Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Rakor DPD RI, Kemenpan RB dan BKN Sepakati pengangkatan Non ASN menjadi P3K  

by redaksi
10 Januari 2025
in NASIONAL
A A
Rakor DPD RI, Kemenpan RB dan BKN Sepakati pengangkatan Non ASN menjadi P3K   

Hasan Basri

JAKARTA, Headlinews.id – Seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, didorong untuk memastikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.

Pemerintah juga memberikan kebijakan dengan kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan Tenaga Non ASN mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2.

Baca Juga

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

Berdayakan UMKM Desa Masukau, PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing  

Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (08/01/2025).

Rakor ini dilaksanakan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah beserta jajarannya.

Berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan. Kurang lebih 1,3 juta non-ASN yang diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I.

Namun masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

“Saya harapkan kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” ujar Ketua Komisi III DPD RI, Hasan Basri, Jumat (10/1/2025).

Senator asal Kalimantan Utara inu menambahkan, dalam proses penyelesaian penataan tenaga non-ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan dua kebijakan penting.

Pertama, Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, yang subtansinya mengatur tentang kriteria pelamar seleksi PPPK bagi non-ASN yang terdata pada database BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian usulan kebutuhan PPPK.

Kebijakan kedua, yakni Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

“Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan.

Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

“Pemerintah pusat sudah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN, agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024. Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komite 1 DPD RI,” tegasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
NASIONAL

Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

8 Agustus 2025
Berdayakan UMKM Desa Masukau, PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing   
NASIONAL

Berdayakan UMKM Desa Masukau, PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing  

8 Agustus 2025
Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan
NASIONAL

Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan

8 Agustus 2025
Hendra J Kede Ungkap Trend Usia Ketum PWI: Dulu Maksimal Kepala 5 Kini Makin Senior
NASIONAL

Hendra J Kede Ungkap Trend Usia Ketum PWI: Dulu Maksimal Kepala 5 Kini Makin Senior

7 Agustus 2025
Panitia Kongres Persatuan Sampaikan Undangan kepada Seluruh PWI Provinsi.   
NASIONAL

Panitia Kongres Persatuan Sampaikan Undangan kepada Seluruh PWI Provinsi.  

7 Agustus 2025
Puluhan TNI Di Tanah Laut Turun ke Jalan Sambut Agustusan   
NASIONAL

Puluhan TNI Di Tanah Laut Turun ke Jalan Sambut Agustusan  

6 Agustus 2025
Next Post
Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang di Tepian Kayan Tanjung Selor   

Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang di Tepian Kayan Tanjung Selor  

Hasil Ubinan Capai 9.4 ton, Wabup Apresiasi Kelompok Penangkar Rurum KeiHasil

Hasil Ubinan Capai 9.4 ton, Wabup Apresiasi Kelompok Penangkar Rurum KeiHasil

Audensi Ormas dan LSM, Kapolres Balikpapan Ajak Dukung Indonesia Emas 2045

Audensi Ormas dan LSM, Kapolres Balikpapan Ajak Dukung Indonesia Emas 2045

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.