Home » KALTIM » Kunker ke Kemendagri, DPRD Kaltim Konsultasi Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara

Kunker ke Kemendagri, DPRD Kaltim Konsultasi Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara

redaksi 06 Feb 2025 13

JAKARTA, Headlinews.id– Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Rabu, (5/2/2025).

Kunjungan tersebut adalah terkait konsultasi dalam rangka penyempurnaan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim.

Konsultasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. J. Jahidin didampingi Wakil Ketua Pansus Guntur serta Anggota Pansus yakni  Sugiyono, Yusuf Mustafa dan Shemmy Permata Sari serta Tenaga Ahli dan Staf Pansus.

Kehadiran pansus diterima langsung oleh Wahyu Perdana Putra selaku Kepala Subdirektorat Wilayah II, Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri.

Diterangkan Wahyu, bahwa Ranperda DPRD yang telah selesai dibahas oleh pansus diusulkan untuk dilakukan fasilitasi oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.

Ia juga menambahkan, Kode Etik dan Tata Beracara sinkron dengan Tata Tertib DPRD dan Peraturan Perundangan yang berlaku termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

“Bahwa hal-hal yang belum diatur secara tegas oleh Peraturan Menteri tersebut dapat diatur dalam kode etik sebagai petunjuk pelaksanaan dari Tata Tertib DPRD,” ujar Wahyu.

Kemudian, terkait dengan ke tidak hadiran boleh berturut-turut atau tidak berturut-turut disesuaikan dengan kondisi, dan diatur secara detail kriterianya dalam kode etik.

“Ke tidak hadiran ditegaskan dengan alasan yang sah dan dijabarkan dalam kode etik mengenai kriterianya sehingga kode etik dapat diterapkan secara elegan,” tuturnya.

Senada dengan hal itu, Jahidin menerangkan bahwa kode etik yang disusun tidak boleh menghilangkan atau mengubah norma yang sudah tercantum dalam peraturan diatasnya yang sudah ada.

“Terkait pengaduan dapat dipilah dan diklasifikasikan, mana yang termasuk dalam fungsi pengawasan dan cukup bukti pendukung, sehingga dapat ditentukan apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Jahidin. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Cabuli Anak Dibawah Umur, S Diamankan Polsek Palaran  

redaksi

02 Jun 2025

SAMARINDA,Headlinews.id – Seorang pria lanjut usia berinisial S (58), warga Kel.Bukuan, Kec.Palaran, Kota Samarinda, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palaran atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/05/25) sekitar pukul 15.30 Wita di wilayah Jalan Rambutan, RT.45, Kel.Bukuan. Dugaan tindakan asusila tersebut terungkap …

Tim Jibom Polda Kaltim Sterilisasi Lokasi Kunker Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Samarinda dan IKN

redaksi

31 Mei 2025

SAMARINDA, Headlinews.id – Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Timur dikerahkan untuk melaksanakan sterilisasi dan pengamanan ketat menjelang kunjungan kerja Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Fadli Zon. Kunjungan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini akan mencakup beberapa lokasi strategis di Kota Samarinda dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dimulai …

Pengamanan Ketat Rapat Pleno Pemungutan Suara Ulang Pilkada Mahakam Ulu,Personel Brimob Pastikan Kondusivitas

redaksi

27 Mei 2025

LONG BAGUN,Headlinews.id – Suasana Lapangan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada Selasa (27/5/2025) pagi tampak berbeda. Ratusan personel gabungan TNI-Polri bersiaga penuh mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mahakam Ulu. Di antara barisan aparat keamanan, tampak personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim yang …

1 SSK Pasukan Batalyon A Brimob Kaltim Disiagakan, Amankan Kunker Wapres Gibran ke IKN  

redaksi

27 Mei 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Pastikan keamanan dan kelancaran, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim turut terlibat dalam kegiatan pengamanan selama kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (27/5/2025). Dalam rangka pengamanan, personel dikerahkan di sejumlah titik kritis, termasuk akses masuk dan keluar IKN Nusantara, lokasi-lokasi kunjungan, serta …

Bobol Laci Majikan, Karyawan di Penajam Diciduk Polisi Usai Gasak Rp59 Juta  

redaksi

27 Mei 2025

PENAJAM PASER UTARA,Headlinews.id  — Jajaran Unit Reskrim Polsek Penajam, Polres Penajam Paser Utara (PPU), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang karyawan warung makan terhadap majikannya sendiri. Pelaku berinisial IAF (23), warga Kelurahan Gunung Seteleng, kini resmi ditahan setelah kedapatan mencuri uang tunai senilai total Rp59.300.000. Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, …

Pemkab PPU Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI Kaltim  

redaksi

26 Mei 2025

SAMARINDA,Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dan diterima oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor …

Hot Categories