Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Dirut PT SIP Belum Penuhi Panggilan Kejati Terkait Kasus Tambang

by Redaksi 2
26 Mei 2026
in Bulungan, KALTARA
A A
Dirut PT SIP Belum Penuhi Panggilan Kejati Terkait Kasus Tambang

Petugas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mengumpulkan barang bukti dan dokumen terkait penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan di Kabupaten Nunukan yang saat ini masih dalam proses pendalaman.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Nama Direktur Utama PT Sebuku Inti Plantation (SIP), KM, ikut terseret dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara. Namun saat agenda pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasus yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Kabupaten Nunukan itu kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara mulai memanggil sejumlah pihak dari unsur kementerian maupun perusahaan untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA
  • Enam Orang Dibawa ke Tahap Asesmen Usai Operasi Narkoba di Tarakan
  • Kantor Cabang Kejaksaan Hadir di Sebatik, Akses Hukum Warga Didekatkan
  • Bincang Kreatif Tarakan, Rahmawati Zainal Dorong Fotografi Angkat Potensi dan Persoalan Daerah

Selain menjabat Direktur Utama PT SIP, KM juga diketahui menduduki posisi Direktur di PT Central Cipta Murdaya (CCM). Penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mendalami rangkaian fakta dalam perkara yang sedang diselidiki.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan pemanggilan saksi dilakukan dalam rentang 18 hingga 21 Mei 2026. Sedikitnya sembilan orang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pidana khusus.

“Beberapa pihak sudah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Namun ada juga saksi dari unsur kementerian maupun perusahaan yang belum datang sesuai jadwal pemeriksaan,” ujar Andi Sugandi, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada para saksi sekitar satu minggu sebelum agenda pemeriksaan berlangsung. Untuk KM sendiri, jadwal pemeriksaan ditetapkan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Andi, hingga jadwal pemeriksaan selesai, penyidik belum memperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran pihak yang dipanggil. Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan dan pemeriksaan lanjutan akan kembali diagendakan.

Baca Juga  Progres Fisik APBD Bulungan Baru 39,05 Persen

“Karena ini masih pemanggilan pertama, tentu penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Keterangan dari yang bersangkutan masih diperlukan dalam proses pendalaman perkara,” katanya.

Kejati Kaltara hingga hingga saat ini belum membeberkan detail pokok perkara yang sedang ditangani. Penyidik disebut masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen terkait dugaan tindak pidana di sektor pertambangan tersebut. (rn)

 

Tags: Andi SugandiKalimantan Utarakasus tambangKejati KaltaraNunukanpenyidikanPertambanganPT CCMPT SIPTindak Pidana Khusus
Advertisement Banner

Baca Juga

Bincang Kreatif Tarakan, Rahmawati Zainal Dorong Fotografi Angkat Potensi dan Persoalan Daerah
KALTARA

Bincang Kreatif Tarakan, Rahmawati Zainal Dorong Fotografi Angkat Potensi dan Persoalan Daerah

28 Oktober 2026
Polresta Bulungan Bersama TNI Intensifkan Patroli di Tanjung Selor
Bulungan

Polresta Bulungan Bersama TNI Intensifkan Patroli di Tanjung Selor

28 Oktober 2026
Kunjungan Kerja Kapolda Kaltara ke Malinau: Silaturahmi dengan FKPD dan Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengukuhan Warga Kehormatan Adat Lundayeh
KALTARA

Kunjungan Kerja Kapolda Kaltara ke Malinau: Silaturahmi dengan FKPD dan Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengukuhan Warga Kehormatan Adat Lundayeh

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau
Bulungan

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau

27 Oktober 2026
Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM
KALTARA

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM

27 Oktober 2026
Next Post
Dari Jakarta hingga NTT, Nama Tana Tidung Menggema Lewat Bahasa dan Literasi

Dari Jakarta hingga NTT, Nama Tana Tidung Menggema Lewat Bahasa dan Literasi

Monitoring Jagung Warga, Polresta Bulungan Perkuat Ketahanan Pangan

Monitoring Jagung Warga, Polresta Bulungan Perkuat Ketahanan Pangan

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan Resmi TNI Kepada Kejaksaan Guna Menjaga Kondusivitas Kutai Barat

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan Resmi TNI Kepada Kejaksaan Guna Menjaga Kondusivitas Kutai Barat

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.