NUNUKAN, Headlinews.id – Aktivitas perlintasan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia melalui Pos Imigrasi Labang, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, masih berlangsung cukup aktif.
Rata-rata sekitar 50 orang melintas setiap hari, baik menuju Malaysia maupun kembali ke wilayah Indonesia.
Kepala Pos Imigrasi Labang, Restu Bagus mengatakan mobilitas masyarakat perbatasan masih didominasi kebutuhan sosial dan kekeluargaan yang telah berlangsung sejak lama di kawasan tersebut.
“Untuk perlintasan sendiri, rata-rata sekitar 50 orang per hari, baik yang masuk maupun keluar,” ujarnya.
Menurut Restu, sebagian besar masyarakat melintas untuk menemui keluarga, berbelanja kebutuhan sehari-hari, menghadiri kegiatan sosial, hingga urusan kedukaan.
Aktivitas tersebut menjadi bagian dari keseharian masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia.
“Keperluannya beragam, mulai dari bertemu keluarga, urusan ekonomi atau belanja, sampai kegiatan sosial dan kedukaan,” katanya.
Pos Imigrasi Labang menjadi salah satu unit pelayanan keimigrasian yang mendukung aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen pelintas, pos tersebut juga memberikan pelayanan administrasi keimigrasian bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Salah satu layanan yang diberikan adalah penerbitan Pas Lintas Batas (PLB). Dokumen tersebut diperuntukkan bagi masyarakat perbatasan yang melakukan perjalanan lintas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk pelayanan administrasi, kami melayani penerbitan Pas Lintas Batas bagi masyarakat perbatasan yang menjadi wilayah layanan Pos Imigrasi Labang,” ujarnya.
Menurut Restu, keberadaan PLB memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan ke wilayah negara tetangga sekaligus memastikan aktivitas perlintasan berlangsung secara tertib dan terdokumentasi.
Selain pelayanan kepada masyarakat, Pos Imigrasi Labang juga terus menjalin koordinasi dengan pihak Imigrasi Malaysia.
Komunikasi dilakukan secara rutin untuk mendukung kelancaran pelayanan dan pengawasan aktivitas perlintasan di kawasan perbatasan.
“Komunikasi dengan pihak Imigrasi Malaysia sejauh ini berjalan cukup baik dan intens. Walaupun sebagian besar dilakukan melalui sarana komunikasi jarak jauh, koordinasi tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian menjadi hal penting yang harus diperhatikan setiap pelintas. Masyarakat diminta selalu membawa dokumen perjalanan yang sah sebelum melakukan perjalanan ke wilayah negara tetangga.
“Kami mengimbau setiap pelintas untuk selalu membawa dokumen yang diperlukan dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama melakukan perjalanan lintas batas,” tuturnya.
Restu menambahkan, kesadaran masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi akan membantu memperlancar proses pemeriksaan serta meminimalkan kendala saat melintas di perbatasan.
Dengan aktivitas perlintasan yang berlangsung setiap hari, Pos Imigrasi Labang terus berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Harapan kami, seluruh masyarakat yang melakukan perlintasan dapat mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku agar aktivitas keluar masuk wilayah perbatasan berjalan tertib dan aman,” pungkasnya. (saf)








