TARAKAN, Headlinews.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengintensifkan langkah pencegahan pelanggaran pemilu melalui konsolidasi kelembagaan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Tarakan tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan di masa non-tahapan, pemetaan potensi kerawanan kepemiluan, serta penyelarasan pemahaman antarlembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga stabilitas demokrasi daerah.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah menyampaikan masa non-tahapan justru menjadi periode strategis untuk melakukan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran dan menyiapkan sistem pengawasan yang lebih matang.
“Pengawasan pemilu tidak berhenti saat tahapan selesai. Masa non-tahapan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi dengan KPU juga bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan aktivitas kepemiluan tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan demokrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah penyelenggara pemilu tetap berada dalam koridor aturan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegas Saifullah.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto menilai konsolidasi tersebut penting sebagai sarana menyamakan persepsi antara KPU dan Bawaslu, khususnya dalam menghadapi dinamika kepemiluan yang terus berkembang.
“Koordinasi yang berkelanjutan dengan Bawaslu menjadi bagian dari upaya kami menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan,” ujarnya.
Kegiatan konsolidasi ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur. Rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua, anggota, dan Sekretaris KPU Kota Tarakan. (*/saf)










