Home » NASIONAL » Rakor DPD RI, Kemenpan RB dan BKN Sepakati pengangkatan Non ASN menjadi P3K  

Rakor DPD RI, Kemenpan RB dan BKN Sepakati pengangkatan Non ASN menjadi P3K  

redaksi 10 Jan 2025 11

JAKARTA, Headlinews.id – Seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, didorong untuk memastikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.

Pemerintah juga memberikan kebijakan dengan kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan Tenaga Non ASN mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (08/01/2025).

Rakor ini dilaksanakan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah beserta jajarannya.

Berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan. Kurang lebih 1,3 juta non-ASN yang diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I.

Namun masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

“Saya harapkan kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” ujar Ketua Komisi III DPD RI, Hasan Basri, Jumat (10/1/2025).

Senator asal Kalimantan Utara inu menambahkan, dalam proses penyelesaian penataan tenaga non-ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan dua kebijakan penting.

Pertama, Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, yang subtansinya mengatur tentang kriteria pelamar seleksi PPPK bagi non-ASN yang terdata pada database BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian usulan kebutuhan PPPK.

Kebijakan kedua, yakni Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

“Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan.

Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

“Pemerintah pusat sudah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN, agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024. Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komite 1 DPD RI,” tegasnya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Respons Cepat Damkar Polman Bantu Warga Sakit yang Tidak Bisa Berjalan Menuju Rumah Sakit  

redaksi

15 Jun 2025

POLMAN,Headlinews.id – Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan dedikasi kemanusiaannya melalui aksi tanggap darurat non-kebakaran. Pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025, Damkar Polman menerima laporan dari masyarakat terkait seorang warga yang mengalami kondisi kesehatan darurat dan tidak mampu berjalan untuk menuju rumah sakit. Laporan tersebut berasal dari Lingkungan Patoke, Kecamatan Polewali. Seorang pria …

Kolaborasi OIKN – KEMENDIKDASMEN – INOVASI Wujudkan Transformasi Pendidikan Dasar di Kota Nusantara

redaksi

13 Jun 2025

NUSANTARA,Headlinews.id— Transformasi Nusantara sebagai kota masa depan tak hanya dibangun dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari landasan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi masa depan. Melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Program INOVASI, buah kemitraan bilateral Indonesia – Australia. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan …

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan    

redaksi

13 Jun 2025

JAKARTA,Headlinews.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK) berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI. Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/6/2025), disaksikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua …

Dari Perencana Menjadi Pelaksana Infrastruktur: Perdana, Otorita IKN Eksekusi Proyek Pembangunan Dengan Skema Tender Terbuka dan Seleksi  

redaksi

12 Jun 2025

NUSANTARA,Headlinews.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat tonggak sejarah baru dalam transformasi kelembagaannya dengan memulai pelaksanaan pembangunan fisik secara mandiri untuk pertama kalinya. Melalui penandatanganan kontrak tujuh paket pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan dan dua paket pekerjaan pengawasan proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), serta perjanjian kerja sama dengan tenant pelopor layanan publik, Otorita …

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

redaksi

11 Jun 2025

JAKARTA,Headlinews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025. Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi …

Bangun Karakter Pelayan Publik, 575 Orang CPNS Otorita IKN Ditempa di Puslatpur Mulawarman  

redaksi

10 Jun 2025

NUSANTARA,Headlinews.id – Sebanyak 575 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara yang diselenggarakan di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodam VI/Mulawarman, Amborawang, Kalimantan Timur, pada Selasa (10/06/2025). Kegiatan ini akan berlangsung selama 21 hari, mulai 10 Juni hingga 1 Juli 2025. Upacara pembukaan diklat dipimpin …

Hot Categories