Senin, Juni 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Empat Koperasi Plasma Sawit di Tana Tidung Masih Menunggu Pengakuan Resmi

by Redaksi 2
21 Agustus 2025
in Tana Tidung
A A
Empat Koperasi Plasma Sawit di Tana Tidung Masih Menunggu Pengakuan Resmi

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Empat koperasi plasma kelapa sawit di Kabupaten Tana Tidung hingga kini belum memperoleh pengakuan penuh terkait hak mereka atas kebun plasma. Padahal, kewajiban penyediaan lahan plasma minimal 20 persen oleh perusahaan sudah menjadi mandat negara.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tana Tidung, Rudi, mengatakan pihaknya sudah berulang kali memediasi pertemuan antara perusahaan dan koperasi.

“Kami dari Dinas sudah dua kali memfasilitasi mediasi agar masalah ini cepat selesai. Masyarakat menuntut haknya, dan itu memang mandatori dari negara,” ujarnya.

Mediasi pertama digelar pada 2 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, PT Tidung Borneo Internasional (Tiboti) menyatakan pengakuan terhadap empat koperasi plasma, yakni Koperasi Payung Taka di wilayah PT Anugrah Kembang Sawit Sejahtera (AKSS), serta Koperasi Takau Ngangai, Embaya Takau, dan Linsayung Iti yang bermitra dengan PT Usaha Kaltim Mandiri (UKM).

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, mulai dari pengurus koperasi, manajemen Tiboti, hingga perwakilan PT Karya Teknik Agri (KTA).

“Semua pihak sudah sepakat dan menandatangani berita acara. Artinya, pengakuan awal sudah ada,” jelas Rudi.

Namun, kesepakatan tersebut belum kunjung ditindaklanjuti. Karena itu, pemerintah daerah kembali memfasilitasi mediasi kedua pada 12 Agustus 2025.

Salah satu poin pentingnya adalah rencana pertemuan di tingkat pemilik (owner) antara Tiboti dan KTA yang dimediasi langsung oleh pemerintah daerah.

“Harapannya, kalau para owner bisa bertemu, akan ada keputusan tegas terkait pengakuan plasma dan tindak lanjutnya dalam bentuk perjanjian resmi,” katanya.

Meski begitu, hingga kini pengakuan legal maupun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dengan koperasi belum juga terealisasi. Hal ini membuat masyarakat yang tergabung dalam empat koperasi masih menunggu kepastian.

“Masyarakat hanya ingin haknya diakui. Mereka tidak peduli siapa owner perusahaan sekarang, karena sudah beberapa kali takeover. Yang penting 20 persen lahan plasma itu jelas, legal, dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” tegas Rudi.

Menurutnya, persoalan plasma bukan sekadar kewajiban perusahaan kepada masyarakat, melainkan kunci keberlanjutan investasi di sektor sawit.

“Kalau plasma dijalankan dengan baik, maka investasi juga akan sehat dan berkelanjutan. Tapi kalau masyarakat terus merasa diabaikan, tentu potensi konflik sosial akan semakin besar,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap proses mediasi lanjutan benar-benar menghasilkan solusi. Selain pengakuan lahan plasma, tindak lanjut yang dinanti adalah penandatanganan MoU antara perusahaan dengan koperasi.

“Kalau ini sudah terealisasi, masyarakat bisa menikmati hasil kebunnya, dan investasi sawit juga bisa berjalan lebih baik,” tutup Rudi. (*/hr)

 

Tags: Dinas Pertanian Pangan dan PerikananInvestasi Sawitkonflik lahanKoperasi PlasmaPerkebunan SawitPlasma 20 PersenPT Anugrah Kembang Sawit SejahteraPT Karya Teknik AgriPT Tidung Borneo InternasionalPT Usaha Kaltim MandiriTana Tidung
Advertisement Banner

Baca Juga

TPPS Tana Tidung Evaluasi Data dan Penanganan Stunting di Tingkat Kecamatan   
Tana Tidung

TPPS Tana Tidung Evaluasi Data dan Penanganan Stunting di Tingkat Kecamatan  

27 Juni 2026
Perangkat Daerah Tana Tidung Dibekali Integrasi Target SDGs
Tana Tidung

Perangkat Daerah Tana Tidung Dibekali Integrasi Target SDGs

25 Juni 2026
Petani Plasma Sawit di Tana Tidung Mulai Dapat Kepastian Administrasi
Tana Tidung

Petani Plasma Sawit di Tana Tidung Mulai Dapat Kepastian Administrasi

24 Juni 2026
TPPS Tana Tidung Tekankan Intervensi Tepat Sasaran Stunting
Tana Tidung

TPPS Tana Tidung Tekankan Intervensi Tepat Sasaran Stunting

22 Juni 2026
Ajang Pembinaan Atlet, Kejuaraan Panahan Tana Tidung 2026 Resmi Dimulai
Tana Tidung

Ajang Pembinaan Atlet, Kejuaraan Panahan Tana Tidung 2026 Resmi Dimulai

19 Juni 2026
Penanganan Stunting di Tana Tidung Ditekankan Harus Terintegrasi
Tana Tidung

Penanganan Stunting di Tana Tidung Ditekankan Harus Terintegrasi

19 Juni 2026
Next Post
Pimpin Rapat Monev SPPG, Pj. Sekprov Rampungkan Usulan Lokasi Strategis

Pimpin Rapat Monev SPPG, Pj. Sekprov Rampungkan Usulan Lokasi Strategis

Eksterior Kantor Bupati dan DPRD Tana Tidung Tuntas 2025, Interior Menyusul 2026

Eksterior Kantor Bupati dan DPRD Tana Tidung Tuntas 2025, Interior Menyusul 2026

Dorong Peningkatan SDM, Pemprov Progres Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kaltara   

Dorong Peningkatan SDM, Pemprov Progres Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kaltara  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.