Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Soroti UU Tipikor, Hasan Basri Desak Penerapan Pasal Pidana Mati

by Redaksi 2
21 Juli 2026
in NASIONAL
A A
Soroti UU Tipikor, Hasan Basri Desak Penerapan Pasal Pidana Mati

Anggota DPD RI Hasan Basri mendorong penerapan sanksi maksimal bagi pelaku tindak pidana korupsi sesuai ketentuan UU Tipikor.

JAKARTA, Headlinews.id – Sorotan publik kembali tertuju pada institusi penegak hukum menyusul bergulirnya kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara strategis di lingkungan kejaksaan, yang kemudian memicu desakan luas dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga pengawas negara agar penegakan hukum dilakukan secara obyektif dan tanpa pandang bulu.

Dalam kerangka yuridis, penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001).

BACA JUGA
  • Pembukaan Tambak Meluas, Pemulihan Mangrove Perlu Pendampingan

Beleid ini memuat instrumen hukum yang sangat tegas, termasuk ancaman pidana maksimal bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu, seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, yakni pidana mati.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua PURT sekaligus anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hasan Basri, memberikan sorotan tajam.

Ia mendesak agar proses hukum yang berjalan tidak setengah-setengah dan harus menjunjung tinggi prinsip transparansi.

“Kita mengharapkan penanganan yang transparan, dan sesuai dengan UU 31 Tahun 1999, agar pemberlakuan pasal dan hukum ini agar dapat dilakukan terapkan oleh APH (Aparat Penegak Hukum), yakni hukuman mati,” tegas Hasan Basri.

Lebih lanjut, Hasan Basri menyoroti bahwa ketentuan pidana mati dalam undang-undang pemberantasan korupsi belum pernah diimplementasikan secara nyata terhadap para terpidana korupsi sejak regulasi tersebut disahkan.

Menurutnya, momentum penegakan hukum saat ini harus dipergunakan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera yang maksimal, khususnya bagi pejabat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan rasuah.

Baca Juga  Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa PIP Aspirasi untuk 1.200 Pelajar di Kaltara

“Karena sejak ini diundangkan tidak pernah diterapkan kepada para koruptor, mudahan ini bisa membuat efek jera bagi koruptor, agar tidak terjadi lagi pengulangan hal yg sama oleh APH,” pungkasnya. (*)

Tags: aparat penegak hukumDPD RIHasan Basrihukuman mati koruptorKomite I DPD RIPasal 2 ayat 2 UU Tipikorpemberantasan korupsipidana mati korupsiPURT DPD RIUU Tipikor
Advertisement Banner

Baca Juga

Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional
KRIMINAL

Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional

27 Oktober 2026
Ide Bermakna dan Konsistensi Antar Salman Raih Prestasi Esai Nasional
NASIONAL

Ide Bermakna dan Konsistensi Antar Salman Raih Prestasi Esai Nasional

26 Oktober 2026
Dari Instalasi Laut hingga Gantungan Kunci, Cara SavEnvironment Olah Sampah
Ekonomi

Dari Instalasi Laut hingga Gantungan Kunci, Cara SavEnvironment Olah Sampah

26 Oktober 2026
Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya, 10 Penumpang dan Kru Asian One Air Selamat
NASIONAL

Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya, 10 Penumpang dan Kru Asian One Air Selamat

24 Oktober 2026
Bawa Sabu ke Pekanbaru, Dua Pelaku Ditangkap; Polisi Buru Pemasok
NASIONAL

Bawa Sabu ke Pekanbaru, Dua Pelaku Ditangkap; Polisi Buru Pemasok

22 Oktober 2026
InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional
NASIONAL

InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional

21 Oktober 2026
Next Post
Gerindra Restui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gerindra Restui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Golkar Titip Empat Catatan

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Golkar Titip Empat Catatan

Hanura Tekankan Transparansi, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Hanura Tekankan Transparansi, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.