TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Hingga 2025, Pemprov Kaltara berhasil menuntaskan batas wilayah lebih dari setengah desa, langkah yang diapresiasi DPRD sebagai upaya menekan potensi konflik antar desa.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov yang berhasil menyelesaikan 259 dari 447 desa.
Menurutnya, kejelasan batas desa menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan layanan publik.
“Dengan batas desa yang jelas, alokasi anggaran dan pelayanan publik dapat berjalan lebih tepat sasaran. Desa-desa memiliki pedoman yang tegas untuk melaksanakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya,” ujar Nasir.
Selain itu, penegasan batas desa dinilai berperan dalam mengurangi potensi konflik dan sengketa antar desa. Nasir menekankan bahwa penyelesaian batas wilayah berdampak langsung terhadap efektivitas pembangunan serta kualitas layanan kepada masyarakat.
“Desa yang memiliki batas wilayah tegas akan lebih mudah merencanakan kegiatan pembangunan, mengatur sumber daya, dan mengelola anggaran secara transparan. Hal ini juga membantu mengurangi perselisihan antara desa tetangga,” tambahnya.
DPRD akan terus memberikan dukungan melalui pengawasan dan fasilitasi anggaran agar percepatan penyelesaian batas desa berjalan konsisten. Nasir menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah kabupaten dan kota dalam proses teknis di lapangan, mengingat pemerintah daerah tersebut memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai kondisi wilayah.
“Penegasan batas desa bukan tanggung jawab provinsi saja. Peran pemerintah kabupaten dan kota sangat vital untuk memastikan pekerjaan ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, capaian 55 persen batas desa yang telah memiliki regulasi resmi menjadi tanda positif bahwa proses penyelesaian wilayah terus berjalan. Nasir berharap ritme kerja ini tetap terjaga hingga target seluruh 447 desa selesai pada tahun 2029.
“Percepatan penegasan batas desa akan membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk merencanakan pembangunan lebih matang, mengalokasikan anggaran dengan tepat, serta menyiapkan layanan publik yang merata,” pungkasnya. (*/saf)










