Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Dua Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Terpilih Proses di Polda Kaltara

by redaksi
31 Agustus 2024
in KALTARA, Pendidikan
A A
Dua Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Terpilih Proses di Polda Kaltara

Foto : Antaranews

Penyelidikan Berlanjut, Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Pendidikan Masih Menjadi Sorotan

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Dua kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan oknum anggota DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 kini sedang dalam proses di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca Juga

Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik  

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  

Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Kaltara, Kompol Maulana AB, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Dit Reskrimum.

Dua oknum anggota DPRD dari daerah berbeda di Kaltara diduga menggunakan ijazah yang bermasalah untuk pencalonan legislatif pada Pemilu 2024. Dugaan ini melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kasus pertama melibatkan oknum anggota DPRD yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara dengan inisial SS. SS, yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Tarakan, dianggap tidak melakukan pelanggaran pemilu berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu merekomendasikan agar kasus ini diproses di Polda Kaltara karena pelanggaran yang diduga terjadi di luar ranah pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltara, Fadliansyah, menjelaskan, “Berkas rekomendasinya sudah diterima oleh Polda Kaltara. Kami merekomendasikan karena terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, atau di luar UU pemilu. Penanganannya berada di luar kewenangan Bawaslu.”

Kasus kedua melibatkan oknum anggota DPRD Bulungan berinisial LL, yang diduga menggunakan ijazah palsu Paket C. Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kaltara telah melaporkan LL dan beberapa pihak lainnya ke Polda Kaltara pada Selasa (27/8/2024).

Ketua LIRA Kaltara, Abdul Rahman, melalui kuasa hukumnya, Alif Putra Pratama, mengungkapkan bahwa laporan tersebut menuduh LL melakukan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu. Berdasarkan dokumen yang ada, LL diduga melanggar aturan jenjang pendidikan. Data dari NISN identitas pendidikan LL di Kemendikbud RI menunjukkan status aktif dan belum selesai di satuan pendidikan.

“Surat keterangan dari PKBM menyebutkan bahwa LL baru selesai melaksanakan program pendidikan nonformal Paket A di tahun 2022 dan melanjutkan ke Paket B di PKBM yang sama. Namun pada 13 Maret 2024, LL dikeluarkan dari PKBM dengan alasan mengundurkan diri. Berdasarkan surat keterangan tersebut, LL seharusnya belum menyelesaikan program pendidikan Paket B-nya pada tahun 2024,” jelas Alif Putra Pratama. (rn)

Tags: DPRD KaltaraDPRD TarakanIjazah PalsuPKBM TarakanPolda Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik   
KALTARA

Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik  

8 Agustus 2025
Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  
KALTARA

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  

8 Agustus 2025
Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan   
KALTARA

Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

7 Agustus 2025
Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme
KALTARA

Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

7 Agustus 2025
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp7,8 Miliar, 12 Kilogram Dimusnahkan
KALTARA

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp7,8 Miliar, 12 Kilogram Dimusnahkan

7 Agustus 2025
Semarak HUT ke-80 RI, PWI-Polda Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih di Pelabuhan
KALTARA

Semarak HUT ke-80 RI, PWI-Polda Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih di Pelabuhan

6 Agustus 2025
Next Post
Pemerintah Kaltara Dorong UMKM dengan Apresiasi dan Inovasi di Hari UMKM Nasional

Pemerintah Kaltara Dorong UMKM dengan Apresiasi dan Inovasi di Hari UMKM Nasional

Seminar Parenting di Kaltara: Menjadi Sahabat Generasi Z di Era Digital

Seminar Parenting di Kaltara: Menjadi Sahabat Generasi Z di Era Digital

Gubernur Zainal Resmikan Gedung Kejati Kaltara, Pererat Kolaborasi Penegakan Hukum di Bumi Benuanta

Gubernur Zainal Resmikan Gedung Kejati Kaltara, Pererat Kolaborasi Penegakan Hukum di Bumi Benuanta

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.