Home » KALTARA » Ditreskrimum Polda Kaltara Amankan Ratusan Botol Miras Selama Operasi Pekat Kayan 2025  

Ditreskrimum Polda Kaltara Amankan Ratusan Botol Miras Selama Operasi Pekat Kayan 2025  

redaksi 03 Mar 2025 28

BULUNGAN, Headlinews.id– Selama Operasi Pekat Kayan tahun 2025 yang digelar sejak 10 Februari sampai dengan 1 Maret 2025, Polda Kaltara berhasil ratusan botol minuman keras (miras) di sejumlah hotel, penginapan, tempat prostitusi dan Tempat Hiburan Malam (THM).

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si, melalui Plt. Direskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K, S.H, M.Si mengungkapkan Operasi Pekat Kayan 2025 ini dilakukan menyambut Ramadhan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan prostitusi.

“Hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan ada 3 LP (Laporan Polisi) yaitu 1 LP perjudian jenis togel, 1 LP kasus sajam dan 1 LP Tipiring Miras. Ini sebagai upaya kami ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif dan bentuk keseriusan agar lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, dalam rilis yang digelar di Polda Kaltara, Senin (3/3/2025).

Kombes Yudhistira mengungkapkan, dari hasil operasi yang dilakukan di THM, kafe dan warung penjual miras pihaknya menyita 907 botol dan 51 kaleng minuman beralkohol dengan berbagai merk dan golongan.

Mantan Kapolres Tarakan ini mengungkapkan ada salah satu pemilik warung di Tanjung Selor, berinisial S yang didapati menjual minuman beralkohol tanpa izin. Sehingga diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) lantaran mengulang perbuatan yang sama, setelah dilakukan pembinaan kasus yang sama.

“Pemilik warung S ini mengulangi lagi perbuatannya. Jadi dikenakan Tipiring dengan pasal yang kita terapkan yaitu pasal 2 ayat (1) Perda Kabupaten Bulungan No.20 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Bulungan. Ancaman hukumannya 3 bulan penjara,” tegasnya.

Selanjutnya dari hasil operasi di hotel dan panti pijat, menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri sebanyak 16 pasangan dewasa. Ditemukan juga 1 orang perempuan dewasa menyediakan layanan hubungan seksual melalui Aplikasi Michat di salah satu hotel yang ada di Tanjung Selor.

“Ada juga 1 orang perempuan dewasa kami dapati menyediakan layanan hubungan seksual di salah satu tempat pijat yang ada di kota Tarakan,” ungkapnya.

Kombes Yudhistira mengungkapkan lagi, terhadap 34 orang dewasa tersebut dilakukan pembinaan dengan cara membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama ataupun perbuatan pidana yang lainnya.

Selain itu, pihaknya pun melakukan Razia di salah satu THM yang ada di Tarakan dan ditemukan 1 orang pria dewasa berinsial KM yang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.

“Untuk kasus sajam, pelaku kami sangkakan pasal Pasal 2 ayat (1) No.12 Tahun 1951 tentang Undang undang darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya.

Dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini turut ditemukan juga masih adanya peredaran judi jenis togel. Satu orang pelaku, wanita berinisial YN diamankan dengan penerapan Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, sekiranya mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan. Sehingga sinergitas Kepolisian bersama masyarakat dapat terjalin dengan baik dalam memerangi Pekat,” tandasnya.

Berikut barang bukti (BB) yang berhasil diamankan selama operasi kepolisian kewilayahan ini dilakukan. Miras jenis Anggur Merah Cap Orang Tua 278 botol, Anggur Putih 3 botol, Atlas Anggur Lyehee 12 botol, Api Anggur Hijau 129 botol, Kawa–Kawa Anggur Hijau 46 botol, Wiskhy 179 botol dan Anggur Kolesom 7 botol.

Kemudian Anggur Rose Pink 3 botol, Atlas Anggur Peach 6 botol, Iceland 4 botol, Mc Donald 5 botol, Daebak Soju 10 botol, Wiskhy Bolton 1 botol, Bacardi 1 botol, Menjangan Mas 2 botol, Alexis (Anggur Merah) 1 botol, Friend Ship (Vodka) 2 botol, Captain Morgan 1 botol, Jack Star 1 botol dan Acardia (Black Pink) 1 botol.

Turut disita juga Seven Days 2 botol, Black Jack 9 botol, Labour 15 botol, Chivas Regal 1 botol, Vibe Black Tea 1 botol, Vibe Exotic Lychee 1 botol, Beer Bintang 105 botol, Beer Bintang 24 kaleng, Huster 27 kaleng, Beer prost Pilsener 14 botol, Anggur Ginseng 7 botol dan Newport Revolution 9 botol. (rn/saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79

redaksi

15 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – SiDokkes Polres Tarakan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi pengemudi ojek online. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79. Sabtu (14/06/2025). Program tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan para pengemudi ojek online yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini merupakan wujud …

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium  

redaksi

13 Jun 2025

TANJUNG SELOR,Headlinews.id— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., mendampingi Ignatius Kardinal Suharyo dalam rangkaian kunjungan pastoral di wilayah Kalimantan Utara dalam rangka peringatan Tahun Yubelium Umat Katolik TNI–Polri Keuskupan Tanjung Selor. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi peningkatan pembinaan iman dan karakter spiritual prajurit serta anggota Polri di wilayah perbatasan. Pada Rabu …

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

redaksi

11 Jun 2025

JAKARTA,Headlinews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025. Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi …

Wakapolda Kaltara Hadiri Ground Breaking Taman Adhayaksa di Kebun Raya Bundayati

redaksi

10 Jun 2025

BULUNGAN,Headlinews.id – Dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan di Provinsi Kaltara, Kejati Provinsi Kaltara melaksanakan Ground Breaking Taman Adhayaksa bertempat di Kebun Raya Bundayati Jl. Sengkawit Kab. Bulungan. Selasa, 10/06/2025 Acara Ground Breaking Taman Adhayaksa ini dipimpin oleh Kajati Kaltara Amiek Mulandari, S.H.,M.H dan dihadiri oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno …

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor Kabupaten Bulungan  

redaksi

08 Jun 2025

BULUNGAN, Headlinews.id– Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Patroli Dialogis R4 secara serentak di wilayah hukum Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan pada Minggu, 8 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Patroli dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga tengah malam, pukul 00.00 …

Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka  

redaksi

07 Jun 2025

BULUNGAN, Headlinews.id -Dalam semangat Idul Adha 1446 H yang sarat makna keikhlasan dan kepedulian sosial, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyerahkan secara simbolis 4 ekor sapi kurban kepada warga SP 6, SP 7, SP 8, dan SP 9 di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas, Jumat (6/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian …

Hot Categories