Kamis, Maret 5, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Dua Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Terpilih Proses di Polda Kaltara

by Ifransyah
31 Agustus 2024
in KALTARA, Pendidikan
A A
Dua Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Terpilih Proses di Polda Kaltara

Foto : Antaranews

Penyelidikan Berlanjut, Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Pendidikan Masih Menjadi Sorotan

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Dua kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan oknum anggota DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 kini sedang dalam proses di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Kaltara, Kompol Maulana AB, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Dit Reskrimum.

Dua oknum anggota DPRD dari daerah berbeda di Kaltara diduga menggunakan ijazah yang bermasalah untuk pencalonan legislatif pada Pemilu 2024. Dugaan ini melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kasus pertama melibatkan oknum anggota DPRD yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara dengan inisial SS. SS, yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Tarakan, dianggap tidak melakukan pelanggaran pemilu berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu merekomendasikan agar kasus ini diproses di Polda Kaltara karena pelanggaran yang diduga terjadi di luar ranah pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltara, Fadliansyah, menjelaskan, “Berkas rekomendasinya sudah diterima oleh Polda Kaltara. Kami merekomendasikan karena terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, atau di luar UU pemilu. Penanganannya berada di luar kewenangan Bawaslu.”

Kasus kedua melibatkan oknum anggota DPRD Bulungan berinisial LL, yang diduga menggunakan ijazah palsu Paket C. Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kaltara telah melaporkan LL dan beberapa pihak lainnya ke Polda Kaltara pada Selasa (27/8/2024).

Ketua LIRA Kaltara, Abdul Rahman, melalui kuasa hukumnya, Alif Putra Pratama, mengungkapkan bahwa laporan tersebut menuduh LL melakukan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu. Berdasarkan dokumen yang ada, LL diduga melanggar aturan jenjang pendidikan. Data dari NISN identitas pendidikan LL di Kemendikbud RI menunjukkan status aktif dan belum selesai di satuan pendidikan.

“Surat keterangan dari PKBM menyebutkan bahwa LL baru selesai melaksanakan program pendidikan nonformal Paket A di tahun 2022 dan melanjutkan ke Paket B di PKBM yang sama. Namun pada 13 Maret 2024, LL dikeluarkan dari PKBM dengan alasan mengundurkan diri. Berdasarkan surat keterangan tersebut, LL seharusnya belum menyelesaikan program pendidikan Paket B-nya pada tahun 2024,” jelas Alif Putra Pratama. (rn)

Tags: DPRD KaltaraDPRD TarakanIjazah PalsuPKBM TarakanPolda Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltara Dampingi Dansat Brimob Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Jalan Cahaya Baru Gang Saromase, Hari Ke-7 Pengerjaan
KALTARA

Kapolda Kaltara Dampingi Dansat Brimob Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Jalan Cahaya Baru Gang Saromase, Hari Ke-7 Pengerjaan

5 Maret 2026
Stok BBM Kaltara Dipantau Harian, Pertamina Siapkan Skema Berlapis Jelang Lebaran
KALTARA

Stok BBM Kaltara Dipantau Harian, Pertamina Siapkan Skema Berlapis Jelang Lebaran

5 Maret 2026
Safari Ramadan di As Sakinah, Bunda Rahmawati Tebar Kebahagiaan dan Semangat Pendidikan 
KALTARA

Safari Ramadan di As Sakinah, Bunda Rahmawati Tebar Kebahagiaan dan Semangat Pendidikan 

4 Maret 2026
Bangun Citra Wisata Berbasis Budaya, Ini Strategi yang Disampaikan Rahmawati
KALTARA

Bangun Citra Wisata Berbasis Budaya, Ini Strategi yang Disampaikan Rahmawati

2 Maret 2026
Pertumbuhan HVC Nasional 6,21 Persen, Momentum Penguatan UMKM Tarakan
KALTARA

Pertumbuhan HVC Nasional 6,21 Persen, Momentum Penguatan UMKM Tarakan

2 Maret 2026
Balai Karantina Kaltara Tindak Tegas Hewan Ternak Tanpa Dokumen Resmi
KALTARA

Balai Karantina Kaltara Tindak Tegas Hewan Ternak Tanpa Dokumen Resmi

28 Februari 2026
Next Post
Pemerintah Kaltara Dorong UMKM dengan Apresiasi dan Inovasi di Hari UMKM Nasional

Pemerintah Kaltara Dorong UMKM dengan Apresiasi dan Inovasi di Hari UMKM Nasional

Seminar Parenting di Kaltara: Menjadi Sahabat Generasi Z di Era Digital

Seminar Parenting di Kaltara: Menjadi Sahabat Generasi Z di Era Digital

Gubernur Zainal Resmikan Gedung Kejati Kaltara, Pererat Kolaborasi Penegakan Hukum di Bumi Benuanta

Gubernur Zainal Resmikan Gedung Kejati Kaltara, Pererat Kolaborasi Penegakan Hukum di Bumi Benuanta

Berita Populer

  • Kelola 80 Titik Parkir, PT Urban Pastikan Setoran Sesuai Perjanjian

    Kelola 80 Titik Parkir, PT Urban Pastikan Setoran Sesuai Perjanjian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNKT Mulai Investigasi Insiden Pesawat di Krayan, Maksimalkan Data Lapangan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneladani Nabi Muhammad SAW di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelap dan Sunyi di Perbatasan, Kehidupan Warga Long Bulu Tanpa Listrik dan Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.