TARAKAN, Headlinews.id — Pemerintah daerah diminta memperkuat keterlibatan publik dalam kebijakan pendidikan, salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si, di Kedai Celebess, beberap waktu lalu.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami arah pembangunan pendidikan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Syamsuddin menjelaskan bahwa sosialisasi Perda bertujuan memastikan masyarakat mengetahui substansi regulasi yang menjadi rujukan utama penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Utara.
Ia menilai, pemahaman publik sangat penting agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Politisi PKS ini juga menuturkan pendidikan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menentukan daya saing daerah di masa mendatang.
Perda Penyelenggaraan Pendidikan, lanjutnya, disusun untuk menjamin seluruh anak memperoleh layanan pendidikan tanpa dipengaruhi lokasi tempat tinggal maupun kondisi sosial ekonomi keluarga.
“Regulasi ini hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama. Tidak boleh ada kesenjangan layanan pendidikan hanya karena jarak, kondisi wilayah, atau keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Syamsuddin juga memaparkan Perda tersebut mengatur penyediaan fasilitas pendidikan, standar layanan, hingga tata kelola ekosistem pendidikan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan fisik, tetapi memerlukan dukungan seluruh unsur yang terlibat.
“Kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh bangunan saja. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak terutama pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat bisa bersinergi menciptakan proses pembelajaran yang efektif,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen DPRD Kalimantan Utara untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong implementasi Perda agar tepat sasaran.
Tantangan pelayanan pendidikan di wilayah terluar dan perbatasan, menurutnya, harus terus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan di tingkat daerah.
Sosialisasi tersebut juga diisi dialog interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemerataan fasilitas sekolah, serta perhatian terhadap kondisi pendidikan di daerah pedalaman.
Syamsuddin menyebut masukan tersebut akan dicatat sebagai bahan rekomendasi dalam pembahasan kebijakan selanjutnya.
“Setiap masukan dari masyarakat sangat berarti sebagai pijakan untuk memperbaiki kebijakan pendidikan. Semua aspirasi ini akan kami bawa dalam proses evaluasi agar Perda benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya. (*/rn)











