakaran saat ini cukup tinggi,” jelasnya.
Yonsep mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu api, terutama di kawasan rawan kebakaran.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran di lingkungan hunian dan permukiman.
“Perhatikan penggunaan peralatan elektronik agar tidak melebihi beban listrik, jangan lalai saat memasak, serta pastikan tidak meninggalkan api dalam kondisi belum benar-benar padam,” tegasnya.
BPBD Kota Tarakan juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.
Dalam kondisi darurat atau situasi membahayakan, masyarakat diimbau segera melakukan evakuasi ke tempat aman dan menghubungi layanan darurat.
“Jika melihat titik api, segera laporkan. Apabila terjadi kondisi membahayakan, masyarakat dapat menghubungi Call Centre 112, Nomor Darurat Pemadam Kebakaran 113, atau Nomor Darurat BPBD di 082254590564,” pungkas Yonsep. (saf)










