Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

DPRD Tarakan Minta PT PRI dan Warga Segera Temukan Titik Temu  

by Redaksi 2
29 Oktober 2025
in Tarakan
A A
DPRD Tarakan Minta PT PRI dan Warga Segera Temukan Titik Temu   

TARAKAN, Headlinews.id– Persoalan sengketa lahan dan dampak lingkungan akibat aktivitas PT Phoniex Resources Internasional (PRI) di kawasan Juata Permai, Tarakan, terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Tarakan. Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan, menegaskan lembaganya terus memantau perkembangan di lapangan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 28 Agustus 2025 lalu belum menghasilkan penyelesaian konkret.

Menurut Edi, kunjungan lapangan yang digelar DPRD bersama unsur Forkopimda dan perwakilan instansi teknis pada Rabu (29/10/2025) bertujuan menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terdampak aktivitas penimbunan dan pembuangan limbah perusahaan. Dari hasil peninjauan, pihaknya menemukan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti baik oleh pemerintah maupun pihak perusahaan.

“Jadi kunjungan lapangan ini untuk melihat langsung kondisi di lapangan setelah masyarakat menyampaikan keluhan lahan pertanian mereka yang terdampak aktivitas perusahaan. Dari hasil pantauan, memang ada beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian,” ungkapnya.

BACA JUGA
  • Hampir 11 Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Juata Permai Tetapkan Tersangka
  • Perubahan APBD Tarakan Disetujui, Pendapatan Rp918 Miliar dan Belanja Rp996 Miliar
  • Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

Ia menjelaskan, tim menemukan adanya penyempitan saluran air, penutupan parit di beberapa titik, serta sisa material dan patok yang tertancap di badan sungai. Kondisi ini, kata Edi, menyebabkan aliran air tidak lancar dari hulu ke hilir dan berpotensi memperparah genangan di kawasan pertanian milik warga.

“Air ini tidak bisa mengalir lancar sampai ke laut karena ada beberapa titik yang tertutup dan menyempit. Akibatnya lahan warga tergenang, tanaman mereka banyak yang mati. Hal-hal seperti ini yang kita soroti karena berdampak langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Raperda Penanaman Modal Masuki Tahap Finalisasi, DPRD Target Rampung Tahun Ini  

Edi menambahkan, setelah peninjauan lapangan, DPRD bersama pihak perusahaan dan perwakilan warga melanjutkan dengan rapat gabungan untuk mencari solusi terbaik. Namun, pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan bersama karena kedua pihak masih bertahan pada pendirian masing-masing.

“Pertemuan kali ini masih buntu. Masyarakat tetap berpegang pada harga lahan yang sudah disepakati sebelumnya, yaitu Rp500 ribu per meter, sementara pihak perusahaan berpendapat bahwa penentuan harga sebaiknya melalui tim appraisal. Kami hanya berusaha memfasilitasi agar ada titik temu,” ujarnya.

Edi menegaskan DPRD tidak berpihak kepada salah satu pihak, namun berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat terlindungi tanpa menghambat iklim investasi di daerah. Ia menilai, persoalan seperti ini seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan transparan antara perusahaan dan warga terdampak.

“Kita semua ingin suasana tetap kondusif. DPRD berharap kedua belah pihak bisa membuka ruang dialog lagi sebelum batas waktu yang ditetapkan warga berakhir pada 31 Oktober nanti. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan gesekan di lapangan,” tegasnya.

Selain persoalan harga lahan, DPRD juga menyoroti aspek lingkungan dan tata kelola limbah perusahaan. Ia meminta pemerintah kota melalui instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan pengecekan ulang terhadap sistem pengelolaan limbah PT PRI dan memastikan tidak ada kebocoran maupun pencemaran yang merugikan warga sekitar.

“Normalisasi drainase dan pengawasan terhadap aliran limbah harus segera dilakukan. Kita ingin memastikan tidak ada dampak lingkungan yang membahayakan masyarakat di sekitar area operasional,” tambah Edi.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga memberikan beberapa catatan kepada warga untuk memperkuat posisi mereka secara administrasi. Salah satunya adalah agar warga terdampak segera melengkapi surat keterangan kepemilikan lahan dan kesepakatan bersama atas harga yang ditawarkan, sebagai dasar bagi pemerintah dalam mengambil langkah penyelesaian.

Baca Juga  30 Orang Terjaring Razia Gabungan Pengawasan Perda dan Perwali Kota Tarakan   

“Kami minta warga juga membuat daftar resmi siapa saja pemilik lahan yang terdampak dan apakah semuanya sepakat dengan harga yang ditetapkan. Ini penting supaya data yang kita pegang di DPRD bisa menjadi dasar ketika pemerintah ikut turun tangan,” jelasnya.

Edi menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan hingga batas waktu yang telah disepakati bersama. Ia berharap sebelum tanggal 31 Oktober 2025, ada kesepakatan yang bisa diterima kedua pihak agar tidak menimbulkan aksi penutupan jalan maupun potensi konflik sosial di lapangan.

“Dua hari ke depan ini krusial. Kami tetap berharap ada itikad baik dari kedua belah pihak. Pemerintah dan DPRD siap memfasilitasi kembali jika dibutuhkan pertemuan lanjutan. Intinya, semua pihak harus sama-sama menjaga agar investasi tetap berjalan, tapi hak warga juga tidak terabaikan,” tutupnya. (saf)

 

Tags: Dampak LingkunganDPRD TarakanInvestasi KaltaraJuata PermaiLahan TerdampakLahan WargaLimbah IndustriMediasi Warga PerusahaanPT PRISengketa Lahan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Warga RT 10 Kampung Satu Skip Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD
Tarakan

Warga RT 10 Kampung Satu Skip Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD

26 Oktober 2026
Next Post
Pertamina Hulu Indonesia Capai Lifting Migas di Atas Target pada Triwulan III Tahun 2025

Pertamina Hulu Indonesia Capai Lifting Migas di Atas Target pada Triwulan III Tahun 2025

Dr. Ana Klarifikasi Soal Dana KIP 2025: Belum Ada Pencairan, Tidak Ada Pemotongan

Dr. Ana Klarifikasi Soal Dana KIP 2025: Belum Ada Pencairan, Tidak Ada Pemotongan

DPRD Nunukan Kawal Perlindungan Nelayan, Gandeng TNI AL Tangkal Kejahatan Laut   

DPRD Nunukan Kawal Perlindungan Nelayan, Gandeng TNI AL Tangkal Kejahatan Laut  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.