Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat  

by redaksi
7 Desember 2025
in Parlemen
A A
Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat   

Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Dino Andrian

TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Sejumlah substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial mengalami revisi setelah melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu penyesuaian paling penting adalah penghapusan Bab VIII, yang sebelumnya mengatur teknis pengambilan sumbangan untuk kegiatan sosial. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan nasional.

Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Dino Andrian menyampaikan penghapusan tersebut dilakukan karena substansi bab itu telah diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Sosial.

Menurutnya, daerah tidak boleh membuat ketentuan yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih.

“Seksi yang membahas pengambilan sumbangan memang harus dilepas. Regulasi di atasnya sudah mengatur secara lengkap, sehingga tidak perlu diduplikasi di dalam Perda,” ujarnya.

Dino menegaskan, seluruh hasil fasilitasi Kemendagri diterima penuh oleh Pansus IV tanpa keberatan. Ia menyebut penyesuaian tersebut penting agar produk hukum daerah memiliki pijakan yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Semua masukan dari Kemendagri sudah kami sesuaikan. Prinsipnya, Perda ini harus berdiri di atas dasar hukum yang benar, supaya tidak menimbulkan masalah ketika diterapkan,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan Perda Kesejahteraan Sosial akan memberikan kejelasan mekanisme dalam penyaluran program bantuan sosial.

Regulasi baru ini diharapkan memperbaiki tata kelola, mulai dari pendataan, penyaluran, hingga evaluasi di lapangan.

“Dengan aturan yang lebih rapi, penyaluran bantuan bisa lebih teratur dan terpantau. Harapannya, warga yang berhak mendapatkan manfaat secara tepat,” tuturnya.

Dino juga berharap Perda tersebut dapat memperkuat kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Menurutnya, penguatan regulasi adalah salah satu langkah strategis untuk memastikan program sosial berjalan baik dan efektif.

“Harapannya, Perda ini menjadi dasar yang kuat untuk memperbaiki mekanisme penyaluran bansos di seluruh wilayah. Tujuan akhirnya untuk memastikan layanan sosial benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: bantuan sosial kaltaradino andrianDPRD KaltaraKemendagriKesejahteraan Sosialpansus ivPemprov Kaltaraperda kesejahteraan sosialRaperda Kaltararevisi raperda
Advertisement Banner

Baca Juga

Finalisasi Regulasi Kesejahteraan Sosial Kaltara, DPRD Siapkan Paripurna Penetapan
Parlemen

Finalisasi Regulasi Kesejahteraan Sosial Kaltara, DPRD Siapkan Paripurna Penetapan

7 Desember 2025
Fungsi KPID Lebih Luas dari Pengawasan, DPRD Tekankan Literasi dan Edukasi
Parlemen

Fungsi KPID Lebih Luas dari Pengawasan, DPRD Tekankan Literasi dan Edukasi

7 Desember 2025
Syamsuddin Arfah Minta Dunia Usaha Terlibat dalam Pembiayaan Pendidikan
Parlemen

Syamsuddin Arfah Minta Dunia Usaha Terlibat dalam Pembiayaan Pendidikan

7 Desember 2025
Beasiswa Kaltara Unggul Diusulkan Naik, DPRD Berupaya Jaga Pagu Tetap Aman   
Parlemen

Beasiswa Kaltara Unggul Diusulkan Naik, DPRD Berupaya Jaga Pagu Tetap Aman  

7 Desember 2025
DPRD Kaltara Siapkan Mekanisme Jika Ada Laporan Masyarakat soal Seleksi KPID
Parlemen

DPRD Kaltara Siapkan Mekanisme Jika Ada Laporan Masyarakat soal Seleksi KPID

7 Desember 2025
Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Anggaran Kesehatan 2026, Layanan Sampai Wilayah Terpencil
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Anggaran Kesehatan 2026, Layanan Sampai Wilayah Terpencil

7 Desember 2025

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.