Home » Nunukan » Wabup Hanafiah Hadiri Penyerahan LHP Kinerja Pelayanan Kesehatan Penyelenggaraan JKN dari BPK Kaltara

Wabup Hanafiah Hadiri Penyerahan LHP Kinerja Pelayanan Kesehatan Penyelenggaraan JKN dari BPK Kaltara

redaksi 09 Jan 2025 8

NUNUKAN, Headlinews.id– Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional di ruang rapat kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Rabu (08/01/2025).

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK Kaltara atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan, dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja ini.

“Pemeriksaan ini menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa peningkatan jumlah kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kabupaten Nunukan telah didukung dengan peningkatan pelayanan kesehatan, baik dari segi jumlah maupun kualitas,” ungkap Hanafiah.

Dikatakannya melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Daerah berharap dapat memperbaiki serta meningkatkan pelayanan kesehatan. Sehingga dapat menjamin seluruh penduduk menerima layanan yang dibutuhkan dengan kualitas yang memadai.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam penyelenggaraan program JKN sangat kompleks, terutama dalam memastikan kemudahan akses dan mengurangi beban keuangan peserta JKN dalam
mendapatkan pelayanan kesehatan, hasil pemeriksaan ini menjadi pedoman bagi kami untuk terus melakukan perbaikan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tambahnya.

Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan Ryan Anthoni juga menyampaikan sambutannya.

Menurutnya pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kita menyadari bahwa penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional khususnya di kabupaten Nunukan ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan tenaga kesehatan, serta pelayanan publik masih perlu kita benahi bersama guna mendukung kinerja pelayanan kesehatan berbasis program JKN.
DPRD kabupaten Nunukan selaku fungsi kontrol tentunya berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi program jaminan kesehatan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya pemeriksaan kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional oleh BPK RI tentunya akan menjadi acuan dalam melakukan perbaikan-perbaikan khususnya di bidang kesehatan.

DPRD sebagai mitra eksekutif, tentu akan menjalankan fungsi pengawasannya sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dapat tercapai.

Kepala  BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Hery Purwanto dalam kesempatan ini mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Pada Semester II Tahun 2024 BPK RI telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja atas Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemeriksaan ini bertujuan menilai upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional yang menghambat pelayanan Kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Pada hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dapat kami serahkan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK dapat menyimpulkan bahwa apabila tidak segera dilakukan upaya perbaikan maka akan memberikan pengaruh signifikan terhadap penyelesaian permasalahan pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN.

“Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. BPK akan tetap mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara konsisten, sehingga permasalahan-permasalahan tersebut dapat segera dibenahi,” ungkapnya.

Hery Purwanto mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut, sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.

Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Kabupaten Nunukan wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.

“Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah beserta jajaran dan Pimpinan danAnggota Dewan yang telah mendukung upaya BPK RI dalam menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” tuturnya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Ramsah Dorong Realisasi Pembangunan Box Culvert di Wilayah Rawan Banjir Sebatik

redaksi

11 Jun 2025

NUNUKAN,Headlinews.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari daerah pemilihan III Sebatik, Ramsah, menghadiri kegiatan sosialisasi rencana pembangunan box culvert dan saluran pembuangan di wilayah perbatasan, khususnya di kawasan Sungai Nyamuk dan Sungai Pancang. Sosialisasi ini digelar oleh Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur dan dilaksanakan di D’Putri Cafe, Rabu (11/6/2025). Dalam sambutannya, Ramsah menegaskan pentingnya percepatan pembangunan …

Komitmen Polres Nunukan Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban melalui Bhabinkamtibmas  

redaksi

01 Jun 2025

NUNUKAN,Headlinews.id – Polres Nunukan menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Nunukan. Sebanyak 75 Bhabinkamtibmas Polres Nunukan menjalankan kegiatan serentak di 240 desa dan kelurahan, menjangkau 714 RT di seluruh wilayah hukum Kabupaten Nunukan, Sabtu (31/5/2025). Kasat Binmas Polres Nunukan, AKP Najamuddin mengatakan, Bhabinkamtibmas Polres Nunukan hadir di tengah …

Persiapan Tuan Rumah Nunukan Gelar Porwada II Kaltara 2026

redaksi

31 Mei 2025

NUNUKAN, Headlinews.id– Persiapan Kabupaten Nunukan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah (PORWADA) II Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 semakin dimatangkan. Terbaru, Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Nunukann telah menggelar rapat persiapan komprehensif, membahas mulai dari venue pertandingan hingga akomodasi peserta. Dalam rapat dihadiri oleh seluruh pengurus SIWO PWI Nunukan yang digelar …

Gajah Sebuku Jadi Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

redaksi

31 Mei 2025

NUNUKAN,Headlinews.id – Pekan Olahraga Wartawan Daerah (PORWADA) II Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan digelar di Nunukan pada tahun 2026 mulai menunjukkan identitasnya. Tak hanya mempersiapkan venue dan akomodasi, SIWO PWI Nunukan juga telah merampungkan konsep detail untuk logo dan maskot resmi ajang olahraga jurnalis terbesar di Kaltara tersebut. Gajah Sebuku, ikon fauna yang melambangkan kekuatan …

Rahmawati Komisi VII DPR RI: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan  

redaksi

30 Mei 2025

NUNUKAN,Headlinews.id— Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah kebijakan industri nasional serta memperjuangkan hak-hak masyarakat industri di wilayah perbatasan, Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Gerindra, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada 29 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku UMKM, tokoh masyarakat, pekerja …

Didukung Penuh Bupati, PORWADA II Kaltara Siap Digelar di Nunukan  

redaksi

28 Mei 2025

NUNUKAN, Headlinews.id– Pekan Olahraga Wartawan Daerah (PORWADA) ke-II di Kalimantan Utara yang diagendakan pada 2026 mendatang semakin menunjukkan geliatnya. Sebuah komitmen kuat untuk menyukseskan acara bergengsi ini datang langsung dari Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, yang secara tegas menyatakan dukungan penuhnya, bahkan membuka pintu bagi Nunukan untuk menjadi tuan rumah. Dukungan signifikan ini diungkapkan Bupati …

Hot Categories