Sabtu, September 27, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Malinau

Kantornya Digeledah Jaksa, Kadishub Pastikan Kooperatif

by redaksi
15 Januari 2025
in Malinau
A A
Kantornya Digeledah Jaksa, Kadishub Pastikan Kooperatif

Tim Pidana Khusus Kejari Malinau saat melakukan penyitaan dokumen berkaitan proyek pembangunan dermaga speedboat di kantor Dishub Malinau, kemarin (14/1/2025).

MALINAU, Headlinews.id– Proyek Rehabilitasi Dermaga Speedboat Malinau yang menelan anggaran Rp1.855.960.000 masih dalam proses penyelidikan Tim Seksi Pidana Khusus Kejari Malinau.

Pihak kejaksaan juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Malinau, Selasa (14/1/2025), untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pada proyek tersebut.

Baca Juga

Speedboat dari Malinau ke Tarakan Tabrak Tunggul, Penumpang Dievakuasi Selamat  

Sekda Malinau Tekankan Peran Strategis Dharma Wanita dalam Pembangunan Daerah

Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Satgas Yonif 614, 16 Bulan Bertugas di Perbatasan Papua

Kepala Dishub Malinau, Ajang Kahang saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.

“Kami pikir semua yang dilakukan adalah bagian dari proses penyidikan, terhadap kegiatan pembangunan dermaga speedboat tahun 2023,” ujarnya, dihubungi via telepon selulernya, Rabu (16/1/2025).

Ajang menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan penjelasan terkait kasus tersebut. Ia pun memastikan akan tetap kooperatif selama proses penyelidikan berjalan.

“Sebagaimana juga dijelaskan kepada kami. Tentu kami sangat kooperatif dan berusaha membantu proses ini secara lebih maksimal,” imbuhnya.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan, Ajang mengungkapkan ada sejumlah dokumen berkaitan yang dibawa dan disita pihak kejaksaaan.

Namun, penggeledahan yang dilakukan hampir setengah hari ini, lebih ke penyitaan dokumen dan tidak melakukan pemeriksaan terhadap pegawainya secara menyeluruh.

“Dokumen yang berkaitan (disita kejaksaan). Sekitar setengah hari (lamanya penggeledahan). Cuma saat (tim kejaksaan) datang, pejabat-pejabat tidak berada di tempat karena meninjau banjir,” ungkapnya.

Dalam berita sebelumnya, Kejari Malinau melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Kabupaten Malinau, Selasa (14/1/2025).

Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Athur M. Silalahi, S.H ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana pekerjaan rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau Tahun Anggaran 2023.

Menurut laman LPSE di https://lpse.malinau.go.id/eproc4/lelang/3202321/pengumumanlelang, diketahui proyek rehabilitasi dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau ini dilelang dengan nama tender Pengadaan Ponton dan Tresle Pelabuhan Speedboat.

Tanggal pembuatan 31 Mei 2023 dan statusnya sudah selesai saat ini. Proyek pekerjaan konstruksi yang berada di satuan kerja Dinas Perhubungan Malinau tersebut dianggarkan Rp1.895.250.000. Pemenang tender CV. Natalie Mandiri dengan penawaran yang terkoreksi Rp1.855.960.000. (tk01/*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Speedboat dari Malinau ke Tarakan Tabrak Tunggul, Penumpang Dievakuasi Selamat   
Malinau

Speedboat dari Malinau ke Tarakan Tabrak Tunggul, Penumpang Dievakuasi Selamat  

22 September 2025
Sekda Malinau Tekankan Peran Strategis Dharma Wanita dalam Pembangunan Daerah
Malinau

Sekda Malinau Tekankan Peran Strategis Dharma Wanita dalam Pembangunan Daerah

19 September 2025
Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Satgas Yonif 614, 16 Bulan Bertugas di Perbatasan Papua
Malinau

Pangdam VI/Mulawarman Apresiasi Satgas Yonif 614, 16 Bulan Bertugas di Perbatasan Papua

18 September 2025
Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0910 Malinau, Tegaskan Prajurit Harus Memberi Rasa Aman   
Malinau

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0910 Malinau, Tegaskan Prajurit Harus Memberi Rasa Aman  

18 September 2025
PKS Malinau Kuatkan Tekad Lewat Musda, Lantik Pengurus Baru yang Dipimpin Aswar
Malinau

PKS Malinau Kuatkan Tekad Lewat Musda, Lantik Pengurus Baru yang Dipimpin Aswar

8 September 2025
Disperindag Malinau Gelar Pelatihan Manajemen dan Branding Produk   
Malinau

Disperindag Malinau Gelar Pelatihan Manajemen dan Branding Produk  

30 Agustus 2025
Next Post
Lampaui Target RPJMD, Kaltara Tinggalkan Status Desa Sangat Tertinggal

Lampaui Target RPJMD, Kaltara Tinggalkan Status Desa Sangat Tertinggal

Pemprov Gelar Kegiatan Pendampingan LKJIP Dan Pohon Kerja Tim SAKIP Kaltara 2025

Pemprov Gelar Kegiatan Pendampingan LKJIP Dan Pohon Kerja Tim SAKIP Kaltara 2025

DPRD Minta Bandara Juwata Tarakan Beri Kemudahan Pengguna Jasa Penerbangan

DPRD Minta Bandara Juwata Tarakan Beri Kemudahan Pengguna Jasa Penerbangan

Berita Populer

  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembalinya Kang Solah: Humor Kocak dan Misteri Nenek Gayung  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.