Minggu, September 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Tampung Aspirasi PGRI 

by Redaksi 2
24 April 2025
in Pemprov Kaltara
A A
Pemprov Kaltara Tampung Aspirasi PGRI 

TANJUNG SELOR,Headlinews.id-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini diwakilkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kaltara, Rabu (23/4/25).

Audiensi dilaksanakan di Gedung Gadis 2, turut dihadiri juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah beserta rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara.

Datu Iqro menyampaikan audiensi ini terkait rencana dihentikannya insentif bagi tenaga pengajar yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kepada tenaga pendidik dan staf sekolah yang di bawah naungan kabupaten/kota.

“Pertemuan ini kita fasilitasi melalui Dinas Pendidikan tapi intinya kami ini akan mencatat masukan – masukan, dan memberikan masukan kepada pimpinan,” kata Datu Iqro ditemui selepas audiensi.

Datu Iqro menuturkan dalam diskusi tersebut berjalan cukup baik dan kondusif, sempat ada permintaan untuk membuat keputusan. “Tapi kami selaku staf tidak mungkin membuat keputusan tersebut, kami hanya memberi masukan kepada pimpinan,” jelasnya.

Terangnya, pada penghentian insentif bukan berarti Pemprov Kaltara lepas tangan. Insentif tetap akan diberikan kepada guru SMA, SMK, dan SLB berdasarkan kewenangan provinsi yaitu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sedangkan pada pemerintah kabupaten / kota memiliki wewenang di TK, PAUD, SD dan SMP. Oleh karena itu, ia memastikan akan menampung seluruh masukan dari PGRI dan akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara.

“Kita jalankan kewenangan itu sesuai aturan yang ada, selama ini kita pemerintah provinsi membantu kehidupan kesejahteraan guru ini, tapi di tahun ini anggaran kita terbatas juga. Sesuai aturan dan Permendagri, kami pemerintah provinsi harus penuhin urusan wajib dulu baru bisa kita bantu di tingkat kabupaten / kota,” ujar Datu Iqro.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan terkait keputusan ini diambil, karena menyusul temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai pemberian insentif tersebut tidak sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

“Sekali lagi karena efisiensi anggaran kita harus konsen dan fokus terhadap kewajiban menjadi Mandatory Spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kegiatan lainnya harus dipenuhi. Karena ada beberapa urusan wajib yang belum dipenuhi yaitu infrastruktur pelayanan publik, pengawasan dan sebagainya,” ucapnya.

Selanjutnya, Denny meminta para guru TK, PAUD, SD, dan SMP agar dapat memahami kondisi ini, karena sudah ada aturan yang mengatur secara jelas dan ada resiko beserta sanksinya. (dkisp)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026
Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

25 September 2026
Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Pemprov Kaltara

Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

25 September 2026
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Kaltara Hadiri FEKDI x IFSE 2026
Pemprov Kaltara

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Kaltara Hadiri FEKDI x IFSE 2026

25 September 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau
Pemprov Kaltara

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

24 September 2026
Pemprov Dorong PGPI Perkuat Pelayanan dan Kerukunan
Pemprov Kaltara

Pemprov Dorong PGPI Perkuat Pelayanan dan Kerukunan

24 September 2026
Gubernur Kaltara Dukung Penuh Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Pemprov Kaltara

Gubernur Kaltara Dukung Penuh Peringatan Hari Santri Nasional 2026

24 September 2026
Next Post
Saksi Ahli Kontruksi Ungkap RAB Tidak Sesuai Spesifikasi Pembangunan BPSDM Kaltara   

Saksi Ahli Kontruksi Ungkap RAB Tidak Sesuai Spesifikasi Pembangunan BPSDM Kaltara  

Kunjungan Kerja Tim BPIP RI ke Kodam VI Mulawarman   

Kunjungan Kerja Tim BPIP RI ke Kodam VI Mulawarman  

Warga Resah Bau Busuk Menyengat dari Waduk, Bisa Membunuh Warga Perlahan

Warga Resah Bau Busuk Menyengat dari Waduk, Bisa Membunuh Warga Perlahan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.