Minggu, November 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Polda Kaltara Tangkap Dua Pria yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba  

by redaksi
27 Februari 2025
in KALTARA, KRIMINAL
A A
Polda Kaltara Tangkap Dua Pria yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba   

TARAKAN, Headlinews.id – Pengembangan dari terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial A, akhirnya sampai ke dua pelaku lainnya, berinisial B dan U. Keduanya tertangkap di sebuah rumah di Seradai RT 20, Kelurahan Juata Permai, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (24/2/2025).

Pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara ini menemukan 20 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat 3,35 gram.

Baca Juga

Anak PAUD Unjuk Bakat di Tana Tidung Kids Got Talent 2025

Kapolda Kaltara Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua IKAT Kota Tarakan

Ketua TP Posyandu Buka Gerakan Aktifkan Posyandu di Kabupaten Tana Tidung

Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, sehari sebelumnya tim menangkap tersangka A. Selanjutnya dari hasil interogasi, A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AC yang berdomisili di Juata Korpri.

Namun, untuk menemukan lokasi pasti, tim opsnal harus mencari informasi tambahan dari sepupu AC, yaitu B. Tim kemudian bergerak menuju rumah B untuk menggali lebih banyak informasi.

“Saat mengetuk pintu, polisi melihat B mengintip dari balik kaca, sebelum mencoba melarikan diri ke belakang rumah. Namun, setelah diperintahkan untuk kembali, B akhirnya membuka pintu dan mengizinkan tim masuk,” ungkap Dirreskoba, Rabu (26/2/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, tim menemukan lagi rekannya B berinisial U yang bersembunyi di dalam kamar mandi.

Polisi kemudian memanggil Ketua RT 20 untuk menyaksikan proses penggeledahan.

“Di atas meja, tim menemukan satu botol permen XYLITOL yang setelah dibuka berisi 8 bungkus plastik bening sabu, dibungkus tisu serta 12 bungkus plastik bening lainnya dengan modus serupa,” tuturnya.

Dari kedua pelaku ini selain ditemukan 20 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 3,35 gram, turut diamankan juga barang bukti lainnya berupa plastik kosong pembungkus sabu, korek, alat hisap sabu atau bong, handphone iPhone 11 dan botol bekas permen.

Kedua tersangka B dan U bersama barang bukti telah lantas diamankan di Polda Kaltara, selanjutnya akan diproses berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 10/ II/ 2025/ SPKT. DITRESNARKOBA.

Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pengembangan terduga pelaku lainnya, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Termasuk mencari keberadaan AC yang hingga kini masih buron.

“Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,” tegasnya. (hr)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Anak PAUD Unjuk Bakat di Tana Tidung Kids Got Talent 2025
KALTARA

Anak PAUD Unjuk Bakat di Tana Tidung Kids Got Talent 2025

7 November 2025
Kapolda Kaltara Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua IKAT Kota Tarakan
KALTARA

Kapolda Kaltara Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua IKAT Kota Tarakan

7 November 2025
Ketua TP Posyandu Buka Gerakan Aktifkan Posyandu di Kabupaten Tana Tidung
KALTARA

Ketua TP Posyandu Buka Gerakan Aktifkan Posyandu di Kabupaten Tana Tidung

7 November 2025
BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan
KALTARA

BOP Lebih Mudah, Bendahara Sekolah Siap Digital

7 November 2025
Respon Cepat Tim SAR Brimob Polda Kaltara Bantu Bersihkan Rumah Roboh Pasca Gempa Magnitudo 4,8   
KALTARA

Respon Cepat Tim SAR Brimob Polda Kaltara Bantu Bersihkan Rumah Roboh Pasca Gempa Magnitudo 4,8  

7 November 2025
Tim SAR Satuan Brimob Polda Kaltara Bantu Dirikan Tenda Darurat di RSUD Jusuf SK Pasca Gempa Bumi Tarakan
KALTARA

Tim SAR Satuan Brimob Polda Kaltara Bantu Dirikan Tenda Darurat di RSUD Jusuf SK Pasca Gempa Bumi Tarakan

7 November 2025
Next Post
Begini Kronologis Awal Sebelum Penyerangan Polres Tarakan, Ada Pengeroyokan Oknum TNI   

Begini Kronologis Awal Sebelum Penyerangan Polres Tarakan, Ada Pengeroyokan Oknum TNI  

Kapolri Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan   

Kapolri Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan  

Kampung Moderasi Beragama di Gunung Sari Ilir, Rawat Ragam Semangat Bhineka Tunggal Ika   

Kampung Moderasi Beragama di Gunung Sari Ilir, Rawat Ragam Semangat Bhineka Tunggal Ika  

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Catat Gempa M4,4 Susulan ke-8 di Tarakan, Terasa Hingga Berau  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.