Kamis, Oktober 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan Sebatik

by Redaksi 2
19 Januari 2026
in Nunukan
A A
Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan Sebatik

Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL menyerahkan tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kepada Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut, Jumat (16/1/2026).

NUNUKAN, Headlinews.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

Kali ini, barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan di sekitar Patok 013, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (16/1/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan Danpos Tanjung Aru, Letda Kav Moch. Reza Ferdinansya, yang mencermati adanya peningkatan aktivitas mencurigakan di wilayah rawan pada malam hari.

BACA JUGA
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar
  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan
  • Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit Yonif TP 881/BD di Perbatasan

Pola pergerakan masyarakat di jam-jam tertentu dan lokasi yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur tidak resmi mengarah pada dugaan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan SSK I memerintahkan personel untuk melakukan langkah cepat berupa pengecekan lapangan secara tertutup guna mengendalikan situasi dan memastikan keamanan wilayah perbatasan.

Pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WITA, tim melaksanakan penyekatan dan penyisiran terbatas di area yang dicurigai sebagai jalur perlintasan ilegal.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan pelaku sekaligus mengamankan kemungkinan barang bukti.

Dalam proses penyisiran, personel menemukan satu tas selempang warna hitam merek Eiger yang berada di area semak-semak. Tas tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pelaku saat melarikan diri.

Hasil pemeriksaan terhadap tas selempang tersebut menemukan 22 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika, berupa tiga bong dan empat korek api.

Atas temuan tersebut, Danki SSK I segera melaporkan kejadian kepada Dansatgas Pamtas, BNN Sebatik, serta Polres Nunukan.

Baca Juga  Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Dugaan Kasus Tambang

Berdasarkan koordinasi lintas instansi dan sesuai prosedur, seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari peredaran barang terlarang.

“Keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit dalam mengamankan perbatasan negara. Setiap bentuk aktivitas ilegal, sekecil apa pun, berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan,” ujar Pangdam.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan soliditas personel Satgas Pamtas dalam menjalankan tugas pengamanan perbatasan.

“Pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab agar wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (*)

Sumber : Pendam VI Mulawarman

 

Tags: narkotikaNunukanPerbatasan RI-MalaysiaSabuSatgas PamtasSebatik UtaraYonkav 13/SL
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman

27 Oktober 2026
Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM
KALTARA

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM

27 Oktober 2026
Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran
Nunukan

Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran

26 Oktober 2026
DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
Nunukan

Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan

25 Oktober 2026
Next Post
328 Perkara Pidum Diselesaikan Kejari Tarakan Sepanjang 2025

328 Perkara Pidum Diselesaikan Kejari Tarakan Sepanjang 2025

DPRD Nunukan Dalami Kesiapan Aparat dalam Penegakan Aturan Minuman Beralkohol

DPRD Nunukan Dalami Kesiapan Aparat dalam Penegakan Aturan Minuman Beralkohol

MK Tegaskan Mekanisme Hak Jawab dan Dewan Pers Sebelum Sanksi Hukum

MK Tegaskan Mekanisme Hak Jawab dan Dewan Pers Sebelum Sanksi Hukum

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.