Sabtu, Agustus 15, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Bandar Udara Juwata Tarakan Resmi Berstatus Bandara Internasional  

Bandar Udara Juwata Tarakan Resmi Berstatus Bandara Internasional

by Redaksi 2
16 Agustus 2025
in Pemprov Kaltara
A A
Bandar Udara Juwata Tarakan Resmi Berstatus Bandara Internasional   

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menetapkan status Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan.

Hal ini diutarakan Gubernur Zainal dalam Konferensi Pers yang berlangsung di kantor Gubernur Kaltara, Jumat (15/8) pagi.

“Alhamdulillah, berkat Kerjasama seluruh pihak, akhirnya pemerintah pusat telah mengembalikan status internasional Bandara Juwata Tarakan 36 bandara lainnya,”ujar Gubernur,” kata Gubernur Zainal dalam sambutannya.

Gubernur Zainal menuturkan bahwa keputusan status Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 Tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Ia mengungkapkan bahwa status Bandara Internasional Juawata Tarakan telah dimulai di tahun 2012, namun di bulan April tahun 2024 dilakukan pencabutan status Bandara Internasional oleh Kemenhub.

“Setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan mencabut status internasional itu, kami tidak diam, di bulan Mei 2024 lalu kami menghadap langsung ke Pak Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi,” ujarnya.

Merespon atas pencabutan status bandar udara internasional tersebut, Gubernur Zainal bergerak cepat segera menemui Menteri Perhubungan Budi Karya di Jakarta. Dan dalam perjalanannya sudah dilakukan pertemuan hingga dua kali kepada Menhub Budi Karya.

Sebutnya, dalam pertemuan menghadap menteri tersebut, ia telah memberikan berbagai data penunjang dan argumen penting untuk pengusulan kembali status Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

“Tanggal 22 Juni 2025 saya langsung gerak. Saya sampaikan ke Kepala Dinas Perhubungan, untuk segera di buatkan surat ke Pak Menteri untuk memohon dibuka kembali status internasional Bandara Juwata Tarakan,” bebernya.

“Surat permohonan itu saya tandatangani di 23 Juni,” jelas Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal bersyukur hadirnya Kepmen KM 37 Tahun 2025 menjadi angin segar untuk kembali menggerakkan roda perekonomian Kaltara dan juga memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan dunia.

Menurutnya, dengan status Bandara Internasional pada Bandara Udara Juwata Tarakan akan membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Karena setiap Bandara Udara Internasional yang ditetapkan harus memastikan terpenuhinya standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan.

Tambahnya, pada Bandar Udara Internasional juga harus menyiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai dan karantina sebelum dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

“Peningkatan akses ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru, memperkuat arus perdagangan dan pariwisata, serta menegaskan peran sektor transportasi udara sebagai salah satu pilar pendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (dkisp)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan 
Pemprov Kaltara

BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan 

14 Agustus 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi 
Pemprov Kaltara

Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi 

14 Agustus 2026
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
Pemprov Kaltara

Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan

13 Agustus 2026
Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan
Pemprov Kaltara

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026
Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing 
Pemprov Kaltara

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing 

12 Agustus 2026
Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026
Pemprov Kaltara

Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026

11 Agustus 2026
Next Post
Gubernur Kukuhkan 38 Petugas Paskibraka Provinsi Kaltara 2025   

Gubernur Kukuhkan 38 Petugas Paskibraka Provinsi Kaltara 2025  

PHE Ungkap Strategi Sukses Mengawal Transformasi di Industri Hulu Migas

PHE Ungkap Strategi Sukses Mengawal Transformasi di Industri Hulu Migas

Sambut HUT ke-80 RI, Subholding Upstream Pertamina Tegaskan Posisi Sebagai Kontributor Utama Dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional dan Swasembada Migas

Sambut HUT ke-80 RI, Subholding Upstream Pertamina Tegaskan Posisi Sebagai Kontributor Utama Dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional dan Swasembada Migas

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.