Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Imigrasi Tarakan Gagalkan Dugaan TPPO Berkedok Investor Asing  

by Redaksi 2
20 September 2025
in Tarakan
A A
Imigrasi Tarakan Gagalkan Dugaan TPPO Berkedok Investor Asing   

Barang bukti paspor dan dokumen perjalanan yang diamankan petugas Imigrasi Tarakan dalam kasus dugaan TPPO.

TARAKAN, Headlinews.id— Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CK (46) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, setelah diduga merekrut empat warga negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan secara ilegal ke Tawau, Malaysia.

Kasus ini diduga kuat merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus pelanggaran keimigrasian.

Penangkapan dilakukan Rabu (18/9/2025) di Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Pelabuhan Laut Malundung Tarakan. Saat itu, CK bersama empat WNI hendak berangkat menggunakan KM Kaltara Express tujuan Tawau sebelum dicegah petugas yang mencurigai dokumen perjalanan mereka.

BACA JUGA
  • Mahasiswa UBT Dibekali Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
  • Kapolres Tarakan Pantau Pengaturan Lalu Lintas di 21 Titik
  • Rekonstruksi Pembunuhan Hotel Airport, Ariandi Cekik Korban Tiga Kali hingga Meninggal

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Kaltim-Kaltara, Syahrioma Delavino, menyebut pengungkapan ini menjadi langkah nyata jajaran Imigrasi Tarakan dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

“Keberhasilan ini adalah bukti fungsi pengawasan di pintu keluar masuk negara berjalan dengan baik. Pencegahan TPPO menjadi salah satu prioritas kami, karena praktik ini merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik negara,” tegas Syahrioma, Sabtu (20/9/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. “Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar. Semua harus melalui prosedur resmi agar tidak terjebak menjadi korban perdagangan orang,” pesannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Muhamad Sungeb, menuturkan, tersangka CK diketahui memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) dengan status investor. Namun, kenyataannya ia justru menjalankan aktivitas di luar ketentuan dengan merekrut warga Indonesia untuk diberangkatkan bekerja secara ilegal ke Malaysia.

Baca Juga  Ketua PURT DPD RI Hasan Basri: IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara  

“Izin tinggal yang dimiliki tidak sesuai peruntukannya. Bukannya berinvestasi, malah digunakan untuk merekrut tenaga kerja dan membiayai perjalanan mereka. Ini jelas penyalahgunaan izin dan ada indikasi kuat unsur pidana,” tegas Sungeb.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Eko Prasetyo, mengungkapkan modus perekrutan yang dilakukan CK terbilang sistematis.

Ia lebih dulu datang ke Sumenep, Madura, dengan menyamar sebagai pembeli hasil laut. Melalui seorang perantara berinisial RA, CK kemudian menghimpun calon pekerja dengan iming-iming pekerjaan sebagai nelayan di Tawau.

“Empat WNI ini dijanjikan pekerjaan layak dengan gaji besar. Semua keperluan mereka, mulai dari paspor hingga ongkos perjalanan, ditanggung oleh CK. Dari hasil pemeriksaan, paspor para korban baru saja diterbitkan Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, sementara paspor milik CK berasal dari Jakarta Pusat,” jelas Eko.

Adapun empat WNI yang diamankan masing-masing berinisial AI (35), B (48), JR (33), dan RH (44). Mereka berasal dari daerah berbeda, mulai dari Sumenep, Bangka Belitung, Jawa Timur, hingga Jakarta Utara.

Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran pihak lain yang terlibat. Sungeb menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan karena bisa jadi ada jaringan lain di balik kasus ini. Kami berharap dukungan masyarakat untuk ikut waspada sehingga praktik perdagangan orang seperti ini tidak semakin marak,” pungkasnya. (rs)

 

Tags: Berita KaltaraHukumimigrasi tarakanMalaysiaPelabuhan MalundungTarakanTindak Pidana Perdagangan Orangtp powna tiongkok
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolres Tarakan Tampung Aspirasi Warga, Parkir di Bahu Jalan Ikut Dibahas
Tarakan

Kapolres Tarakan Tampung Aspirasi Warga, Parkir di Bahu Jalan Ikut Dibahas

28 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Andalkan Preseden PN Tarakan Bantah Eksepsi Polda
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Andalkan Preseden PN Tarakan Bantah Eksepsi Polda

28 Oktober 2026
Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Next Post
Sensasi Cokelat Nusantara 2025 Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal

Sensasi Cokelat Nusantara 2025 Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal

Sigap Tangani Kebakaran, Tim Respon Bencana Brimob Polda Kaltim Bantu Padamkan Api di Kinibalu Samarinda

Sigap Tangani Kebakaran, Tim Respon Bencana Brimob Polda Kaltim Bantu Padamkan Api di Kinibalu Samarinda

Solidaritas Tiga Pilar: Brimob Polda Kaltim Turut Serta dalam Kegiatan Donor Darah HUT TNI ke-80

Solidaritas Tiga Pilar: Brimob Polda Kaltim Turut Serta dalam Kegiatan Donor Darah HUT TNI ke-80

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.