TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Terobosan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dalam memperoleh dukungan anggaran Rp150 miliar dari Kementerian Keuangan dinilai DPRD sebagai momentum penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di kawasan perbatasan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir mengatakan tambahan anggaran tersebut mempertegas arah pembangunan yang selama ini terus diperjuangkan pemerintah provinsi, khususnya terkait konektivitas antarwilayah dan peningkatan aksesibilitas masyarakat di daerah terluar.
Menurut Nasir, tantangan terbesar yang selama ini dirasakan warga Krayan dan sebagian wilayah Malinau adalah kondisi jalan yang belum terbangun secara optimal.
Situasi ini membuat arus barang, layanan publik, hingga aktivitas ekonomi berjalan tidak efisien dan sangat bergantung pada transportasi udara.
“Warga di Krayan sudah terlalu lama bergantung pada jalur udara untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Dengan adanya dukungan anggaran dari pusat ini, kita berharap hambatan-hambatan itu perlahan teratasi melalui pembangunan jalur darat yang lebih layak,” ujarnya.
Ia menyebut, percepatan pembangunan di wilayah perbatasan tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga berkaitan erat dengan posisi strategis Kaltara sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Krayan itu garda terdepan negara. Infrastruktur yang memadai di sana bukan hanya soal pembangunan daerah, tetapi juga bagian dari penguatan wilayah perbatasan yang bernilai strategis bagi Indonesia,” tegasnya.
Nasir menambahkan, DPRD Kaltara menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Ia memastikan lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Kami di DPRD akan memastikan penggunaan anggaran ini mengikuti kebutuhan prioritas masyarakat—mulai dari pembukaan akses jalan, perbaikan jembatan, sampai peningkatan layanan dasar. Setiap tahap akan kami awasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga perbatasan,” tutupnya. (*/saf)










