Rabu, Desember 10, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemkab Nunukan dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi  

by Ifransyah
8 Juli 2025
in Nunukan
A A
Pemkab Nunukan dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi   

NUNUKAN, Headlinews.id– Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD bersama Pemkab Nunukan, Senin (7/7/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DR. Andi Muliyono, SH, MH, menuturkan Perda ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

“Lahirnya perda ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mengikuti dinamika regulasi pusat. Wujud responsif daerah dalam melakukan harmonisasi kebijakan fiskal, agar selaras dengan kebijakan nasional yang lebih terpadu,” kata Andi Muliyono saat menyampaikan Laporan Akhir Bapemperda DPRD Nunukan.

Penggabungan jenis pajak dan retribusi dalam satu regulasi akan menciptakan efisiensi hukum serta kemudahan dalam pelaksanaan di lapangan. Sehingga Perda ini diharapkan bisa menjadi instrument strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami memberikan catatan penting agar pelaksanaan perda ini tidak hanya fokus pada target pendapatan, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pungutan,” tuturnya.

Ia menambahkan, catatan lainnya terkait sosialisasi yang masih dan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola pajak dan retribusi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga keberhasilan perda ini akan sangat bergantung pada kesiapan teknis para pelaksana.

Menurutnya, Pemerintah daerah perlu memberikan pelatihan yang cukup kepada aparatur teknis. Pemahaman yang matang sangat penting agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat.

Ditambah lagi, aspek keadilan sosial dan ekonomi lokal juga menjadi perhatian serius DPRD Nunukan. Misalnya tarif yang ditetapkan dalam perubahan perda ini tidak membebani masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro serta warga di perbatasan yang memiliki keterbatasan akses dan ekonomi.

“Prinsip keadilan dan proporsionalitas harus menjadi dasar dalam merumuskan tarif. Jangan sampai justru perda ini memberatkan dan menciptakan ketimpangan baru,” tegasnya. (*)

 

Tags: Berita NunukanDPRD NunukanNunukanPajak DaerahPembangunan DaerahPemkab NunukanPerdaRetribusi Daerah
Advertisement Banner

Baca Juga

Pagar SMP Negeri 1 Nunukan Nyaris Runtuh, DPRD Minta Perbaikan Darurat
Nunukan

Pagar SMP Negeri 1 Nunukan Nyaris Runtuh, DPRD Minta Perbaikan Darurat

30 November 2025
APBD Nunukan 2026 Disahkan, Total Rp1,797 Triliun   
Nunukan

APBD Nunukan 2026 Disahkan, Total Rp1,797 Triliun  

29 November 2025
Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Tekankan Pemerataan Anggaran untuk Wilayah Terpencil
Nunukan

Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Tekankan Pemerataan Anggaran untuk Wilayah Terpencil

28 November 2025
DPRD Nunukan Matangkan Program OPD 2026
Nunukan

DPRD Nunukan Matangkan Program OPD 2026

26 November 2025
Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman
Nunukan

Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

24 November 2025
DPRD Nunukan Terima Dokumen APBD 2026, Prioritas Pendidikan dan Kesehatan    
Nunukan

DPRD Nunukan Terima Dokumen APBD 2026, Prioritas Pendidikan dan Kesehatan   

24 November 2025
Next Post
Bawaslu Tarakan Dampingi Bawaslu Kaltara, Kunjugi BINDA Kaltara Perkuat Demokrasi dan Koordinasi   

Bawaslu Tarakan Dampingi Bawaslu Kaltara, Kunjugi BINDA Kaltara Perkuat Demokrasi dan Koordinasi  

Pemkot Tarakan Keluarkan Surat Edaran Larangan Bermain Layang-Layang   

Pemkot Tarakan Keluarkan Surat Edaran Larangan Bermain Layang-Layang  

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan   

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan  

Berita Populer

  • Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.