Senin, Juli 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Pencabutan BAS Advokat, IKADIN Tarakan Ingatkan Aturan dan Tata Tertib di Ruang Sidang  

by Redaksi 2
13 Februari 2025
in NASIONAL
A A
Kasus Pencabutan BAS Advokat, IKADIN Tarakan Ingatkan Aturan dan Tata Tertib di Ruang Sidang   

Rabshody Roestam

TARAKAN, Headlinews.id– Perseteruan antar advokat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu menjadi perbincangan hangat, bahkan jadi pembahasan yang heboh di media sosial. Akibat perseteruan tersebut, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo diberhentikan sebagai advokat dan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya dibekukan lantaran dianggap tidak sopan di persidangan.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Tarakan, Rabshody Roestam saat dikonfirmasi mengatakan dalam persidangan atau di dalam ruang sidang ada aturan dan tata tertib yang diterbitkan Pengadilan Negeri.

“Pengunjung atau pun advokat harus mengikuti aturan yang berlaku. Harapan kami demikian. Bahwa di dalam persidangan itu kan ada tata caranya, ada tata tertibnya,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Meski demikian, ia tegaskan dalam proses persidangan, advokat, terdakwa, hakim dan jaksa memiliki hak yang sama dan seharusnya digunakan sebagaimana mestinya.

“Jadi kalau di dalam ruang persidangan ya gunakanlah hak-hak kita sebagai advokat. Ya alhamdulillah di Tarakan ini tidak ada kejadiannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kejadian ini bermula saat Razman Nasution disidangkan sebagai terdakwa pencemaran nama baik Advokat lainnya Hotman Paris Hutapea.

Sidang menjadi tegang ketika Majelis Hakim memutuskan sidang dilakukan tertutup karena menilai materi perkara mengandung hal-hal berkaitan dengan susila. Akhirnya Razman tidak terima dan melayangkan aksi protes, buntutnya Ketua Majelis Hakim saat itu menskors persidangan.

Hingga kehebohan pun semakin menjadi dan ada aksi naik keatas meja menggunakan toga yang dilakukan Penasehat Hukum Razman, Firdaus Oiwobo.

Akhirnya, profesi Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution sebagai advokat dibekukan oleh Pengadilan Tinggi melalui pembekuan BAS advokat yang masing-masing diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Tinggi Ambon.

Menurut Rabshody, saat itu Razman sedang memperjuangkan nasibnya sebagai terdakwa pada perkara dugaan pencemaran nama baik. Sehingga dalam persidangan, Razman bukan bekerja sebagai advokat, melainkan sebagai terdakwa.

“Kalau sampai dicabut BAS-nya, kan posisinya waktu itu bukanlah advokat. Ini saya pikir mungkin terlalu terburu-buru. Dalam segi hukum, kami juga salut kepada Razman. Karena memperjuangkan hak-hak advokat di dalam suatu persidangan. Terlepas cara yang digunakan itu mungkin salah atau keliru,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja di persidangan dengan menggunakan toga dianggap sudah melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan. Padahal semua advokat juga telah mengetahui tata tertib dipersidangan.

“Organisasi advokat itu mengambil tindakan terhadap Firdaus, itu mungkin. Karena memang menganggap bahwa salah satu anggotanya sudah melakukan contempt of court. Atau menghina badan peradilan. Karena kejadian itu di dalam ruang sidang pengadilan, walaupun saat itu tidak sidang,” pungkasnya.

Terlebih lagi, ia menilai sikap Razman yang memperjuangkan hak advokat, jarang terjadi. Seharusnya bisa menjadi pertimbangan dan dilakukan mediasi oleh Pengadilan Tinggi Ambon dalam mengambil keputusan.

“Kita melihat di seluruh Indonesia jarang orang yang bertindak begitu. Yang mati-matian, yang sampai hancur-hancuran membela hak-hak advokat. Seharusnya kan persoalan ini bisa dimediasikan dulu lah,” tandasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Dorong Peningkatan Kiprah UMKM Disabilitas Kaltara, PT Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik ke Forum Nasional
NASIONAL

Dorong Peningkatan Kiprah UMKM Disabilitas Kaltara, PT Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik ke Forum Nasional

13 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
NASIONAL

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

8 Juli 2026
JMSI Riau Tetapkan Agenda Penguatan Media Siber Usai Pelantikan Pengurus Baru
NASIONAL

JMSI Riau Tetapkan Agenda Penguatan Media Siber Usai Pelantikan Pengurus Baru

27 Juni 2026
Pendekatan Humanis Satgas Yonif 613/Raja Alam Antar 5 Eks Anggota OPM Kodap XXVIII Kembali ke NKRI
NASIONAL

Pendekatan Humanis Satgas Yonif 613/Raja Alam Antar 5 Eks Anggota OPM Kodap XXVIII Kembali ke NKRI

26 Juni 2026
Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya   
NASIONAL

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya  

24 Juni 2026
Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh
NASIONAL

Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

23 Juni 2026
Next Post
AYS Indonesia Menuju Panggung Global: Membangun Pendidikan, Menghubungkan ASEAN   

AYS Indonesia Menuju Panggung Global: Membangun Pendidikan, Menghubungkan ASEAN  

Pra TMMD, Satgas TMMD Reg 123 Kodim 0907 Bersama Warga Sudah Siapkan Lokasi Semenisasi

Pra TMMD, Satgas TMMD Reg 123 Kodim 0907 Bersama Warga Sudah Siapkan Lokasi Semenisasi

Semangat TNI,Pra TMMD Reg 123 Kodim 0907/Trk Kejar Target Sasaran.   

Semangat TNI,Pra TMMD Reg 123 Kodim 0907/Trk Kejar Target Sasaran.  

Berita Populer

  • ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.