Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Perda Penanggulangan Penyakit Menular Disosialisasikan, Supa’ad Tekankan Pentingnya Pencegahan

by redaksi
5 Desember 2025
in Parlemen
A A
Perda Penanggulangan Penyakit Menular Disosialisasikan, Supa’ad Tekankan Pentingnya Pencegahan

Supa’ad Hadianto memberikan penjelasan mengenai Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular kepada masyarakat Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id — Sosialisasi Perda Penanggulangan Penyakit Menular digelar DPRD Kalimantan Utara belum lama ini memberikan edukasi kepada warga di Tarakan terkait pentingnya deteksi dini dan pencegahan penyakit menular.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan dan RSUD dr H Jusuf SK, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan publik.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto yang menggelar kegiatan tersebut mengungkapkan, masyarakat harus memahami langkah-langkah mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit menular.

“Perda ini dibuat agar setiap warga memahami cara melindungi diri dan keluarga dari penyakit menular. Edukasi dan pencegahan efektif menekan risiko penyebaran penyakit di lingkungan sekitar,” ujar Supa’ad.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memberikan paparan tentang berbagai penyakit menular yang rentan menyerang masyarakat, termasuk cara deteksi dini, pola hidup sehat, dan prosedur pelayanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Contoh konkret yang disampaikan antara lain mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah aktivitas, menjaga kebersihan lingkungan rumah, serta vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit.

Supa’ad menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat agar Perda Nomor 15 Tahun 2024 dapat diterapkan secara efektif.

“Perilaku hidup bersih dan sehat bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi bagian dari upaya kolektif menjaga kesehatan publik,” ucapnya.

Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya langsung mengenai Perda Nomor 15 Tahun 2024, mekanisme pencegahan penyakit menular, dan layanan kesehatan yang dapat diakses oleh warga.

“Setiap pertanyaan warga menjadi bagian dari edukasi yang memastikan masyarakat memahami langkah-langkah praktis dalam melindungi diri dan lingkungan dari penyakit menular,” ujar Supa’ad.

Melalui kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan, Supa’ad berharap masyarakat di Kalimantan Utara dapat menginternalisasi informasi ini, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi kesehatan publik.

“Dengan pemahaman yang menyeluruh, masyarakat dapat berperan aktif dalam menekan penyebaran penyakit menular. Perda ini hadir sebagai pedoman yang jelas bagi warga dan instansi terkait untuk bergerak bersama,” tambahnya. (*/saf)

 

Tags: BPJS KesehatanDeteksi DiniDPRD Kaltaraedukasi kesehatanPencegahan Penyakit MenularPerda Penanggulangan Penyakit MenularRSUD DR JUSUF SKSosialisasi Perdasupaad hadiantoTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   
Parlemen

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

8 Desember 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   
Parlemen

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

8 Desember 2025
Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan
Parlemen

Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

8 Desember 2025
Sarpras Olahraga Terbatas, DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan Fasilitas
Parlemen

Sarpras Olahraga Terbatas, DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan Fasilitas

8 Desember 2025
Herman Dorong Peran Perempuan dan Pemuda dalam Politik Kaltara
Parlemen

Herman Dorong Peran Perempuan dan Pemuda dalam Politik Kaltara

8 Desember 2025
Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat   
Parlemen

Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat  

7 Desember 2025
Next Post
DPRD Kaltara Tambah Anggaran Kesehatan Rp26 Miliar, Permudah Layanan Publik   

DPRD Kaltara Tambah Anggaran Kesehatan Rp26 Miliar, Permudah Layanan Publik  

Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Peningkatan Literasi Dasar di Nunukan

Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Peningkatan Literasi Dasar di Nunukan

Komisi IV DPRD Kaltara Tegaskan Peran Strategis Guru dalam Pendidikan Dasar   

Komisi IV DPRD Kaltara Tegaskan Peran Strategis Guru dalam Pendidikan Dasar  

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.