Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Lumbis Ogong  

by Redaksi 2
14 Oktober 2025
in Nunukan
A A
DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Lumbis Ogong   

Anggota DPRD Nunukan, Gimson, saat menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan perempuan dan anak di Balai Desa Payang, Kecamatan Lumbis Ogong, beberapa waktu lalu. (Foto : Simpatik Nunukan)

NUNUKAN, Headlinews.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan perempuan dan anak digelar DPRD Nunukan di Balai Desa Payang, Kecamatan Lumbis Ogong. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan, diskriminasi, dan berbagai tindak pelanggaran hak-hak perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Nunukan, Gimson, menekankan pelaksanaan perda memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya diandalkan pada pemerintah semata, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor.

BACA JUGA
  • Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
  • Pakaian Adat Berbagai Suku Warnai Paripurna HUT ke-27 Nunukan
  • Perundungan di Sekolah Jarang Dilaporkan, Ombudsman Kaltara Bahas Kelompok Pendamping

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar upaya ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Gimson.

Perda Nomor 17 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program perlindungan, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan bagi korban kekerasan, serta penindakan terhadap pelaku.

Selain itu, perda ini juga mengatur pemberdayaan perempuan dan anak agar keduanya mampu berperan aktif sebagai subjek pembangunan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Gimson menambahkan, pemerintah daerah wajib menyediakan sarana pendukung seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), layanan terpadu, pendampingan hukum, serta program rehabilitasi bagi korban kekerasan.

Semua fasilitas ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memulihkan kondisi korban.

Dalam sosialisasi itu, Gimson juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut atau ragu melapor bila menemukan atau mengalami tindak kekerasan. Ia menekankan keberanian melapor menjadi langkah krusial untuk memutus rantai kekerasan serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Baca Juga  Komisi II DPRD Nunukan Kawal Perluasan Jaringan Air Bersih  

“Melindungi perempuan dan anak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi panggilan kemanusiaan. Mari kita wujudkan Nunukan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Selain aspek perlindungan, perda ini juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan melalui akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peluang ekonomi, sehingga perempuan dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan lokal.

Sementara itu, anak-anak didorong untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pengembangan potensi mereka secara maksimal.

“Harapan kita, masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak serta tergerak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif. Sekaligus memperkuat kesadaran hukum dan moral warga dalam melindungi kelompok rentan,” harapnya. (*)

 

Tags: DPRD Nunukanhak perempuanKolaborasi Lintas SektorLumbis Ogongpencegahan kekerasanPerda Perlindungan Perempuan dan AnakPerlindungan AnakSosialisasi PerdaUPTD PPA
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman

27 Oktober 2026
Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM
KALTARA

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM

27 Oktober 2026
Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran
Nunukan

Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran

26 Oktober 2026
DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
Nunukan

Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan

25 Oktober 2026
Next Post
DPRD Nunukan Setujui Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik

DPRD Nunukan Setujui Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik

Ryan Antoni Optimis Pemerintah Tingkatkan Konektivitas di Dapil 4 Nunukan   

Ryan Antoni Optimis Pemerintah Tingkatkan Konektivitas di Dapil 4 Nunukan  

Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra

Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.