TARAKAN, Headlinews.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (6/4/2026). Massa menuntut evaluasi total terhadap kinerja pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang dinilai gagal menjalankan mandat rakyat.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WITA ini sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban saat mahasiswa mencoba merangsek masuk ke gedung dewan.
Setelah melalui negosiasi alot, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus bersama tiga perwakilan DPRD Kaltara diantaranya Syamsuddin Arfah, Adi Nata Kesuma, dan Yancong akhirnya bersedia duduk bersama mahasiswa di halaman kantor untuk mendengarkan aspirasi tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi GAMPAR, Muhammad Zikrul Gibran menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan DPRD Kaltara yang tidak hadir menemui mereka. Ia berharap aspirasi yang disampaikan melalui perwakilan yang ada dapat diteruskan dengan baik.
“Kami sampaikan aspirasi ini agar kami tidak sia-sia turun ke jalan. Kami paham Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara itu orangnya bijak, tetapi mudahan saya mohon sekali bahwa penyampaian dan aspirasi kami sampai ke sana,” ujar Muhammad Zikrul Gibran.
Salah satu poin utama yang dipersoalkan mahasiswa adalah masalah transparansi informasi publik. Gibran menekankan akses terhadap laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sangat penting bagi masyarakat.
“Poin krusial itu adalah pembukaan website. Di mana website tersebut biar kami sebagai masyarakat dan mahasiswa tahu apa produk hukum yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dari kota sampai provinsi kita tahu apa saja kajian hukum atau Perda yang mereka keluarkan di website tersebut,” tegas Gibran.
Gibran juga menyayangkan adanya oknum anggota dewan yang terkesan tidak memahami fungsi instrumen informasi tersebut. Hal ini sempat memicu reaksi tawa dan candaan dari massa aksi karena menganggap kinerja dewan tidak serius.
“Dari Komisi IV pun tidak tahu JDIH itu ada. Dia tidak tahu apa tentang itu, makanya kami pertanyakan, dia itu tahu tidak JDIH itu apa,” tambahnya.
Terkait anggaran, Gibran membeberkan data mengenai ketimpangan alokasi dana pendidikan dibandingkan dengan biaya operasional internal DPRD. Ia mempertanyakan alasan di balik pemotongan anggaran yang sangat besar di sektor pendidikan.
“Kenapa dana pendidikan dipotong sebanyak 10 miliar, sedangkan mereka cuma dipotong 5 miliar? Kami fokuskan untuk di dana pendidikan, kami fokus pendidikan di Kalimantan Utara itu harus difokuskan, bukan hanya di makan minum mereka saja,” cetusnya.
Menurut Gibran, data pemotongan tersebut berasal dari peraturan yang dibuat oleh pihak dewan sendiri. Dampaknya, alokasi untuk bantuan biaya pendidikan mahasiswa kini menjadi sangat terbatas.
“Beasiswa anak-anak di Kalimantan Utara itu terkadang tidak tepat sasaran, makanya saya bilang itu kurang. Cuma 5 miliar untuk beberapa banyak mahasiswa yang ada di Kaltara itu sangat kurang, itu sangat berdampak untuk mahasiswa,” jelasnya.
Masalah integritas juga menjadi bagian penting dalam tuntutan mahasiswa, terutama mengenai isu dugaan ijazah palsu salah satu anggota dewan. Gibran menyoroti adanya pernyataan pimpinan partai yang dianggap mengintervensi proses hukum.
“Ketegasan Ketua DPRD Provinsi untuk membela kader yang salah itu sangat bobrok dan lalai. Dia tidak tepat dalam ikrar janjinya pada saat pelantikan,” tegas Gibran menanggapi adanya upaya perlindungan politik terhadap kasus hukum.
Aliansi GAMPAR memberikan tenggat waktu yang singkat bagi pihak legislatif untuk memberikan kepastian. Jika tidak ada perkembangan, mahasiswa mengancam akan membawa gerakan ini ke tingkat yang lebih luas.
“Untuk waktu yang kami kasihkan, kami beri waktu sampai satu kali 24 jam. Seandainya dalam satu kali 24 jam belum ada kelanjutan dari pihak DPRD, kami akan turun ke jalan kembali untuk mengingatkan DPRD bahwa kami tidak diam. Kalau untuk ke provinsi, kami pasti ada rencana,” tutup Gibran.
Daftar tuntutan mahasiswa mencakup pengembalian anggaran pendidikan, transparansi JDIH, pembaruan Perda Tata Tertib, hingga desakan kepada Fraksi Partai Gerindra untuk segera mengusulkan pergantian Ketua DPRD Kaltara. Mahasiswa menegaskan akan membawa aksi ini hingga ke tingkat provinsi jika tuntutan mereka diabaikan. (saf)










