Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Perubahan Perda BMD Kaltara Disiapkan Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri

by Redaksi 2
30 Juni 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
Perubahan Perda BMD Kaltara Disiapkan Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama BKAD dan Biro Hukum saat finalisasi pembahasan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id  – Pendataan aset daerah pascapemekaran yang belum sepenuhnya tertata masuk dalam pembahasan akhir perubahan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kalimantan Utara.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja finalisasi Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin (29/6/2026).

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Herman, memimpin rapat bersama anggota pansus, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, BKAD, dan tim pakar untuk menyelesaikan draf hasil harmonisasi yang sebelumnya telah dibahas bersama Kementerian Hukum.

BACA JUGA
  • Porprov II Kaltara Masuki Tahap Verifikasi Atlet, Entry by Name Ditutup 25 Oktober
  • APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun
  • Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah

Menurut Herman, perubahan regulasi diarahkan agar tata kelola aset daerah dapat mengikuti perkembangan aturan sekaligus menjawab kebutuhan di lapangan.

“Yang kami lihat tidak hanya penyesuaian aturan, tetapi juga bagaimana aset daerah ini nanti lebih tertata dan pengelolaannya punya kepastian,” ujarnya.

Inventarisasi Barang Milik Daerah pascapemekaran dari Kalimantan Timur ikut dibahas karena masih terdapat aset yang memerlukan penertiban administrasi dan pencatatan lanjutan.

Pansus menilai kejelasan data penting untuk mendukung pengawasan dan mengurangi potensi persoalan dalam pemanfaatan aset.

“Kalau data asetnya lengkap dan statusnya jelas, pengawasannya juga lebih mudah dan pemanfaatannya bisa lebih terukur,” kata Herman.

Selain pendataan aset, perubahan perda juga mencakup penyesuaian nomenklatur, pengaturan pemanfaatan melalui skema sewa aset daerah, serta penguatan ketentuan keadaan kahar atau force majeure agar selaras dengan regulasi terbaru.

Herman menilai penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan aset tidak menimbulkan perbedaan tafsir saat diterapkan.

Baca Juga  Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI

“Aturan perlu mengikuti perkembangan supaya ketika dijalankan tidak menimbulkan kendala pada sisi administrasi maupun pelaksanaan,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Pansus I DPRD dan Kepala Biro Hukum sebagai dasar pengusulan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri sebelum dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

“Setelah pembahasan ini selesai, tahap berikutnya masuk proses fasilitasi sebelum nantinya dibawa ke paripurna,” tutupnya. (*)

 

Tags: aset daerah KaltaraBarang Milik DaerahBKAD KaltaraDPRD Kaltarafasilitasi Kemendagri .harmonisasi regulasi Kaltarainventarisasi aset KaltaraPansus I DPRD KaltaraPerda BMDRanperda BMD Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman

27 Oktober 2026
Kunjungan Kerja Kapolda Kaltara ke Malinau: Silaturahmi dengan FKPD dan Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengukuhan Warga Kehormatan Adat Lundayeh
KALTARA

Kunjungan Kerja Kapolda Kaltara ke Malinau: Silaturahmi dengan FKPD dan Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengukuhan Warga Kehormatan Adat Lundayeh

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau
Bulungan

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau

27 Oktober 2026
Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM
KALTARA

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM

27 Oktober 2026
Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran
Nunukan

Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran

26 Oktober 2026
Next Post
Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI 

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI 

Sejumlah Data Pemilih Dicermati, Bawaslu Koordinasi dengan KPU Tarakan

Sejumlah Data Pemilih Dicermati, Bawaslu Koordinasi dengan KPU Tarakan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.