TARAKAN, Headlinews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan menjadi rujukan DPRD Kalimantan Utara dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penghargaan Daerah.
Konsultasi tersebut dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara melalui kunjungan kerja ke BKPSDM Kota Tarakan, Jumat (19/06/2026), sebagai bagian dari proses pendalaman materi penyusunan regulasi daerah yang mengatur pemberian penghargaan atas prestasi dan kontribusi.
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, S.IP., M.H., mengatakan Ranperda Penghargaan Daerah disusun sebagai bentuk komitmen DPRD, memperkuat budaya apresiasi terhadap aparatur maupun masyarakat yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Ranperda ini kami dorong untuk menghadirkan ruang penghargaan yang lebih terbuka dan proporsional, sehingga setiap bentuk kontribusi terhadap daerah dapat memperoleh pengakuan yang layak,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat motivasi kerja dan meningkatkan semangat pengabdian di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat secara luas.
Menurut Hamka, penghargaan daerah tidak hanya dipahami sebagai bentuk apresiasi formal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada kinerja.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi aparatur maupun masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Utara,” katanya.
Hamka menegaskan komitmen DPRD Kaltara untuk menyelesaikan penyusunan Ranperda tersebut secara komprehensif, agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
“DPRD Kaltara berkomitmen untuk menyempurnakan Ranperda ini agar benar-benar menjadi instrumen yang memperkuat budaya apresiasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (*)










