Sabtu, April 11, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Pencabutan BAS Advokat, IKADIN Tarakan Ingatkan Aturan dan Tata Tertib di Ruang Sidang  

by Ifransyah
13 Februari 2025
in NASIONAL
A A
Kasus Pencabutan BAS Advokat, IKADIN Tarakan Ingatkan Aturan dan Tata Tertib di Ruang Sidang   

Rabshody Roestam

TARAKAN, Headlinews.id– Perseteruan antar advokat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu menjadi perbincangan hangat, bahkan jadi pembahasan yang heboh di media sosial. Akibat perseteruan tersebut, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo diberhentikan sebagai advokat dan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya dibekukan lantaran dianggap tidak sopan di persidangan.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Tarakan, Rabshody Roestam saat dikonfirmasi mengatakan dalam persidangan atau di dalam ruang sidang ada aturan dan tata tertib yang diterbitkan Pengadilan Negeri.

“Pengunjung atau pun advokat harus mengikuti aturan yang berlaku. Harapan kami demikian. Bahwa di dalam persidangan itu kan ada tata caranya, ada tata tertibnya,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Meski demikian, ia tegaskan dalam proses persidangan, advokat, terdakwa, hakim dan jaksa memiliki hak yang sama dan seharusnya digunakan sebagaimana mestinya.

“Jadi kalau di dalam ruang persidangan ya gunakanlah hak-hak kita sebagai advokat. Ya alhamdulillah di Tarakan ini tidak ada kejadiannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kejadian ini bermula saat Razman Nasution disidangkan sebagai terdakwa pencemaran nama baik Advokat lainnya Hotman Paris Hutapea.

Sidang menjadi tegang ketika Majelis Hakim memutuskan sidang dilakukan tertutup karena menilai materi perkara mengandung hal-hal berkaitan dengan susila. Akhirnya Razman tidak terima dan melayangkan aksi protes, buntutnya Ketua Majelis Hakim saat itu menskors persidangan.

Hingga kehebohan pun semakin menjadi dan ada aksi naik keatas meja menggunakan toga yang dilakukan Penasehat Hukum Razman, Firdaus Oiwobo.

Akhirnya, profesi Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution sebagai advokat dibekukan oleh Pengadilan Tinggi melalui pembekuan BAS advokat yang masing-masing diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Tinggi Ambon.

Menurut Rabshody, saat itu Razman sedang memperjuangkan nasibnya sebagai terdakwa pada perkara dugaan pencemaran nama baik. Sehingga dalam persidangan, Razman bukan bekerja sebagai advokat, melainkan sebagai terdakwa.

“Kalau sampai dicabut BAS-nya, kan posisinya waktu itu bukanlah advokat. Ini saya pikir mungkin terlalu terburu-buru. Dalam segi hukum, kami juga salut kepada Razman. Karena memperjuangkan hak-hak advokat di dalam suatu persidangan. Terlepas cara yang digunakan itu mungkin salah atau keliru,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja di persidangan dengan menggunakan toga dianggap sudah melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan. Padahal semua advokat juga telah mengetahui tata tertib dipersidangan.

“Organisasi advokat itu mengambil tindakan terhadap Firdaus, itu mungkin. Karena memang menganggap bahwa salah satu anggotanya sudah melakukan contempt of court. Atau menghina badan peradilan. Karena kejadian itu di dalam ruang sidang pengadilan, walaupun saat itu tidak sidang,” pungkasnya.

Terlebih lagi, ia menilai sikap Razman yang memperjuangkan hak advokat, jarang terjadi. Seharusnya bisa menjadi pertimbangan dan dilakukan mediasi oleh Pengadilan Tinggi Ambon dalam mengambil keputusan.

“Kita melihat di seluruh Indonesia jarang orang yang bertindak begitu. Yang mati-matian, yang sampai hancur-hancuran membela hak-hak advokat. Seharusnya kan persoalan ini bisa dimediasikan dulu lah,” tandasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
NASIONAL

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

10 April 2026
HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Presiden Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
NASIONAL

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Presiden Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

10 April 2026
Presiden Prabowo Pacu Transformasi BUMN, Restrukturisasi Harus Tuntas Tahun ini
NASIONAL

Presiden Prabowo Pacu Transformasi BUMN, Restrukturisasi Harus Tuntas Tahun ini

8 April 2026
Presiden Prabowo Pacu Transformasi BUMN, Restrukturisasi Harus Tuntas Tahun ini
NASIONAL

Presiden Prabowo Pacu Transformasi BUMN, Restrukturisasi Harus Tuntas Tahun ini

8 April 2026
Kenaikan Avtur Picu Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat
NASIONAL

Kenaikan Avtur Picu Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat

7 April 2026
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
NASIONAL

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

2 April 2026
Next Post
AYS Indonesia Menuju Panggung Global: Membangun Pendidikan, Menghubungkan ASEAN   

AYS Indonesia Menuju Panggung Global: Membangun Pendidikan, Menghubungkan ASEAN  

Pra TMMD, Satgas TMMD Reg 123 Kodim 0907 Bersama Warga Sudah Siapkan Lokasi Semenisasi

Pra TMMD, Satgas TMMD Reg 123 Kodim 0907 Bersama Warga Sudah Siapkan Lokasi Semenisasi

Semangat TNI,Pra TMMD Reg 123 Kodim 0907/Trk Kejar Target Sasaran.   

Semangat TNI,Pra TMMD Reg 123 Kodim 0907/Trk Kejar Target Sasaran.  

Berita Populer

  • Layani 36 Ribu Lebih Penumpang, Posko Lebaran Juwata Berakhir

    Penerbangan ke Tarakan Masih Overload, Harga Tiket Ikut Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Tarakan Terlanjur Beroperasi Sebelum Standar IPAL Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Tarakan Tekankan Keterbukaan Data Sosial dan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket ke Tarakan Langka, Rute Makassar dan Jakarta Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.